Jakarta | Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta penyelesaian fasilitas pengolahan air limbah di TPA Suwung dipercepat. Permintaan itu disampaikan setelah ia meninjau lokasi pada Kamis (22/10). Dalam peninjauan tersebut, air lindi masih terlihat bocor dari area tempat pembuangan akhir dan berisiko mengalir menuju kawasan mangrove di sekitarnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas pengolahan yang belum rampung belum dapat sepenuhnya menangani limbah cair yang terbentuk dari tumpukan sampah.
Air lindi merupakan cairan yang muncul ketika air hujan meresap dan bercampur dengan sampah yang menumpuk. Cairan ini dapat membawa berbagai zat pencemar dari material yang terurai, sehingga kebocorannya tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. Diaz menilai kebocoran tersebut perlu segera ditangani agar pencemaran tidak meluas dan merusak ekosistem mangrove. Keberadaan lindi yang masih tampak di area TPA menunjukkan perlunya penanganan yang cepat, sekaligus pengawasan terhadap aliran limbah agar tidak mencapai lingkungan alami.
Mangrove memiliki fungsi ekologis penting, termasuk menjadi habitat bagi beragam organisme dan membantu menjaga kawasan pesisir. Jika air lindi mencemari lingkungan mangrove, dampaknya berpotensi mengganggu kualitas habitat serta keseimbangan ekosistem setempat. Karena itu, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan limbah menjadi langkah yang mendesak, bukan semata-mata penyelesaian pekerjaan infrastruktur. Fasilitas tersebut perlu beroperasi secara efektif untuk mengolah air lindi sebelum dilepas atau dialirkan, dengan pengendalian kebocoran selama proses pembangunan dan setelahnya. Penanganan segera juga penting untuk mencegah paparan berulang terhadap kawasan sekitar. Pemeriksaan berkala dan pemantauan kualitas lingkungan dapat membantu memastikan kebocoran terkendali serta pengolahan berjalan sesuai kebutuhan. Pemerintah dan pengelola TPA perlu memastikan langkah-langkah tersebut dilakukan secara konsisten, sehingga ancaman terhadap mangrove Suwung dapat dikurangi dan pencemaran tidak berlanjut.
Diaz mengapresiasi upaya pengelola TPA Suwung untuk memulihkan lingkungan di sekitar kawasan pembuangan sampah, termasuk melalui penanaman kembali mangrove. Langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi ekosistem yang terdampak dan pentingnya menjaga keberadaan vegetasi pesisir. Mangrove memiliki peran bagi lingkungan, sehingga pemulihan kawasan dan penanaman kembali patut dipandang sebagai bagian dari usaha memperbaiki kondisi yang telah terganggu.
Namun, menurut Diaz, penanaman mangrove tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban selama kebocoran air lindi masih terjadi. Upaya pemulihan akan sulit memberikan hasil yang berkelanjutan apabila sumber pencemaran belum ditangani. Tanaman yang baru ditanam tetap berisiko terdampak jika air lindi kembali mengalir ke kawasan mangrove. Karena itu, rehabilitasi lingkungan perlu berjalan seiring dengan pengendalian pencemaran, bukan menggantikannya.
Diaz mengingatkan bahwa air lindi dari TPA Suwung pernah keluar melalui pipa dan mencemari kawasan mangrove hingga menyebabkan tanaman mati. Kejadian tersebut menjadi alasan penting untuk memastikan persoalan kebocoran tidak berulang. Pengalaman itu juga memperlihatkan bahwa penanaman kembali saja belum cukup untuk melindungi ekosistem, selama jalur pencemaran masih terbuka dan air limbah belum dikelola secara memadai.
Dalam konteks tersebut, penyelesaian instalasi pengolahan air limbah dipandang sebagai intervensi yang tidak dapat ditunda. Fasilitas itu diperlukan agar air lindi dapat ditangani melalui proses pengolahan, alih-alih berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Diaz menekankan bahwa pekerjaan instalasi perlu segera dituntaskan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan TPA. Kepastian fasilitas berfungsi akan menjadi dasar penting untuk mengurangi risiko pencemaran sekaligus mendukung pemulihan mangrove.
Dengan demikian, apresiasi terhadap langkah penghijauan perlu disertai dorongan agar penanganan sumber masalah mendapat prioritas. Pengelola dapat melanjutkan pemulihan vegetasi, tetapi langkah tersebut perlu didukung penyelesaian fasilitas pengolahan limbah dan upaya mencegah kebocoran. Pendekatan yang menggabungkan perbaikan lingkungan dengan pengendalian air lindi dinilai lebih mendasar, sehingga mangrove yang ditanam kembali memiliki perlindungan lebih baik dan pemulihan kawasan tidak berhenti pada kegiatan penanaman semata.
