Kabupaten Deli Serdang | Polda Sumatra Utara mengungkap dugaan penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial D di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam peristiwa tersebut, seorang penumpang mobil berinisial IW juga terkena tembakan dan mengalami luka pada paha kiri. Informasi itu menjadi inti perkara yang saat ini ditangani kepolisian.
Peristiwa tersebut melibatkan korban meninggal dunia dan seorang korban lain yang terluka. D dinyatakan tewas, sedangkan IW mengalami luka tembak di bagian paha kiri. Keterangan yang tersedia belum memuat rincian lebih jauh mengenai kondisi IW setelah mengalami luka, sehingga tidak dapat disimpulkan bagaimana perkembangan penanganannya. Demikian pula, belum ada informasi dalam keterangan ini yang menjelaskan secara terperinci keadaan saat penembakan terjadi.
Kasus ini masih berstatus dugaan. Karena itu, penjelasan mengenai peristiwa perlu dibatasi pada informasi yang telah disampaikan, tanpa menganggap dugaan sebagai fakta yang telah dipastikan. Identitas korban juga disebut menggunakan inisial, yakni D dan IW. Lokasi yang disebut dalam pengungkapan tersebut adalah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, wilayah yang berada di Sumatra Utara.
Pengungkapan oleh Polda Sumatra Utara menandai adanya penanganan kepolisian atas perkara penembakan tersebut. Namun, keterangan yang menjadi dasar informasi ini hanya menyebut akibat utama kejadian, yaitu D meninggal dunia dan IW mengalami luka pada paha kiri setelah terkena tembakan. Belum tersedia penjelasan tambahan tentang latar belakang, urutan kejadian, atau hal lain yang mendahului penembakan. Oleh sebab itu, rincian-rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada.
Untuk saat ini, pokok informasi yang dapat disampaikan tetap berpusat pada dugaan penembakan maut di Tanjung Morawa dan dampaknya terhadap dua orang yang disebutkan. D menjadi korban meninggal, sementara IW merupakan penumpang mobil yang terluka. Status perkara sebagai dugaan perlu tetap ditegaskan dalam pemberitaan sampai ada keterangan resmi lebih lanjut yang memastikan fakta-fakta terkait. Tidak ada dasar dari informasi yang tersedia untuk menambahkan dugaan mengenai motif, pelaku, ataupun kronologi secara lebih terperinci.
Menurut keterangan polisi, rangkaian peristiwa yang berujung pada penembakan maut di Deli Serdang diduga bermula dari penyerangan terhadap rumah seorang pria berinisial F. Informasi mengenai kejadian di rumah tersebut kemudian menjadi awal dari langkah F untuk mencari bantuan. Polisi masih menguraikan kaitan peristiwa itu dan insiden penembakan yang terjadi setelahnya.
Setelah rumahnya diserang, F disebut meminta bantuan kepada D. Permintaan tersebut menjadi pemicu bagi D untuk berangkat bersama sejumlah rekannya. Mereka menggunakan sebuah mobil Toyota Yaris untuk menuju lokasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dalam perjalanan, rombongan itu juga diikuti oleh sejumlah pengendara sepeda motor, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Perjalanan rombongan kemudian melewati Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo. Di ruas jalan itu, mobil yang ditumpangi korban diduga dipepet oleh dua orang yang kini disebut sebagai tersangka, yakni DAC dan AAL. Polisi menduga tindakan memepet kendaraan tersebut terjadi sebelum penembakan berlangsung. Urutan kejadian ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk menjelaskan bagaimana situasi di jalan berkembang hingga menimbulkan korban jiwa.
Keterangan awal tersebut menggambarkan adanya beberapa tahap sebelum penembakan: serangan terhadap rumah F, permintaan bantuan kepada D, perjalanan menggunakan Toyota Yaris bersama rekan-rekannya, serta kehadiran para pengendara sepeda motor yang mengikuti rombongan. Setelah kendaraan melintas di Jalan Limau Mukur, dugaan bahwa DAC dan AAL memepet mobil korban menjadi penghubung langsung dengan peristiwa penembakan. Meski demikian, rincian mengenai setiap tindakan dan peran pihak-pihak yang terlibat perlu merujuk pada hasil penyidikan dan penjelasan resmi kepolisian.
