Kebakaran di Sukahaji Hanguskan Gudang Kayu dan 10 Rumah Kontrakan

Kebakaran di Sukahaji Hanguskan Gudang Kayu dan 10 Rumah Kontrakan

Kota Bandung | Kebakaran menghanguskan sebuah gudang kayu dan 10 rumah kontrakan di RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sukahaji dan melibatkan bangunan gudang kayu serta deretan rumah kontrakan. Jumlah rumah kontrakan yang terdampak dalam kejadian ini tercatat sebanyak 10 unit. Informasi utama mengenai peristiwa ini mencakup lokasi, waktu, dan bangunan yang hangus terbakar. Kebakaran berlangsung pada pagi hari Jumat, dengan tanggal kejadian 23 Oktober 2026, di alamat RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Bangunan yang disebut dalam laporan terdiri atas satu gudang kayu dan 10 rumah kontrakan. Dengan demikian, kebakaran menghanguskan gudang tersebut sekaligus sejumlah rumah kontrakan yang berada di lokasi kejadian. Lokasi peristiwa berada di RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, dalam wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Keterangan yang tersedia menyebut bahwa kejadian berlangsung pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026. Fakta-fakta tersebut menjadi inti informasi mengenai kebakaran di Sukahaji: jenis bangunan yang terbakar, jumlah rumah kontrakan, serta alamat kejadian. Tidak ada rincian lain yang disampaikan dalam keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Peristiwa ini, sebagaimana disebutkan, terjadi di kawasan Sukahaji, Kota Bandung, tepatnya RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kebakaran menghanguskan gudang kayu dan 10 rumah kontrakan di lokasi itu. Waktu kejadian tercatat pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026. Penyebutan waktu dan alamat memberikan keterangan langsung mengenai kapan dan di mana kebakaran berlangsung, sementara jumlah bangunan yang terdampak menunjukkan skala kejadian sebagaimana dilaporkan. Informasi yang dapat dipastikan dalam uraian ini terbatas pada kebakaran, gudang kayu, 10 rumah kontrakan, serta lokasi dan tanggal kejadian tersebut. Tidak ditambahkan rincian mengenai penyebab, dampak lain, atau penanganan kebakaran.

Api yang membakar gudang kayu dan sejumlah rumah kontrakan di Sukahaji dilaporkan pertama kali terlihat dari sebuah gudang kerajinan kayu. Lokasi gudang tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga, sehingga kobaran api berdekatan dengan bangunan tempat tinggal. Kedekatan itu menjadi salah satu hal yang menjelaskan mengapa kebakaran tidak hanya berdampak pada gudang, tetapi juga merembet hingga menghanguskan 10 rumah kontrakan di sekitarnya.

Kapolsek Babakan Ciparay, AKP Kardi, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik di dalam gudang kerajinan kayu. Informasi tersebut merupakan keterangan awal yang diperoleh dalam penanganan kejadian. Dugaan itu mengarah pada kemungkinan adanya gangguan listrik di area gudang, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir mengenai sumber api.

Penyelidikan awal dan keterangan saksi menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri bagaimana kebakaran bermula. Kesaksian mengenai api yang pertama kali tampak dari gudang turut membantu menggambarkan titik awal kejadian. Meski demikian, keterangan awal tersebut masih perlu diperiksa bersama informasi lain yang dikumpulkan oleh pihak berwenang. Karena itu, penyebab pasti kebakaran belum dinyatakan.

Pembedaan dugaan sementara dan hasil akhir penyelidikan penting agar informasi mengenai kebakaran tidak disampaikan secara berlebihan. Korsleting listrik disebut sebagai kemungkinan awal oleh Kapolsek Babakan Ciparay, bukan sebagai penyebab yang telah dipastikan. Petugas masih perlu mengandalkan pemeriksaan dan penelusuran yang relevan untuk mengonfirmasi sumber kebakaran. Sampai ada keterangan lebih lanjut, asal api dapat dijelaskan berdasarkan laporan awal bahwa kebakaran terlihat dari gudang kayu dekat permukiman, sementara dugaan gangguan listrik di dalam gudang tetap berstatus sementara.

