Kronologi Atlet Pencak Silat Porprov Jateng Meninggal Usai Operasi

Kronologi Atlet Pencak Silat Porprov Jateng Meninggal Usai Operasi

Kota Semarang | Ayudiah Rivana Tridiandinata, atlet pencak silat Kota Semarang, meninggal dunia setelah menjalani operasi pada jari tengah. Ia mengalami cedera ketika bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, Senin, 26 Oktober. Peristiwa tersebut bermula saat Ayudiah turun dalam pertandingan kategori tanding kelas A putri, yakni kelas dengan rentang berat badan 45–50 kilogram. Cedera yang dialaminya kemudian membuat ia harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Direktur RS Primaya Semarang, dr. Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa Ayudiah dibawa ke rumah sakit melalui instalasi gawat darurat (IGD). Saat tiba, ia diketahui mengalami patah tulang pada jari tengah. Informasi mengenai kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan rangkaian penanganan setelah cedera terjadi. Berdasarkan keterangan rumah sakit, pasien menjalani operasi pada jari yang mengalami patah tulang. Namun, kejadian ini berakhir duka setelah Ayudiah meninggal dunia pascaoperasi.

Dengan demikian, kronologi yang diketahui dimulai dari pertandingan Porprov pada Senin, 26 Oktober, ketika Ayudiah mengalami cedera dalam nomor tanding kelas A putri. Setelah pertandingan, ia dibawa ke IGD RS Primaya Semarang dan diperiksa dengan kondisi patah tulang pada jari tengah. Penanganan selanjutnya mencakup operasi terhadap bagian yang cedera. Keterangan tersebut menggambarkan tahapan utama dari arena pertandingan hingga perawatan di rumah sakit, tanpa menguraikan secara terperinci bagaimana cedera terjadi maupun penyebab medis kematiannya.

Informasi yang disampaikan pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan operasi dilakukan setelah Ayudiah tiba dalam keadaan mengalami patah tulang. Rincian mengenai cedera dan perawatan perlu dibedakan dari dugaan mengenai hubungan sebab-akibat operasi dan kematian. Tanpa keterangan medis lebih lanjut, penyebab kematian tidak dapat dipastikan hanya dari urutan waktu tersebut. Peristiwa ini menjadi kabar duka bagi kontingen Kota Semarang dan keluarga, sekaligus menempatkan keselamatan atlet sebagai perhatian dalam penyelenggaraan pertandingan olahraga. Data yang tersedia mengidentifikasi cabang, kategori, kelas berat, waktu cedera, serta penanganan awal di rumah sakit.Rumah sakit memaparkan bahwa Ayudiah menjalani tindakan operasi pada Selasa, 27 Oktober. Menurut keterangan Aditya, tindakan tersebut bukan termasuk operasi besar. Penjelasan itu disampaikan untuk menerangkan rangkaian penanganan medis yang diterima atlet pencak silat tersebut pada hari itu. Aditya menyebut proses operasi berakhir sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi mengenai waktu dan sifat tindakan tersebut menjadi bagian dari keterangan rumah sakit tentang kondisi Ayudiah setelah operasi. Seusai tindakan, Ayudiah disebut sadar penuh dan kondisinya dinilai baik. Ia kemudian kembali ke ruang perawatan. Keterangan tersebut menggambarkan keadaan pasien setelah operasi selesai, tanpa menyimpulkan adanya hubungan tindakan yang dilakukan dan peristiwa selanjutnya.

Aditya menjelaskan bahwa setelah operasi berakhir, tim medis memeriksa kondisi Ayudiah. Berdasarkan keterangannya, Ayudiah berada dalam keadaan sadar penuh ketika dinilai setelah tindakan, dan kondisi saat itu disebut baik. Setelah pemeriksaan tersebut, ia kembali ke ruang perawatan untuk melanjutkan pemantauan dan perawatan. Penjelasan ini menguraikan situasi yang diketahui segera setelah operasi, bukan penilaian mengenai perkembangan kondisi dalam seluruh waktu berikutnya. Rumah sakit juga menyampaikan bahwa operasi selesai sekitar pukul 20.00 WIB, sehingga pemeriksaan dan pemberian obat pada malam hari berlangsung beberapa jam setelah tindakan. Rincian tersebut membantu menjelaskan urutan penanganan berdasarkan waktu yang disampaikan Aditya, tanpa memberikan kesimpulan medis di luar keterangan yang tersedia.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim medis kembali memeriksa Ayudiah dan memberikan obat. Aditya menyebut obat yang diberikan pada pemeriksaan malam itu sama dengan obat yang sebelumnya telah diberikan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan rumah sakit mencakup operasi pada Selasa, 27 Oktober, kondisi setelah tindakan, kepulangan pasien ke ruang perawatan, serta pemeriksaan lanjutan dan pemberian obat pada malam hari. Keterangan mengenai kesamaan obat merujuk pada penjelasan Aditya tentang penanganan tersebut; informasi itu tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan pemberian obat ataupun dampaknya. Uraian ini terbatas pada kronologi dan kondisi yang dilaporkan setelah operasi. Tidak ada dasar dalam keterangan tersebut untuk menyatakan bahwa operasi atau obat tertentu menyebabkan kematian Ayudiah.

