Kota Bima | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperketat pemantauan harga pangan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan inflasi. Perkembangan harga di pasar perlu dicermati secara rutin agar perubahan yang berpotensi membebani masyarakat dapat diketahui lebih awal. Informasi tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan pemantauan yang lebih teratur, pemerintah dapat menilai apakah kenaikan harga terjadi pada komoditas tertentu, di wilayah tertentu, atau berkaitan dengan ketersediaan pasokan. Pendekatan ini diharapkan membantu memastikan kebijakan pengendalian berjalan berdasarkan perkembangan aktual, bukan hanya perkiraan.
Selain memantau harga, pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog dan para pelaku usaha. Kerja sama tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai ketersediaan, distribusi, dan pergerakan bahan pangan. Pemerintah, Bulog, serta pelaku usaha diharapkan dapat bertukar informasi sehingga potensi kendala pasokan dapat segera dikenali dan ditindaklanjuti. Koordinasi juga mendukung kelancaran distribusi dari sumber pasokan ke pasar, terutama ketika kebutuhan masyarakat meningkat atau harga menunjukkan perubahan. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pengendalian harga dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong mekanisme pasar berlangsung secara efektif melalui ketersediaan barang dan arus distribusi yang terjaga.
Langkah tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Lalu Moh Faozal, saat menghadiri seremoni Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) di Lombok Tengah pada Rabu. Melalui kegiatan dan koordinasi lintas pihak, pemerintah ingin menjaga agar stabilitas harga tetap sejalan dengan terjaminnya pasokan pangan. Pengawasan berkala memungkinkan respons dilakukan lebih cepat, sementara komunikasi dengan Bulog dan dunia usaha membantu menghubungkan kebijakan dengan kondisi perdagangan sehari-hari. Dengan demikian, pengendalian inflasi ditempuh melalui pemantauan yang konsisten dan kerja sama antarpihak, sekaligus menjaga agar transaksi serta distribusi berjalan wajar. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat di NTB.
Faozal menyebut kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai sumber tekanan harga utama di Nusa Tenggara Barat (NTB). Perkembangan harga pada kelompok ini menjadi perhatian karena perubahan biaya kebutuhan sehari-hari dapat terasa langsung oleh rumah tangga. Dalam memantau inflasi, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mencermati pergerakan harga serta ketersediaan pasokan, terutama untuk komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pengeluaran masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan gambaran mengenai tekanan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa laju inflasi di NTB terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Pada September 2026, inflasi NTB tercatat sebesar 4,18 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Secara bulanan, inflasi mencapai 0,36 persen month-to-month (mtm), sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) berada di angka 2,72 persen. Ketiga ukuran tersebut menjelaskan perubahan harga dari rentang waktu yang berbeda: perbandingan dengan September tahun sebelumnya, perubahan dari bulan sebelumnya, dan akumulasi sejak awal tahun. Angka-angka ini membantu memberikan konteks yang lebih lengkap daripada hanya melihat perubahan harga dalam satu periode.
Tekanan inflasi juga tidak sama di seluruh wilayah. BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Bima, yaitu 4,76 persen, sementara Kota Mataram mencatat angka terendah sebesar 3,73 persen. Perbedaan antarkota tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan yang mempertimbangkan kondisi lokal, termasuk kelancaran distribusi dan ketersediaan barang. Faozal turut menyoroti tren kenaikan inflasi tahunan NTB: dari 3,01 persen pada Juli, meningkat menjadi 4,03 persen pada Agustus, lalu mencapai 4,18 persen pada September 2026. Kenaikan berturut-turut ini menegaskan bahwa tekanan harga perlu diantisipasi secara konsisten. Pemantauan perkembangan harga dan pasokan pangan menjadi dasar untuk mengenali komoditas yang berkontribusi terhadap perubahan tersebut. Dengan memahami data bulanan, tahunan, dan perbedaan antarwilayah, langkah pengendalian dapat diarahkan secara lebih tepat, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun dinamika distribusi di setiap kota. Data BPS tersebut menjadi tolok ukur penting dalam membaca situasi inflasi NTB pada September 2026.