Dengan demikian, rangkaian informasi yang tersedia menggambarkan dua hal: api pertama kali terlihat dari gudang kerajinan kayu yang berdekatan dengan rumah warga, dan korsleting arus listrik menjadi dugaan awal penyebabnya menurut AKP Kardi. Adapun penetapan penyebab kebakaran secara pasti masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut. Keterangan ini membantu menjaga batas fakta awal kejadian dan kesimpulan yang belum diumumkan.

Gudang kayu yang terbakar di Sukahaji menyimpan banyak material yang mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat api memiliki bahan bakar melimpah sejak awal kejadian. Ketika kobaran muncul dan mulai mengenai tumpukan kayu, api dapat membesar dengan cepat, lalu menyebar ke bagian lain di dalam gudang. Banyaknya material kayu juga meningkatkan potensi perambatan karena api dapat menjangkau benda-benda mudah terbakar yang tersimpan berdekatan. Situasi ini membuat kebakaran tidak hanya mengancam bangunan tempat penyimpanan, tetapi juga lingkungan di sekitarnya. Gudang yang dipenuhi kayu menjadi titik awal yang memungkinkan kobaran berkembang sebelum upaya penanganan dapat menghentikan penyebarannya.

Bangunan kontrakan milik warga yang berada dekat gudang kemudian turut terdampak ketika api merambat dari lokasi kebakaran. Kedekatan gudang dan bangunan hunian membuat kobaran berpotensi menjangkau bagian kontrakan, sehingga api tidak terbatas pada satu bangunan saja. Dalam peristiwa ini, sebanyak 10 rumah kontrakan disebut ikut terbakar. Perambatan tersebut menunjukkan bagaimana kebakaran di tempat penyimpanan material dapat menimbulkan risiko bagi bangunan di sekitar, terutama ketika sumber api membesar dan jarak antarlokasi berdekatan. Meski demikian, keterangan mengenai ukuran bangunan kontrakan perlu dibedakan dari luas area yang terbakar agar tidak menimbulkan kesan yang keliru.

Bangunan kontrakan tersebut memiliki luas sekitar 500 meter persegi. Angka itu merujuk pada ukuran bangunan kontrakan, bukan pada luas keseluruhan area yang dilalap api. Informasi tersebut penting disampaikan secara tepat, sebab ukuran bangunan dan cakupan kebakaran merupakan dua hal berbeda. Kebakaran dilaporkan menghanguskan gudang kayu serta 10 rumah kontrakan, sementara angka 500 meter persegi menjelaskan luas bangunan kontrakan yang disebut dalam laporan. Tanpa keterangan terpisah mengenai luas area terbakar, tidak tepat menyimpulkan bahwa api melalap area seluas 500 meter persegi. Dampak perambatan api dapat dipahami dari bangunan yang terdampak, tanpa mengubah keterangan ukuran menjadi perkiraan cakupan kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar gudang kayu dan rumah kontrakan di Sukahaji pada pukul 06.30 WIB. Setelah upaya pemadaman tersebut, kebakaran dinyatakan berhasil ditangani. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Informasi mengenai waktu pemadaman dan kondisi korban menjadi keterangan utama setelah api berhasil dikendalikan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan H Zakaria, RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji. Sementara itu, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan di tempat. Petugas juga mengamankan area yang terdampak kebakaran sambil menyiapkan pemeriksaan lanjutan.

Kardi menyampaikan bahwa polisi telah mendatangi lokasi kebakaran di Jalan H Zakaria, RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji. Menurut keterangannya, petugas kepolisian mengamankan lokasi kejadian setelah api berhasil dipadamkan. Pengamanan dilakukan di area yang menjadi tempat terjadinya kebakaran. Keterangan tersebut menjelaskan langkah kepolisian setelah kejadian, sekaligus memastikan lokasi berada dalam penanganan petugas. Kardi juga menyebutkan bahwa tim Inafis diturunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu menjadi tahapan lanjutan yang akan dilakukan oleh tim terkait di lokasi. Hasil pemeriksaan belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia, sehingga belum ada informasi lebih jauh mengenai temuannya.

Dengan padamnya api pada pukul 06.30 WIB dan tidak adanya korban jiwa, penanganan di lokasi berlanjut melalui pengamanan serta pemeriksaan kepolisian. Kehadiran tim Inafis ditujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Kardi. Sampai pemeriksaan tersebut dilakukan dan informasinya tersedia, keterangan mengenai temuan di tempat kejadian belum dapat dipastikan.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran