Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pekerjaan normalisasi Kali Mampang di segmen Poncol, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kemajuan pekerjaan di salah satu kawasan yang kerap menjadi perhatian saat curah hujan meningkat. Peninjauan lapangan juga memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memeriksa kondisi saluran dan pekerjaan yang sedang berlangsung, bukan hanya mengandalkan laporan administratif. Dengan demikian, pelaksanaan normalisasi dapat dipastikan berjalan sesuai rencana serta menjawab kebutuhan lingkungan sekitar.
Fokus pekerjaan di Kali Mampang mencakup pengerukan sedimentasi dan pemeliharaan turap. Endapan yang menumpuk di dasar kali dapat mengurangi kapasitas aliran, sehingga pengerukan diperlukan agar air memiliki ruang yang lebih memadai untuk bergerak. Sementara itu, pemeliharaan turap penting untuk menjaga kondisi tebing saluran dan mendukung fungsi kali dalam mengalirkan air. Melalui peninjauan tersebut, Gubernur memastikan kedua bagian pekerjaan itu mendapat perhatian menjelang musim hujan. Kesiapan pekerjaan menjadi penting agar upaya pengurangan risiko banjir tidak tertunda ketika hujan lebat mulai terjadi.
Kawasan Mampang dan sekitarnya menjadi perhatian karena kondisi geografisnya berupa cekungan. Bentuk wilayah tersebut dapat membuat air lebih mudah terkumpul, terutama ketika hujan deras turun dalam waktu relatif singkat. Potensi genangan bahkan dapat berkembang menjadi banjir apabila intensitas hujan mencapai sekitar 100 milimeter per hari. Karena itu, normalisasi Kali Mampang dipandang sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kapasitas aliran dan mengurangi tekanan air di kawasan tersebut. Risiko banjir tidak ditentukan oleh satu faktor saja; kondisi saluran, topografi, serta besarnya curah hujan turut berpengaruh.
Peninjauan di segmen Poncol juga menegaskan pentingnya memastikan pekerjaan lapangan sesuai sasaran sebelum musim hujan. Pengerukan sedimentasi dan perawatan turap perlu berjalan terencana agar manfaatnya dapat mendukung pengendalian genangan. Bagi warga di sekitar Kuningan Barat dan Mampang, kelancaran pekerjaan ini menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membantu mengurangi dampak hujan deras. Namun, kondisi cuaca dan karakter kawasan tetap perlu diperhitungkan dalam menilai risiko. Pemeriksaan langsung memberi gambaran mengenai pekerjaan yang sedang dilakukan dan kebutuhan pemeliharaan pada saluran. Dengan persiapan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesiapan kawasan menghadapi hujan dan potensi banjir.
Penanganan risiko banjir di Jakarta Selatan dilakukan melalui pembenahan yang saling terhubung, bukan hanya pada satu titik sungai. Pemprov DKI Jakarta menggabungkan pembangunan embung dengan normalisasi dan pengerukan Kali Mampang serta Kali Krukut. Upaya ini ditujukan untuk memperbesar kapasitas tampung dan memperlancar aliran air, terutama ketika hujan deras meningkatkan debit sungai. Kedua kali tersebut merupakan bagian dari jaringan aliran yang terhubung menuju Kanal Banjir Barat, sehingga kondisi salurannya turut memengaruhi pergerakan air dalam sistem pengendalian banjir.
Pengerukan Kali Mampang telah mengangkat sekitar 4.393 meter kubik sedimentasi, sementara sekitar 14.727 meter kubik masih tersisa untuk ditangani. Di Kali Krukut, volume sedimentasi yang telah diangkat mencapai sekitar 8.507,3 meter kubik, dengan sisa sekitar 142.692,7 meter kubik. Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan berlangsung bertahap dan kebutuhan penanganan di tiap sungai berbeda. Sedimentasi yang menumpuk dapat mengurangi ruang aliran, sehingga pengangkatannya menjadi salah satu bagian penting dari pembenahan sungai. Pelaksanaan pengerukan perlu disertai pemantauan kondisi saluran agar kapasitas aliran yang telah dipulihkan dapat tetap berfungsi.