Potensi pertanian menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seiring berkembangnya NTB sebagai salah satu penyangga pangan nasional, kapasitas produksi daerah perlu dikelola agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendukung pasokan lintas wilayah. Namun, capaian tersebut tidak berarti dinamika inflasi dapat diabaikan. Perubahan harga dan pasokan tetap perlu dicermati secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Antisipasi terhadap gejolak harga perlu dilakukan sebelum tekanan pasar meluas. Sejumlah komoditas, termasuk daging ayam dan telur, memerlukan perhatian karena perubahan pasokan dapat berdampak pada harga yang dibayar konsumen. Pemerintah daerah diminta menyiapkan intervensi secara aktif dengan memperkuat koordinasi antardaerah, menghubungkan wilayah yang memiliki ketersediaan dengan daerah yang membutuhkan pasokan, serta memastikan informasi pasar menjadi dasar pengambilan langkah. Kerja sama pasokan telur bersama Pemerintah Kota Bima menjadi salah satu bentuk koordinasi lintas daerah yang dapat mendukung kelancaran distribusi.
Gubernur menginstruksikan jajaran agar tidak menunggu gejolak harga terjadi sebelum bertindak. Arahan ini menekankan perlunya kesiapan, pemantauan berkala, dan respons yang terukur terhadap indikasi gangguan pasokan. Dengan bergerak lebih dini, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah yang sesuai sebelum kenaikan harga berkembang dan membebani masyarakat. Intervensi juga perlu memperhatikan kondisi nyata di lapangan agar distribusi komoditas berlangsung tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan baru.
Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga dituntut lebih dini memetakan wilayah surplus dan defisit untuk komoditas pemicu inflasi. Pemetaan tersebut perlu mencakup cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah, dengan memperhatikan pola produksi, kebutuhan, serta jalur distribusi antardaerah. Informasi yang jelas mengenai lokasi ketersediaan dan kebutuhan dapat membantu pemerintah mengatur koordinasi pasokan secara lebih cepat. Langkah ini memperkuat dasar bagi intervensi harga dan distribusi, sekaligus mendorong sinergi antarwilayah agar potensi pertanian NTB berkontribusi pada kestabilan pangan tanpa mengesampingkan kewaspadaan terhadap perubahan inflasi.
Pemprov Nusa Tenggara Barat menetapkan empat agenda sebagai kerangka pengendalian inflasi daerah. Agenda tersebut mencakup penguatan produksi dan pemanfaatan potensi pangan lokal, pengembangan pertanian yang adaptif terhadap cuaca, percepatan kerja sama antar-daerah dan hilirisasi pangan, serta penguatan tata kelola pengendalian inflasi yang terintegrasi di seluruh kabupaten/kota. Keempatnya berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan pasokan sekaligus merespons tekanan harga secara terkoordinasi.
Penguatan produksi dan potensi pangan lokal menempatkan ketersediaan komoditas sebagai salah satu perhatian utama. Pemetaan potensi pangan di daerah dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah yang sesuai dengan kapasitas setempat. Upaya ini juga dapat diarahkan pada penguatan produksi, sehingga kebijakan pasokan tidak hanya bergantung pada pemenuhan dari luar wilayah. Pengembangan pertanian yang adaptif terhadap cuaca melengkapi agenda tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi dan perubahan cuaca dalam perencanaan kegiatan produksi pangan.
Agenda berikutnya ialah mempercepat kerja sama antar-daerah serta hilirisasi pangan. Kerja sama dapat menjadi bagian dari pengaturan pemenuhan kebutuhan pasokan antardaerah, terutama ketika kebutuhan dan ketersediaan komoditas tidak sama. Sementara itu, hilirisasi mendorong perhatian pada pengolahan pangan setelah tahap produksi. Kedua agenda tersebut ditempatkan sebagai unsur dalam pengelolaan rantai pasok, agar pemerintah daerah memiliki pendekatan yang mencakup ketersediaan komoditas dan proses lanjutan pengelolaannya.
Agenda keempat berfokus pada tata kelola pengendalian.
Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan Di Wilayah, Babinsa Dampingi Petani Panen Semangka | Jelang HUT ke-81 TNI, Puspom TNI Perkuat Kesiapan Pengamanan Wallakir | TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas






