Kabupaten Mojokerto | Sebuah minibus Isuzu Elf bernomor polisi S 7009 B yang membawa rombongan wisatawan asal Bojonegoro mengalami kecelakaan di turunan tajam Gotekan, Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu sore, 28 Oktober 2026. Dari total 16 penumpang di dalam kendaraan tersebut, delapan orang mengalami luka dengan tingkat keparahan beragam. Jumlah penumpang dan korban itu menjadi inti informasi dalam peristiwa yang terjadi di jalur menurun kawasan Gotekan tersebut. Kendaraan yang terlibat merupakan minibus rombongan wisatawan, sementara para penumpangnya berasal dari Bojonegoro.
Kecelakaan berlangsung di wilayah Desa Pacet Selatan, yang berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Titik kejadian disebut berada di turunan tajam Gotekan. Rincian tempat tersebut penting untuk membedakan lokasi peristiwa secara jelas: kecelakaan bukan hanya disebut terjadi di Pacet, melainkan secara khusus di turunan Gotekan, Desa Pacet Selatan. Peristiwa itu berlangsung pada sore hari, Rabu, 28 Oktober 2026. Informasi yang tersedia menyebut kendaraan berupa Isuzu Elf dengan nomor polisi S 7009 B. Minibus tersebut membawa rombongan wisatawan dari Bojonegoro, berjumlah 16 penumpang. Delapan penumpang dilaporkan terluka, dengan kondisi yang tidak sama tingkat keparahannya. Angka tersebut menggambarkan bahwa separuh dari seluruh penumpang mengalami luka.
Peristiwa ini melibatkan satu minibus yang membawa rombongan, dengan jumlah penumpang dan korban yang telah disebutkan. Berdasarkan keterangan mengenai kejadian, tidak seluruh penumpang mengalami luka: delapan dari 16 orang tercatat terluka, sementara tingkat keparahan luka di mereka beragam. Laporan awal ini menempatkan lokasi, waktu, jenis kendaraan, asal rombongan, serta jumlah korban sebagai unsur utama berita. Dengan demikian, pembaca dapat mengetahui bahwa kecelakaan terjadi di turunan tajam Gotekan, bukan di lokasi lain, dan menimpa minibus wisatawan asal Bojonegoro pada Rabu sore. Informasi mengenai kondisi korban disampaikan secara umum sebagai luka dengan tingkat keparahan beragam; tidak ada rincian tambahan mengenai identitas penumpang atau jenis cedera dalam keterangan tersebut. Fakta yang tersedia tetap menegaskan jumlah 16 penumpang dan delapan orang terluka.
Minibus yang terlibat dalam kecelakaan di turunan Gotekan, Pacet, dikemudikan Sugiono, 35 tahun, warga Bojonegoro. Kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah Kota Batu menuju Pacet sebelum mengalami kecelakaan. Informasi awal menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika minibus melintasi ruas jalan yang menurun dan memiliki tikungan tajam. Kondisi jalan itu menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam penelusuran kronologi kejadian, tetapi belum cukup untuk menetapkan penyebab kecelakaan.
Berdasarkan dugaan awal, minibus kemungkinan mengalami gangguan pada fungsi pengereman saat melewati turunan. Jika kendaraan tidak dapat diperlambat atau dihentikan secara normal di lintasan menurun, pengemudi dapat kesulitan mempertahankan kendali, terlebih ketika harus menghadapi tikungan. Dalam situasi tersebut, kendaraan diduga kehilangan kendali. Namun, informasi ini masih merupakan gambaran sementara mengenai kemungkinan urutan peristiwa, bukan kesimpulan resmi tentang apa yang terjadi pada kendaraan maupun tindakan pengemudi sebelum kecelakaan.
Dugaan rem blong belum dapat dipastikan sebagai penyebab kecelakaan. Pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan serta memastikan kondisi kendaraan dan keadaan di lokasi. Karena itu, penjelasan mengenai gangguan pengereman perlu disampaikan secara hati-hati sampai hasil pemeriksaan tersedia. Waktu kejadian, arah perjalanan, kondisi jalan, dan keterangan pengemudi dapat menjadi bagian dari rangkaian informasi yang ditelaah. Kepastian mengenai faktor pemicu baru dapat disampaikan setelah petugas menuntaskan penyelidikan dan menguji setiap dugaan berdasarkan bukti yang diperoleh. Hingga saat itu, penyebab kejadian sebaiknya tetap disebut sebagai dugaan awal, bukan fakta yang telah terkonfirmasi.
