Kota Solo | Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kawasan kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan rombongan itu menjadi perhatian karena berlangsung di lingkungan tempat Jokowi tinggal. Namun, keberadaan mereka tetap berada di sekitar kawasan tersebut. Rombongan tidak sampai mendekati rumah Jokowi, sehingga peristiwa ini tidak tepat digambarkan sebagai aksi memasuki ataupun mengepung kediaman mantan presiden tersebut.
Keterangan mengenai lokasi menjadi penting untuk membedakan kehadiran kelompok di kawasan sekitar dan tindakan yang berlangsung langsung di depan rumah. Berdasarkan informasi yang tersedia, para peserta tidak memasuki rumah maupun mencapai kediaman Jokowi. Karena itu, penyebutan lokasi secara cermat diperlukan agar pemberitaan tidak memberi kesan bahwa terjadi penerobosan atau pengepungan. Peristiwa yang dapat dipastikan dalam uraian ini adalah kedatangan sejumlah orang yang membawa nama Pejuang Merah Putih Indonesia ke lingkungan Kelurahan Sumber.
Aksi tersebut dikaitkan dengan desakan yang disampaikan kelompok kepada Jokowi. Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam uraian ini tidak merinci isi tuntutan, bentuk penyampaian, ataupun tanggapan dari pihak Jokowi. Rincian yang belum tersedia sebaiknya tidak ditambahkan sebagai fakta. Pemisahan hal yang telah diketahui dan hal yang belum dijelaskan membantu pembaca memahami peristiwa tanpa menarik kesimpulan berlebihan mengenai maksud kelompok atau respons dari pihak terkait.
Dengan demikian, gambaran utama peristiwa pada Rabu itu terbatas pada kehadiran sejumlah orang di sekitar kediaman mantan presiden, bukan di dalam atau tepat di rumahnya. Penyebutan “kawasan kediaman” juga lebih akurat daripada menyatakan rombongan mendatangi rumah secara langsung. Pendekatan ini menjaga ketepatan konteks lokasi sekaligus menghindari penggambaran yang dapat memperbesar skala kejadian. Informasi tentang kegiatan tersebut dapat disampaikan secara netral dengan menegaskan bahwa rombongan tidak sampai mendekati rumah Jokowi.
Di mulut Gang Kutai Utara, tidak jauh dari kediaman Joko Widodo di Solo, Serka Zainudin menemui kelompok Pejuang Merah Putih. Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu berjarak beberapa puluh meter dari rumah Jokowi ketika berkomunikasi dengan rombongan. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pihak pengamanan untuk menjelaskan pilihan yang tersedia apabila kelompok itu ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada mantan presiden tersebut.
Serka Zainudin menyampaikan bahwa anggota kelompok dapat bertemu Jokowi dengan mengikuti antrean bersama warga lain. Dengan cara itu, mereka akan menunggu giliran seperti masyarakat yang datang untuk menemui atau menyampaikan keperluan kepada Jokowi. Tawaran tersebut disampaikan sebagai jalur yang dapat ditempuh, bukan sebagai pertemuan khusus yang langsung dijadwalkan untuk rombongan. Kelompok itu pun dapat mempertimbangkan pilihan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.
Bangun Satoto, yang mewakili kelompok, menanggapi tawaran itu dengan halus. Ia tidak menerima ajakan untuk mengantre, tetapi penolakannya bukan disampaikan dalam bentuk konfrontasi. Menurut Bangun, kelompoknya telah lebih dahulu menjadwalkan audiensi dengan DPRD Kota Solo. Karena agenda itu sudah disiapkan, mereka bermaksud menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif di tingkat kota.
Keputusan itu menunjukkan bahwa rombongan memilih jalur yang telah mereka rencanakan, alih-alih mengubah agenda untuk menunggu kesempatan bertemu Jokowi. Audiensi dengan DPRD Kota Solo dipandang sebagai forum yang sesuai bagi kelompok untuk mengutarakan tuntutan dan menjelaskan maksud kedatangan mereka. Dalam konteks tersebut, tawaran Paspampres tetap menjadi opsi, tetapi bukan jalur yang dipilih pada saat itu.
Interaksi di sekitar Gang Kutai Utara berlangsung dalam suasana komunikasi langsung petugas pengamanan dan perwakilan kelompok. Serka Zainudin memberikan keterangan mengenai mekanisme antrean, sementara Bangun menjelaskan alasan rombongan mempertahankan agenda audiensi. Perbedaan pilihan itu menandai bahwa upaya menyampaikan aspirasi dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk menunggu giliran bertemu Jokowi atau membicarakan persoalan melalui DPRD. Untuk kelompok Pejuang Merah Putih, prioritas saat itu adalah menjalankan jadwal pertemuan dengan DPRD Kota Solo dan menyampaikan aspirasi melalui forum tersebut.
