Komisi III DPR Dorong Pembenahan Polri dan Penguatan Pendekatan Humanis di Bawah Kapolri Suyudi

Komisi III DPR Dorong Pembenahan Polri dan Penguatan Pendekatan Humanis di Bawah Kapolri Suyudi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kediamannya di Jakarta pada Sabtu (3/10). Pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus bagian dari upaya memperkuat sinergi Komisi III DPR dan Polri sebagai mitra kerja. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan.

Rombongan Komisi III DPR dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan pentingnya hubungan kelembagaan parlemen, khususnya Komisi III DPR, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kunjungan kepada Kapolri Suyudi disebut sebagai tradisi yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian kapolri. Tradisi tersebut menjadi kesempatan bagi Komisi III DPR untuk bersilaturahmi dengan pejabat baru yang akan menjadi mitra kerja dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Pertemuan di kediaman Suyudi juga memperkuat suasana akrab di para pihak yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III DPR. Momen itu turut menciptakan suasana pertemuan yang lebih dekat dan kekeluargaan. Silaturahmi kemudian ditutup dengan makan siang bersama Kapolri Suyudi, keluarganya, serta rombongan Komisi III DPR. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari hubungan kemitraan dan komunikasi Komisi III DPR dan Polri.

Komisi III DPR menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri Suyudi untuk mempercepat pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dorongan agar perubahan institusi tidak hanya berfokus pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh perilaku, tata kelola, dan kualitas pelayanan di lingkungan internal kepolisian. Pembenahan dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prinsip pelayanan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menerangkan bahwa dalam pertemuan dengan Kapolri, pihaknya menyampaikan sejumlah keluhan mengenai kondisi internal kepolisian. Salah satu sorotan yang dibahas adalah adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Keluhan tersebut tidak disampaikan sebagai penilaian terhadap keseluruhan institusi, melainkan sebagai catatan yang perlu ditindaklanjuti agar tidak mengganggu upaya membangun hubungan yang sehat kepolisian dan masyarakat.

Menurut Habiburokhman, Komisi III meminta agar persoalan mengenai sikap pejabat yang dianggap arogan itu diperbaiki. Sikap terbuka terhadap kritik dan keluhan dipandang sebagai unsur penting dalam proses evaluasi internal. Perbaikan juga diharapkan mencakup pola komunikasi, cara menerima masukan, serta sikap aparat ketika berinteraksi dengan warga maupun lembaga negara. Dengan demikian, pembenahan institusi dapat dirasakan secara langsung melalui pelayanan yang lebih responsif dan menghormati masyarakat.

Dalam arah pembenahan tersebut, Kapolri Suyudi menyatakan komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep ini menempatkan kedekatan, penghormatan, dan pendekatan humanis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian. Komisi III memandang komitmen itu perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang konsisten, termasuk melalui pengawasan terhadap perilaku pejabat dan anggota di lapangan. Evaluasi atas keluhan yang muncul diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang hadir, melindungi, dan melayani masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurut dia, Polri tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga perlu memastikan setiap layanan diberikan dengan empati, sikap terbuka, dan perhatian terhadap kebutuhan warga. Pendekatan tersebut penting agar kehadiran aparat dirasakan sebagai perlindungan sekaligus dukungan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan.

Abu Bakar menilai program yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat perlu terus dikembangkan. Ia mencontohkan pengalaman Suyudi ketika memimpin Polda Banten melalui inisiatif Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program semacam itu menunjukkan bahwa kepolisian dapat mengambil peran lebih luas dengan membantu mencarikan jalan keluar atas persoalan sosial dan ekonomi. Inovasi yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik di bawah kepemimpinan Suyudi.

Dorongan tersebut mencakup lahirnya berbagai terobosan yang tidak semata-mata berfokus pada penindakan, melainkan juga membangun kedekatan emosional polisi dan masyarakat. Polri diharapkan hadir sebagai bagian dari solusi, mendengar keluhan warga, serta mengembangkan layanan yang mudah diakses, responsif, dan relevan dengan kondisi setempat. Hubungan yang lebih dekat dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat melihat langsung manfaat kehadiran kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.

Abu Bakar juga mengapresiasi sisi humanis Suyudi ketika bersimpuh di hadapan ibundanya saat pelantikan. Momen tersebut dipandang mencerminkan keteladanan, penghormatan kepada orang tua, dan kesadaran atas dukungan keluarga dalam perjalanan kepemimpinan. Ia berharap nilai moral itu tetap melekat dalam pelaksanaan tugas Suyudi, sehingga kepemimpinan Polri tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga memiliki kepekaan, integritas, dan orientasi pelayanan yang dekat dengan masyarakat.

Abu Bakar menjelaskan bahwa silaturahmi Komisi III DPR dan Polri penting untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi kelembagaan. Menurutnya, hubungan yang terjalin secara baik dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, bertukar pandangan, dan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan agar koordinasi lembaga legislatif dan institusi penegak hukum dapat berlangsung secara konstruktif.

Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik. Komisi III DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri, sementara kepolisian menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum. Karena itu, hubungan kelembagaan yang solid diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan secara efektif, sesuai ketentuan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Abu Bakar menyampaikan bahwa Komisi III DPR siap menjaga komunikasi dengan Polri secara berkelanjutan dan konstruktif. Fungsi pengawasan akan tetap dijalankan secara bertanggung jawab, disertai dukungan terhadap agenda pembenahan yang diperlukan di lingkungan kepolisian. Dukungan tersebut diarahkan agar Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas, menguatkan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang terjaga, Komisi III dan Polri diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama kelembagaan. Silaturahmi menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan yang baik tanpa mengurangi pelaksanaan fungsi pengawasan. Dalam kerangka tersebut, Komisi III menyatakan kesiapan untuk terus berdialog dan mendukung langkah pembenahan Polri sesuai perkembangan serta kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.