JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto membantah tegas isu yang menyebut pergantian Kapolri dan sejumlah menteri dilakukan untuk menjauhkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bantahan itu disampaikan pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bambang menyatakan bahwa kabar mengenai upaya untuk menjauhkan Joko Widodo dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak benar. Ia juga menegaskan tidak ada isu “mempreteli” pemerintahan sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan dan pembicaraan publik.
Dengan demikian, Bambang menekankan bahwa isu yang mengaitkan pergantian tersebut dengan upaya “mempreteli” pemerintahan atau menjauhkan Joko Widodo dari Presiden Prabowo Subianto tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menyampaikan bantahan tersebut secara langsung di hadapan awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis tersebut.
Isu mengenai pergantian Kapolri dan menteri muncul bersamaan dengan penyebutan sejumlah perubahan jabatan dalam pemerintahan. Dalam narasi yang beredar, Jenderal Suyudi Ario Seto disebut menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Perubahan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya penataan ulang di lingkaran pemerintahan, termasuk spekulasi mengenai hubungan kekuasaan dan posisi Presiden Joko Widodo. Namun, penyebutan pergantian jabatan itu perlu dibedakan dari kesimpulan politik yang muncul sesudahnya.
Selain posisi Kapolri, sumber yang menjadi dasar isu tersebut juga menyebut pergantian Pratikno oleh Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Informasi itu ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian perubahan jabatan yang dianggap penting oleh publik. Karena itu, perubahan pada lembaga kepolisian dan kementerian tersebut menjadi latar yang sering digunakan dalam pembahasan mengenai reshuffle. Meski demikian, fakta mengenai pergantian pejabat tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan, tujuan, atau dampak politik dari keputusan tersebut.
Pergantian jabatan pada dasarnya dapat berlangsung karena berbagai pertimbangan administratif, evaluasi kinerja, kebutuhan koordinasi, atau keputusan politik yang disampaikan melalui mekanisme resmi. Dalam konteks isu ini, nama Suyudi Ario Seto, Listyo Sigit Prabowo, Pratikno, dan Sugiono disebut untuk menggambarkan perubahan yang menjadi perhatian. Keterangan mengenai perubahan tersebut sebaiknya dipahami secara netral sebagai informasi tentang susunan jabatan yang dikaitkan dengan isu reshuffle, bukan sebagai bukti bahwa terdapat upaya tertentu untuk menjauhkan Jokowi. Penilaian mengenai motif dan konsekuensinya memerlukan penjelasan resmi serta verifikasi atas keputusan yang berlaku.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang menegaskan bahwa kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada dalam kondisi solid. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa perubahan susunan pejabat di pemerintahan tidak perlu dipahami sebagai tanda adanya keretakan atau persoalan dalam kerja kabinet. Menurut Bambang, seluruh unsur pemerintahan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing-masing.
Bambang juga menepis anggapan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri dan sejumlah menteri berkaitan dengan upaya menjauhkan Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, dari pemerintahan. Ia menyatakan bahwa perubahan tersebut tidak ditujukan untuk membatasi keterlibatan maupun posisi Jokowi. Penegasan itu disampaikan secara langsung agar pergantian pejabat tidak dikaitkan dengan tujuan lain di luar kebutuhan pemerintahan.
Ia menjelaskan, pergantian Kapolri dan menteri merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap perubahan pejabat dapat dilakukan sebagai bagian dari dinamika administrasi dan kebutuhan organisasi, termasuk untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, Bambang meminta agar keputusan tersebut dipandang sebagai pergantian biasa, bukan sebagai langkah yang memiliki maksud untuk menjauhkan pihak tertentu.
Penjelasan Bambang menekankan bahwa soliditas kabinet Prabowo tetap terjaga meskipun terjadi perubahan pada sejumlah posisi penting. Ia tidak mengaitkan pergantian tersebut dengan isu lain dan tetap berpegang pada substansi bahwa penataan pejabat merupakan bagian dari proses pemerintahan. Dengan demikian, keterangan yang disampaikan berfokus pada status kabinet yang solid serta sifat pergantian Kapolri dan menteri sebagai perubahan rutin dalam pemerintahan.
Wamensesneg Bambang menegaskan bahwa pergantian Kapolri maupun menteri tidak dimaksudkan sebagai langkah untuk menjauhkan Presiden Joko Widodo dari pemerintahan. Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa perubahan jabatan merupakan bagian dari upaya mengurangi pengaruh atau menyingkirkan orang-orang yang selama ini bekerja bersama Jokowi.
Menurut klarifikasi Bambang, reshuffle harus dipahami sebagai bagian dari kewenangan dan kebutuhan pemerintahan dalam menata organisasi negara. Setiap perubahan jabatan dapat berkaitan dengan evaluasi, dinamika kelembagaan, serta tuntutan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan secara efektif. Karena itu, keputusan tersebut tidak semestinya langsung ditafsirkan sebagai manuver politik untuk memutus hubungan dengan pemerintahan sebelumnya.
Pernyataan itu juga menanggapi istilah “mempreteli” orang-orang Jokowi yang muncul dalam pembahasan mengenai pergantian pejabat. Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan pergantian Kapolri atau menteri sebagai sarana untuk menghapus peran kelompok tertentu. Fokusnya adalah memastikan jabatan strategis diisi dan dijalankan sesuai kebutuhan negara, dengan mempertimbangkan kesinambungan pemerintahan.
Dengan demikian, posisi pemerintah sebagaimana disampaikan Wamensesneg tetap menekankan bahwa pergantian jabatan bukan upaya untuk mengisolasi Jokowi ataupun menyingkirkan seluruh figur yang memiliki kedekatan dengannya. Klarifikasi langsung dari Bambang menempatkan isu tersebut dalam konteks penataan pemerintahan, bukan sebagai tindakan untuk mempreteli jaringan politik atau personal Presiden Joko Widodo. Penjelasan ini menjadi dasar untuk melihat perubahan jabatan berdasarkan alasan resmi pemerintah, bukan semata-mata berdasarkan spekulasi mengenai konflik internal.

