Lima Agenda Aksi BEM UI di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda

Lima Agenda Aksi BEM UI di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda

Jakarta | Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, momentum yang oleh para peserta dipandang relevan untuk menyampaikan aspirasi mengenai arah kebijakan dan kehidupan berbangsa. Mereka berencana membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penyelenggara menyebut tuntutan itu berangkat dari persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan tanggapan lebih serius dari pemerintah.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa berupaya menghimpun berbagai keresahan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan yang dirasakan publik belum memperoleh respons memadai dari pemerintah, khususnya setelah aksi yang berlangsung pada 20 Oktober. Pengalaman tersebut, kata Namora, menjadi salah satu latar bagi mahasiswa untuk kembali menyampaikan suara masyarakat melalui aksi pada Hari Sumpah Pemuda. Mereka ingin memastikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlalu tanpa pembahasan dan tindak lanjut.

Namora juga menggambarkan adanya kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi atau belum tampak secara luas. Pernyataan itu menekankan bahwa ketidakpuasan publik tidak selalu muncul dalam satu bentuk, tetapi dapat tersimpan di balik aktivitas sehari-hari dan baru terlihat ketika warga menyampaikan aspirasi bersama. Melalui unjuk rasa di Bundaran HI, mahasiswa dan elemen masyarakat berharap perhatian terhadap suara tersebut meningkat. Lima tuntutan yang akan disuarakan menjadi kerangka utama aksi, sementara penyelenggara mengaitkannya dengan evaluasi atas kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. Kehadiran berbagai kelompok juga menunjukkan bahwa aksi dirancang sebagai ruang penyampaian aspirasi bersama, bukan hanya agenda internal mahasiswa UI. Dengan jadwal yang bertepatan dengan peringatan nasional, penyelenggara menempatkan momentum itu sebagai kesempatan untuk mengingatkan pemerintah mengenai tanggung jawab menanggapi keresahan publik secara terbuka dan memadai.

Dalam agenda aksi di Bundaran HI, BEM UI menyampaikan desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Mahasiswa menilai dampak kejadian tersebut tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, mata pencaharian, dan keselamatan warga. Penetapan status nasional, menurut mereka, diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, dengan dukungan sumber daya dan tanggung jawab pemerintah yang sepadan dengan besarnya dampak.

Mahasiswa juga berpandangan bahwa parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional sudah jelas. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan pemerintah belum mengambil keputusan tersebut ketika karhutla dan bencana ekologis terus menimbulkan kerugian. Namora, yang menyampaikan kritik dalam aksi, mempertanyakan mengapa status itu belum ditetapkan. Ia menyoroti kemungkinan pemerintah enggan mengakui keadaan yang terjadi sebagai bencana nasional. Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar pemerintah menjelaskan dasar kebijakannya secara terbuka dan bertindak berdasarkan kondisi di lapangan, bukan menunda pengakuan atas skala krisis.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan arah belanja negara. BEM UI meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat, serta pemborosan anggaran untuk kepentingan politik dihentikan. Dalam pandangan mahasiswa, penggunaan dana publik seharusnya mengutamakan kebutuhan warga dan menjawab persoalan mendesak, termasuk dampak bencana serta layanan dasar. Mereka menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai contoh program populis yang perlu dicermati dalam pembahasan prioritas anggaran. Sorotan itu menegaskan tuntutan mahasiswa agar pemerintah mempertimbangkan manfaat, kebutuhan, dan penggunaan dana secara bertanggung jawab. Melalui kedua tuntutan tersebut, aksi mengaitkan penanganan krisis ekologis dengan pilihan fiskal: respons bencana yang memadai membutuhkan komitmen kebijakan, sementara belanja negara perlu diarahkan pada kepentingan publik dan tidak terserap oleh agenda politik yang dinilai boros.

Dalam lima tuntutan aksi yang disuarakan BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, biaya pendidikan dan akses terhadap layanan dasar ditempatkan sebagai agenda tersendiri. Melalui tuntutan ini, mahasiswa mendesak agar biaya pendidikan diturunkan. Mereka juga meminta agar akses masyarakat terhadap layanan dasar menjadi lebih merata. Kedua hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari daftar tuntutan aksi, bukan sebagai rincian kebijakan terpisah.