Delapan penumpang minibus yang terlibat dalam kecelakaan di turunan Gotekan, Pacet, mengalami luka dengan tingkat berbeda. Berdasarkan keterangan yang tersedia, dua orang mengalami luka ringan, sementara enam penumpang lainnya mengalami luka berat atau patah tulang. Rincian kondisi masing-masing korban perlu dicatat secara terpisah agar jenis luka yang dialami tidak tertukar.
Korban yang mengalami luka ringan adalah Kartini dan Endik Prasetyo. Kartini mengalami lecet pada kaki kiri. Sementara itu, Endik mengalami luka robek di bagian dahi. Keterangan tersebut menjelaskan luka yang dialami keduanya, tanpa menyebutkan diagnosis atau informasi lain mengenai penanganan maupun perawatan.
Enam penumpang lainnya mengalami kondisi yang dikategorikan sebagai luka berat atau patah tulang. Kasia Renata Vergiah dan Riana sama-sama mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kaki kiri. Jojo Samsuri mengalami patah tulang pada kaki kanan dan tangan kiri. Dengan demikian, bagian tubuh yang mengalami patah tulang pada Jojo berbeda dari cedera yang dilaporkan pada Kasia dan Riana.
Korban lainnya adalah Yanuar Yani, Viana Sugiani, dan Anza Apeilio. Yanuar mengalami luka robek di dahi, nyeri pada dada dan punggung, serta sesak napas. Viana mengalami cedera otak ringan, sedangkan Anza mengalami patah tulang pada kaki kiri. Rincian ini membedakan kondisi ketiganya: keluhan dan luka Yanuar, cedera yang dialami Viana, serta patah tulang pada Anza.
Secara keseluruhan, laporan tersebut mencatat dua korban dengan luka ringan dan enam korban dengan luka berat atau patah tulang. Kartini mengalami lecet di kaki kiri, sedangkan Endik mengalami robek di dahi. Kasia Renata Vergiah dan Riana mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kaki kiri; Jojo pada kaki kanan dan tangan kiri; Yanuar mengalami luka robek, nyeri, dan sesak napas; Viana mengalami cedera otak ringan; dan Anza mengalami patah tulang kaki kiri. Penyebutan kondisi secara cermat membantu menjaga keakuratan informasi mengenai seluruh penumpang yang terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama, menyebut kecelakaan minibus di turunan Gotekan, Pacet, sebagai kecelakaan tunggal atau out of control. Meski klasifikasi awal tersebut telah disampaikan, penyebab pasti insiden belum dapat dipastikan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan keterangan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap. Karena itu, belum ada kesimpulan resmi mengenai faktor yang membuat minibus kehilangan kendali.
Dalam proses penanganan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memeriksa kondisi lokasi dan mengumpulkan informasi yang relevan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, sementara beberapa saksi mata diperiksa guna membantu menjelaskan peristiwa tersebut. Langkah-langkah itu menjadi bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi akan ditelaah sebelum pihak kepolisian menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Hingga ada keterangan resmi, penyebab kecelakaan sebaiknya tidak disimpulkan berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Selain menimbulkan korban luka, insiden ini diperkirakan menyebabkan kerugian material sekitar Rp10 juta. Jalur Gotekan di kawasan Pacet dikenal memiliki karakter medan pegunungan, dengan turunan curam dan tikungan tajam. Kondisi tersebut menuntut pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, serta memperhatikan situasi lalu lintas dan kondisi permukaan jalan. Pengendara juga perlu memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melintasi rute tersebut, terutama dengan memeriksa sistem pengereman. Rem yang berfungsi baik penting untuk membantu pengemudi mengendalikan kendaraan saat melewati turunan panjang maupun tikungan. Namun, faktor medan dan kelayakan kendaraan tersebut merupakan konteks keselamatan, bukan kesimpulan tentang penyebab kecelakaan ini. Kepolisian masih mendalami peristiwa melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah tempat kejadian perkara. Informasi mengenai penyebab baru dapat dipastikan setelah penyelidikan selesai dan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.