Manfaat yang diharapkan tidak terbatas pada kawasan yang tepat berada di tepi sungai. Aliran yang lebih lancar dapat membantu menekan potensi genangan dan banjir di wilayah yang terhubung dengan Kali Mampang dan Kali Krukut. Kawasan yang menjadi perhatian mencakup Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pancoran, Pondok Karya, Pondok Jaya, Kemang Utara IX, dan Pejaten Barat. Pembangunan embung melengkapi pekerjaan di sungai dengan menyediakan ruang tampungan air, sedangkan pengerukan membantu mengurangi hambatan di saluran. Keduanya perlu dipandang sebagai bagian dari penanganan terpadu, bersama pemeliharaan sungai dan pengelolaan aliran menuju Kanal Banjir Barat. Dengan pekerjaan yang berkelanjutan, kapasitas sistem dapat dijaga dan risiko banjir di kawasan sekitar diharapkan berkurang, meskipun hasilnya juga dipengaruhi oleh intensitas hujan serta kondisi saluran lainnya.
Pemeliharaan turap menjadi bagian dari pekerjaan normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut di Jakarta. Di Kali Mampang, pekerjaan berlangsung di Jalan Poncol Jaya dengan panjang penanganan 300 meter. Sementara itu, pemeliharaan turap di Kali Krukut dilakukan di Kompleks Canadiyanti sepanjang 241,7 meter. Perbaikan pada kedua lokasi tersebut ditujukan untuk menjaga kondisi tebing sungai dan mendukung kapasitas aliran, terutama saat debit air meningkat.
Pramono menyampaikan bahwa penanganan ini dirancang untuk memperkuat pengendalian banjir dalam skala kawasan. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penyelesaian genangan di satu titik, tetapi juga mempertimbangkan hubungan aliran air di saluran dan sungai. Pendekatan kawasan diperlukan agar pekerjaan di satu lokasi dapat mendukung fungsi jaringan air yang lebih luas, meskipun hasilnya tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk intensitas hujan dan kondisi saluran.
Kelancaran aliran dari Kali Mampang menuju Kali Krukut hingga Kanal Banjir Barat juga menjadi perhatian. Rangkaian sungai tersebut berperan sebagai jalur yang saling terhubung, sehingga pemeliharaan turap dan normalisasi di beberapa bagian dapat membantu menjaga aliran tetap berlangsung. Pekerjaan ini berjalan bersama penanganan sungai lain, termasuk Ciliwung, Cakung Lama, dan Angke. Pemerintah juga melakukan normalisasi saluran air di berbagai wilayah Jakarta untuk memperbaiki fungsi drainase secara bertahap.
Pramono berharap rangkaian pekerjaan tersebut dapat meningkatkan kesiapan Jakarta menghadapi potensi banjir pada periode basah setelah El NiƱo. Persiapan sebelum hujan meningkat penting untuk mengurangi tekanan pada sungai dan saluran ketika air mengalir dalam jumlah besar. Namun, normalisasi dan pemeliharaan turap bukan jaminan bahwa banjir tidak akan terjadi. Kondisi cuaca, kapasitas aliran, serta kebersihan saluran tetap memengaruhi situasi. Karena itu, pekerjaan fisik perlu disertai pemantauan dan perawatan berkelanjutan, sekaligus kesiapsiagaan masyarakat menghadapi perubahan cuaca. Dengan penanganan yang terkoordinasi dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap risiko dan dampak genangan dapat ditekan, sementara sistem pengendalian air di kawasan terkait menjadi lebih siap menghadapi musim hujan mendatang.
Pramono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung upaya normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut. Dukungan warga dinilai penting karena penanganan sungai dan pengurangan risiko banjir berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. Partisipasi tersebut juga membantu pemerintah memahami kondisi lapangan, termasuk kebutuhan lingkungan dan dampak yang dirasakan warga. Menurut Pramono, pekerjaan normalisasi tidak dapat dipandang hanya sebagai pengerukan aliran sungai. Penanganan kawasan perlu dirancang secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan tidak berhenti pada kegiatan fisik di badan sungai.
Ia berpandangan bahwa pembenahan perlu mencakup penataan lingkungan, kawasan perumahan, serta infrastruktur jalan. Ketiga aspek itu saling berkaitan dalam membentuk kawasan yang lebih tertata dan mendukung pengendalian banjir. Kondisi permukiman, akses jalan, dan saluran lingkungan perlu diperhatikan bersama agar aliran air dapat dikelola dengan lebih baik serta aktivitas warga tetap berjalan. Karena kebutuhan setiap lokasi tidak selalu sama, langkah penanganan perlu mempertimbangkan situasi setempat dan masukan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, program diharapkan dapat menjawab persoalan kawasan secara lebih tepat, bukan sekadar memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas tahapan program.