Penurunan biaya pendidikan menjadi perhatian dalam agenda tersebut. BEM UI menegaskan tuntutan agar beban biaya pendidikan tidak semakin menghalangi masyarakat dalam memperoleh pendidikan. Pesan yang disampaikan berfokus pada permintaan untuk menurunkan biaya, tanpa menyebutkan angka, skema, atau langkah pelaksanaan tertentu. Dengan demikian, tuntutan ini dapat dipahami secara langsung sebagai seruan agar biaya pendidikan lebih rendah.

Di sisi lain, BEM UI mendesak pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Tuntutan ini menekankan bahwa akses perlu tersedia secara lebih merata bagi masyarakat. Dalam agenda aksi, desakan tersebut berdiri berdampingan dengan tuntutan penurunan biaya pendidikan, tetapi tetap menjadi pokok perhatian tersendiri. Tidak ada rincian jenis layanan, sasaran khusus, atau bentuk kebijakan yang ditambahkan dalam pernyataan ini.

Kedua isu itu menunjukkan cakupan agenda yang dibawa dalam salah satu dari lima tuntutan aksi: pendidikan dan layanan dasar. Rumusan tuntutannya berpusat pada dua permintaan, yakni menurunkan biaya pendidikan serta mendorong akses layanan dasar yang lebih merata. Penyampaian keduanya sebagai agenda tersendiri membantu memperjelas isi tuntutan BEM UI tanpa mencampurkannya dengan tuntutan lain. Dalam konteks aksi pada Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, poin ini merupakan bagian dari rangkaian aspirasi yang disuarakan mahasiswa. Fokusnya tetap pada permintaan perubahan sebagaimana dirumuskan, tanpa menguraikan rincian tambahan di luar tuntutan tersebut.

Dalam agenda aksi BEM UI di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda, persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu sorotan. Mahasiswa menuntut agar hukum tidak digunakan untuk melayani kepentingan kekuasaan, melainkan ditegakkan secara adil, transparan, dan setara. Mereka juga menyerukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik serta melemahkan prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan.

Sejumlah regulasi turut disoroti, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Para mahasiswa menilai aturan-aturan tersebut bermasalah dan meminta agar dampaknya terhadap kehidupan demokratis serta hak masyarakat dikaji secara terbuka. Dalam penyampaiannya, Namora menyebut penggunaan perangkat hukum untuk memperluas atau mempertahankan kekuasaan sebagai autocratic legalism, atau legalisasi untuk kekuasaan. Penilaian itu merupakan pandangan yang disampaikan dalam konteks aksi, bukan kesimpulan hukum independen mengenai setiap regulasi.

Tuntutan lain berpusat pada perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, serta keterlibatan militer di ruang sipil yang mereka pandang perlu mendapat perhatian. Mereka meminta negara menjamin ruang aman bagi warga untuk menyuarakan pendapat, sekaligus memastikan penanganan kritik tidak dilakukan melalui intimidasi atau proses hukum yang dinilai tidak proporsional. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan publik dan pertanggungjawaban lembaga terkait.

Namora menyatakan bahwa ribuan rekannya disebut masih menjadi tahanan politik, ratusan orang disebut menjadi korban kriminalisasi, dan puluhan desa serta kota disebut terdampak militerisasi di ruang sipil. Angka-angka tersebut disampaikan sebagai bagian dari pernyataan Namora dalam aksi, dan tidak disajikan di sini sebagai temuan independen. Penyebutan itu memperlihatkan skala kekhawatiran yang ingin disampaikan mahasiswa, sekaligus menjadi dasar bagi seruan mereka agar dugaan pelanggaran ditelaah secara transparan. Bagi peserta aksi, perlindungan hak sipil, penegakan hukum yang imparsial, dan tata kelola yang bersih merupakan tuntutan yang saling berkaitan dalam menjaga demokrasi.

Baca juga: Hari Kedua Puluh Lima Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.226,182 Ton Bantuan | Aksi Airborne Lima Negara Warnai Latgabma SGS 2026