Dalam surat yang dibacakan Bangun Satoto, Kelompok Pejuang Merah Putih menyampaikan permintaan kepada Joko Widodo agar bersedia mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden. Isi surat tersebut menempatkan Jokowi sebagai pihak yang diharapkan dapat menyampaikan dorongan itu secara langsung. Permintaan tersebut merupakan sikap kelompok yang disuarakan dalam pernyataan mereka, bukan keputusan resmi pemerintah ataupun kesimpulan lembaga negara. Bangun membacakan surat itu di Solo, sementara pokok tuntutannya berfokus pada pengunduran diri Gibran dari posisi yang sedang dijabatnya. Surat itu juga mengaitkan permintaan kepada Jokowi dengan harapan agar persoalan tersebut ditanggapi melalui langkah politik dari keluarga dan pihak terkait.
Bangun menyatakan bahwa desakan agar Gibran mundur, menurut kelompoknya, datang dari banyak masyarakat. Pernyataan tersebut menggambarkan alasan yang mereka gunakan untuk mendukung tuntutan dalam surat. Namun, jumlah maupun luas dukungan itu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan klaim yang disampaikan kelompok tersebut. Karena itu, pandangan tersebut perlu dipahami sebagai keterangan Bangun mengenai penilaian kelompoknya, bukan sebagai gambaran terverifikasi tentang sikap seluruh masyarakat. Dalam pembacaan surat, kelompok itu juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Penyampaian tuntutan tersebut menjadi inti pesan yang ditujukan kepada Jokowi, dengan Gibran sebagai sasaran desakan untuk meninggalkan jabatan wakil presiden.
Surat itu turut memuat peringatan bahwa pemakzulan dapat menjadi kemungkinan apabila Gibran tidak mengundurkan diri. Bangun menyampaikan hal tersebut sebagai konsekuensi yang menurut kelompoknya bisa muncul, bukan sebagai kepastian bahwa proses pemakzulan telah dimulai atau akan terjadi. Pemakzulan merupakan proses konstitusional yang melibatkan tahapan dan lembaga berwenang, sehingga peringatan dalam surat tidak dengan sendirinya mengubah status jabatan Gibran. Dengan demikian, isi surat mencakup dua pokok: permintaan agar Jokowi mendorong pengunduran diri putranya dan peringatan politik jika permintaan itu tidak ditindaklanjuti. Keduanya merupakan posisi Kelompok Pejuang Merah Putih sebagaimana dibacakan Bangun Satoto, dan perlu dibedakan dari fakta atau keputusan resmi yang telah ditetapkan.Selain mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya, Kelompok Pejuang Merah Putih menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai polemik ijazah yang turut menyeret nama keduanya. Kelompok tersebut meminta Jokowi berhenti menyebut persoalan itu sebagai bagian dari operasi politik. Menurut mereka, penyebutan semacam itu berisiko mengalihkan perhatian dari pertanyaan yang diajukan masyarakat, sementara polemik mengenai dokumen pendidikan tersebut masih menjadi sorotan. Desakan itu disampaikan bersama permintaan agar isu ijazah ditanggapi secara terbuka, tanpa melekatkan label politik kepada pihak yang mempertanyakannya.
Kelompok ini juga mempersoalkan penggunaan istilah “penumpang gelap” untuk menyebut pihak-pihak yang mempertanyakan status ijazah Jokowi dan Gibran. Mereka menilai istilah tersebut tidak tepat digunakan untuk menggambarkan orang yang meminta kejelasan mengenai dokumen publik yang tengah diperdebatkan. Dalam pandangan kelompok itu, pertanyaan tentang status ijazah seharusnya dijawab dengan penjelasan yang relevan, bukan dengan sebutan yang dapat memberi kesan bahwa para penanya memiliki kepentingan tersembunyi. Karena itu, mereka meminta agar pernyataan tersebut tidak lagi digunakan dalam merespons polemik.
Bangun, yang mewakili kelompok tersebut, menyampaikan bahwa surat-surat berisi desakan dan keberatan itu diharapkan dapat diterima langsung oleh Jokowi. Apabila penyerahan secara langsung tidak memungkinkan, kelompok itu berharap surat dapat disampaikan melalui staf kepresidenan atau Paspampres.