Menurut penuturan Aditya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Ayudiah sekitar pukul 03.00 WIB. Pada saat pemeriksaan itu, Ayudiah diketahui masih bernapas. Ia berada dalam posisi tidur ketika petugas memeriksanya. Keterangan tersebut menggambarkan kondisi yang terlihat pada pemeriksaan awal, sebelum Ayudiah dibangunkan beberapa waktu kemudian. Aditya menyampaikan bahwa pada tahap pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, Ayudiah masih menunjukkan tanda bernapas. Tidak ada perubahan lain yang disebutkan dalam keterangan mengenai pemeriksaan pada waktu tersebut.

Sekitar dua setengah jam setelah pemeriksaan awal, pada pukul 05.30 WIB, Ayudiah dibangunkan. Ketika itu, petugas mengetahui bahwa ia sudah tidak bernapas. Setelah kondisi tersebut diketahui, Ayudiah dinyatakan meninggal. Urutan waktu yang disampaikan Aditya dengan demikian mencakup dua pemeriksaan pada waktu berbeda: pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Ayudiah masih bernapas dalam posisi tidur, dan saat dibangunkan sekitar pukul 05.30 WIB, ketika ia diketahui tidak lagi bernapas. Selang kedua waktu tersebut disebut sekitar dua setengah jam.

Aditya juga menuturkan bahwa anggota keluarga berada di dalam ruangan saat rangkaian kejadian itu berlangsung. Menurut keterangannya, anggota keluarga tersebut juga sedang tertidur. Informasi mengenai posisi anggota keluarga ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan Aditya tentang keadaan saat pemeriksaan dan saat Ayudiah dibangunkan. Keterangan itu tidak mengubah urutan waktu yang ia sampaikan: petugas lebih dahulu memeriksa Ayudiah sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati ia masih bernapas, lalu sekitar pukul 05.30 WIB ia dibangunkan dan diketahui sudah tidak bernapas. Setelah itu, ia dinyatakan meninggal. Rangkaian ini merujuk pada penuturan Aditya mengenai waktu pemeriksaan, keadaan Ayudiah yang terlihat pada masing-masing waktu, serta anggota keluarga yang berada di ruangan dan sedang tidur.

Setelah kabar meninggalnya Ayudiah diketahui, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa penyebab kematian belum dapat dipastikan. Aditya mengatakan masih terdapat sejumlah faktor yang mungkin berkaitan dengan kondisi dan kejadian yang dialami atlet pencak silat tersebut. Faktor-faktor itu, menurutnya, dapat mencakup hal yang bisa diperkirakan maupun hal yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena itu, rumah sakit belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Ayudiah dan masih berupaya menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Aditya menjelaskan, rumah sakit saat ini tengah menyusun kronologi untuk mengetahui apa yang terjadi sejak Ayudiah menjalani tindakan operasi hingga perawatan setelahnya. Penyusunan kronologi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran internal atas kejadian yang berujung pada meninggalnya pasien. Ia menyatakan informasi yang tersedia perlu diperiksa secara cermat sebelum pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Hingga proses itu selesai, rumah sakit belum memastikan hubungan tindakan medis, kondisi pasien, maupun faktor lain dengan kematian Ayudiah.

Dalam keterangannya, Aditya juga menyebut rangkaian pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan sebelum operasi, pelaksanaan tindakan operasi, serta perawatan setelah operasi, menurutnya, telah dijalankan berdasarkan prosedur medis yang berlaku. Ia menambahkan bahwa Ayudiah tetap kooperatif dan sadar selama menjalani perawatan, serta sempat menggunakan telepon seluler. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan rumah sakit mengenai kondisi pasien, bukan sebagai penetapan penyebab kematian.

Rumah sakit belum menyampaikan hasil akhir penelusuran maupun memastikan faktor tertentu sebagai penyebab meninggalnya Ayudiah.

Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8