Polisi menyampaikan rangkaian itu sebagai dugaan berdasarkan keterangan yang telah dihimpun, sehingga kronologi tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan. Penyelidik perlu mencocokkan informasi dari para saksi dan bukti yang tersedia untuk memastikan urutan kejadian secara utuh. Dengan demikian, penyerangan rumah F dan perjalanan rombongan dapat dipahami sebagai latar peristiwa menurut versi awal polisi, bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai motif maupun tanggung jawab masing-masing orang.
Setelah penembakan, DAC dan AAL diduga berupaya meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut berusaha kabur setelah peristiwa tersebut, dengan kendaraan roda dua sebagai sarana yang mereka gunakan. Namun, dalam upaya yang diduga dilakukan itu, sepeda motor yang ditumpangi DAC dan AAL bertabrakan dengan mobil korban. Informasi mengenai kejadian ini menyebutkan hubungan langsung dugaan upaya melarikan diri dan tabrakan tersebut. Tidak ada keterangan tambahan mengenai arah perjalanan, kecepatan kendaraan, ataupun keadaan lain saat peristiwa berlangsung. Dengan demikian, hal yang dapat dipastikan dari informasi yang tersedia adalah bahwa kedua tersangka diduga menggunakan sepeda motor setelah penembakan dan kemudian terlibat tabrakan dengan mobil korban.
Tabrakan itu membuat DAC dan AAL terjatuh dari sepeda motor. Keduanya juga mengalami luka-luka setelah terjatuh. Rangkaian yang disampaikan terkait bagian ini terbatas pada dugaan upaya kabur, kendaraan yang bertabrakan dengan mobil korban, serta kondisi kedua orang tersebut setelah kejadian. Tidak disebutkan tingkat luka yang dialami DAC maupun AAL, ataupun keterangan lain mengenai penanganan kondisi mereka. Informasi yang tersedia juga tidak menguraikan kerusakan kendaraan atau keadaan mobil korban. Karena itu, uraian mengenai kejadian ini tetap berfokus pada fakta bahwa tabrakan terjadi saat keduanya diduga berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, lalu keduanya jatuh dan mengalami luka-luka.
Polisi menangkap DAC dan AAL pada Minggu, 18 Oktober 2026. Penangkapan terhadap kedua tersangka itu menjadi keterangan lanjutan yang disampaikan setelah penjelasan mengenai dugaan upaya mereka untuk kabur dan tabrakan yang menyebabkan mereka terjatuh. Tanggal penangkapan disebut secara jelas, yakni Minggu, 18 Oktober 2026, sedangkan informasi yang tersedia tidak mencantumkan waktu maupun lokasi penangkapan. Tidak ada pula rincian tambahan mengenai proses penangkapan atau keadaan kedua tersangka saat itu. Dengan demikian, keterangan yang dapat disampaikan pada bagian ini mencakup dugaan bahwa DAC dan AAL berusaha kabur dengan sepeda motor setelah penembakan, tabrakan dengan mobil korban yang menyebabkan keduanya jatuh dan terluka, serta penangkapan mereka oleh polisi pada tanggal tersebut.
Dalam mengungkap perkara penembakan maut di Deli Serdang, penyidik menjalankan serangkaian langkah untuk menyusun kronologi dan menguji keterangan yang diperoleh. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk serta mendokumentasikan kondisi lokasi. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu menjelaskan peristiwa, termasuk rangkaian kejadian sebelum dan sesudah penembakan. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan dicocokkan dengan temuan lainnya. Penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersedia untuk mencari informasi mengenai pergerakan pihak-pihak terkait dan memperkuat gambaran tentang kejadian. Langkah-langkah ini dilakukan secara beriringan agar bukti yang terkumpul dapat diperiksa dan dianalisis secara menyeluruh.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut mencakup satu pucuk pistol beserta amunisi, serta dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter. Penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Yaris dan satu sepeda motor matik. Selain benda-benda itu, terdapat barang bukti lainnya yang belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan. Seluruh barang bukti akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV.
Baca juga: TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo | Penembakan Petugas Bapang Jadi Tamparan Keras bagi Jaminan Keamanan di Papua | Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026






