TANGERANG – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari (PECAK) di Jalan Raya Serang, tepatnya di pertigaan Columbus–PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2026), pukul 15.30 hingga 18.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Pius Janwarin S. bersama AIPTU Asep Kusheri sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat karyawan pulang kerja.
Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memantau kondisi lalu lintas di sekitar pertigaan Columbus–PT Cingluh. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan bertujuan membantu kelancaran perjalanan masyarakat, mengantisipasi kepadatan kendaraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau ramai, lancar, dan terkendali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Pengaturan lalu lintas pada sore hari kami laksanakan untuk membantu kelancaran arus kendaraan, terutama saat jam pulang kerja. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan PECAK, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
(Ardi)






