JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Kunjungan tersebut berlangsung setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rombongan legislator itu hadir secara langsung untuk menyampaikan dukungan sekaligus catatan kepada Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah anggota komisi ke kediaman Kapolri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian pimpinan tertinggi di institusi kepolisian.
Menurut Habiburokhman, tradisi itu kembali dilakukan setelah Suyudi Ario Seto menggantikan Kapolri sebelumnya. Anggota Komisi III DPR mendatangi kediaman Kapolri sebagai bentuk perhatian terhadap perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Pertemuan tersebut mempertemukan para wakil rakyat yang membidangi urusan hukum, keamanan, dan kepolisian dengan pimpinan baru institusi tersebut.
Kunjungan pada Sabtu itu menjadi salah satu agenda awal Komisi III DPR setelah pergantian Kapolri. Kehadiran para anggota komisi di kediaman Suyudi juga menandai komunikasi awal lembaga legislatif dan pimpinan baru Polri. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III menyampaikan dukungan serta sejumlah catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kapolri.
Habiburokhman menegaskan bahwa kunjungan semacam itu bukan kali pertama dilakukan oleh Komisi III DPR. Setiap pergantian Kapolri, anggota komisi menjalankan tradisi serupa dengan mendatangi kediaman pejabat yang baru ditetapkan. Karena itu, kedatangan mereka ke kediaman Suyudi di Jakarta pada 3 Oktober merupakan bagian dari kebiasaan yang telah dijalankan dalam hubungan kerja Komisi III DPR dan Polri.
Pertemuan anggota Komisi III DPR dan Kapolri Suyudi berlangsung dalam suasana kekeluargaan di kediaman Suyudi. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi tidak hanya menerima kunjungan para wakil rakyat, tetapi juga memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR yang hadir. Momen itu menjadi bagian penting dari pertemuan karena memperlihatkan suasana yang lebih dekat dan terbuka di kedua pihak.
Habiburokhman menjelaskan bahwa pengenalan keluarga tersebut berlangsung di sela percakapan bersama. Menurutnya, pertemuan itu tidak semata-mata membahas dukungan maupun catatan terhadap kepemimpinan Suyudi sebagai Kapolri, tetapi juga menciptakan ruang komunikasi yang lebih personal. Kehadiran keluarga Suyudi membuat suasana dialog berlangsung hangat, tanpa mengurangi substansi pembicaraan mengenai tugas dan tantangan kepolisian.
Dalam percakapan yang sama, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan tersebut sebelumnya telah ia sampaikan sebagai arah pendekatan kepolisian dalam membangun hubungan dengan publik. Konsep ini menekankan pentingnya kehadiran polisi yang dekat, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman melalui pelayanan dan komunikasi yang baik.
Habiburokhman menyebut penegasan kembali gagasan itu menjadi salah satu bagian dari pembicaraan selama pertemuan. Dengan memperkenalkan keluarganya sekaligus menyampaikan komitmen mengenai polisi sahabat masyarakat, Suyudi menunjukkan dua sisi pendekatan dalam menjalankan kepemimpinan: membangun hubungan yang humanis dan memperkuat orientasi pelayanan publik. Bagi Komisi III DPR, penyampaian tersebut menjadi catatan penting dalam memahami visi Suyudi untuk membawa institusi kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Suyudi agar mampu melakukan pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam kunjungan yang menjadi bagian dari komunikasi parlemen dan jajaran kepolisian. Komisi III menilai perbaikan diperlukan untuk memperkuat profesionalitas, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPR juga menyampaikan keluhan mengenai sikap sebagian oknum pejabat Polri yang dinilai arogan. Keluhan tersebut tidak diarahkan kepada seluruh institusi kepolisian, melainkan menyoroti perilaku individu atau pejabat tertentu yang dianggap belum mencerminkan sikap yang diharapkan dalam menjalankan tugas. Penyampaian catatan itu menjadi bagian dari upaya memberikan masukan secara terbuka.
Habiburokhman menjelaskan bahwa dukungan dan kritik tersebut disampaikan agar persoalan yang muncul dapat diperbaiki. Harapannya, jajaran kepolisian dapat meningkatkan pembinaan internal, memperbaiki pola komunikasi, dan memastikan setiap pejabat menjalankan kewenangan secara proporsional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, catatan dari anggota Komisi III dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan Suyudi dalam melakukan pembenahan.
Penekanan terhadap perilaku oknum juga menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan bersifat terbatas dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap seluruh anggota atau lembaga kepolisian. Banyak personel tetap menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum secara profesional. Karena itu, perbaikan diharapkan dilakukan secara terarah, terutama terhadap sikap dan tindakan pejabat yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Kunjungan tersebut turut dibagikan Habiburokhman melalui akun Instagram miliknya. Unggahan itu memuat informasi mengenai pertemuan serta dukungan dan catatan yang disampaikan anggota Komisi III. Publikasi tersebut menjadi bagian dari keterbukaan komunikasi mengenai masukan parlemen kepada kepolisian, sekaligus memperlihatkan harapan agar pembenahan dapat dilakukan secara konsisten.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung melalui rangkaian prosedur konstitusional yang melibatkan Presiden dan DPR. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui surat presiden bertanggal 30 September. Pengajuan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk menindaklanjuti proses persetujuan terhadap calon pengganti Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya, Suyudi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada 1 Oktober. Tahapan tersebut menjadi forum bagi para anggota dewan untuk menggali visi, rekam jejak, serta kesiapan Suyudi dalam memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain menilai kapasitas calon, proses ini juga memberi ruang bagi DPR untuk menyampaikan dukungan sekaligus catatan terkait agenda pembenahan institusi kepolisian.
Setelah mengikuti seluruh proses di Komisi III DPR pada Kamis pagi, Suyudi disetujui untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis sore. Dengan pelantikan itu, Suyudi resmi memulai tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi Polri, termasuk menjalankan arah kebijakan keamanan dan penegakan hukum nasional.
Pergantian kepemimpinan tersebut juga menandai penugasan baru bagi Listyo Sigit Prabowo. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Presiden. Perubahan posisi itu menunjukkan adanya kesinambungan penataan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan, sementara Suyudi memperoleh mandat untuk melanjutkan kepemimpinan Polri dengan memperhatikan dukungan dan catatan yang telah disampaikan Komisi III DPR.