Dalam peninjauan yang sama, Diaz turut menyampaikan apresiasi kepada pengelola TPA Suwung atas upaya mitigasi kebakaran yang dilakukan di area tempat pemrosesan akhir tersebut. Apresiasi ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan operasional di tengah kondisi cuaca panas ekstrem, ketika risiko kebakaran di kawasan penampungan sampah dapat meningkat. Langkah pencegahan yang konsisten dinilai menjadi bagian penting dari pengelolaan TPA, selain penanganan persoalan lingkungan lain yang tengah menjadi perhatian.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 mengenai antisipasi kebakaran di TPA saat cuaca panas ekstrem. Edaran itu menjadi acuan bagi pengelola untuk memperkuat kewaspadaan dan menjalankan langkah pencegahan yang diperlukan. Dalam konteks Suwung, perhatian diarahkan pada penerapan tindakan di lapangan, sehingga mitigasi tidak berhenti sebagai ketentuan administratif, tetapi dilaksanakan melalui pengawasan dan kesiapan petugas secara berkala.
Tindakan yang secara khusus disoroti adalah penyemprotan dan patroli berkala di area TPA. Penyemprotan membantu mendukung upaya pengendalian potensi titik panas, sementara patroli memungkinkan kondisi lokasi dipantau dan tanda-tanda risiko dikenali lebih cepat. Menurut keterangan dalam peninjauan, kedua langkah itu berkontribusi pada keberhasilan memadamkan kebakaran yang terjadi di TPA Suwung baru-baru ini. Tidak disebutkan tanggal kejadian tersebut, sehingga fokusnya tetap pada arti kesiapsiagaan dan pelaksanaan mitigasi.
Apresiasi terhadap pengelola sekaligus menegaskan bahwa pencegahan perlu dijalankan secara berkelanjutan, terutama selama cuaca panas ekstrem. Pemeriksaan lapangan, penyemprotan, dan patroli berkala dapat menjadi bagian dari prosedur kerja yang teratur, disertai koordinasi petugas dalam merespons keadaan darurat. Dengan menjalankan langkah sesuai arahan pemerintah, pengelola diharapkan dapat menjaga kesiapan area dan mengurangi risiko kebakaran berulang. Pemantauan dan kepatuhan terhadap ketentuan tetap diperlukan agar tindakan mitigasi berjalan efektif serta mendukung keamanan lingkungan sekitar TPA Suwung.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingatkan bahwa tata kelola sampah di hilir berada dalam kondisi darurat. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, yang selama ini menampung sampah dari kawasan sekitarnya, semakin mendekati batas kapasitas tampung. Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan risiko terganggunya layanan apabila volume sampah yang masuk tidak segera dikurangi. Peringatan ini menunjukkan bahwa persoalan di TPA tidak dapat dipandang sebagai masalah fasilitas semata, melainkan sebagai tantangan yang melibatkan seluruh rantai pengelolaan sampah.
Diaz memperkirakan TPA Suwung dapat mengalami kelebihan kapasitas dalam waktu dua hingga tiga bulan. Jika perkiraan itu terjadi, TPA tersebut tidak lagi dapat menerima sampah. Situasi ini berpotensi menimbulkan dampak luas, terutama ketika sampah dari rumah tangga dan berbagai kegiatan tetap dikirim tanpa pengurangan atau pemilahan terlebih dahulu. Karena itu, upaya mengendalikan jumlah sampah yang sampai ke lokasi pembuangan perlu dilakukan segera, bukan menunggu sampai kapasitas benar-benar habis. Pengurangan beban TPA juga berkaitan dengan perlunya membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat masyarakat.
Diaz menyerukan agar masyarakat mengambil bagian dengan memilah dan menyelesaikan sampah sejak dari rumah. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan perlu dipisahkan, sementara jenis sampah lain dikelola sesuai karakteristiknya sebelum dibuang. Langkah di tingkat rumah tangga dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung dan memperlambat tekanan terhadap kapasitasnya. Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada pada pemerintah atau pengelola fasilitas, sebab sampah yang masuk ke hilir berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Tanpa intervensi dari hulu, aliran sampah akan terus membebani sistem, sehingga fasilitas pengolahan berisiko lumpuh.
Baca juga: Pesan Sesepuh TNI Pada HUT Ke-81, TNI Diminta Terus Mengabdi Untuk Rakyat | Warga Buka Aduan Dugaan Pemerasan, Kanit Reskrim Merakurak Diminta Beri Penjelasan | Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga





