Kota Palangka Raya | Kementerian Kesehatan melaporkan kualitas udara di sejumlah daerah masih mengkhawatirkan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut terlihat dari hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan tingkat pencemaran sangat tinggi di beberapa wilayah. Data itu menjadi gambaran bahwa dampak kebakaran belum berakhir ketika api berhasil dikendalikan, karena asap masih dapat memengaruhi udara yang dihirup masyarakat.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, menyampaikan bahwa tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah berada dalam kategori berbahaya. Palangka Raya mencatat angka ISPU tertinggi, yakni 1.297. Angka tersebut jauh melampaui catatan di Kabupaten Murung Raya, yang mencapai 722, serta Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 555. Ketiganya termasuk dalam wilayah dengan tingkat pencemaran yang menjadi perhatian dalam pemantauan pemerintah.
Keterangan mengenai kondisi tersebut disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang perkembangan bencana di Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2026. Penyebutan kategori berbahaya dan angka ISPU di sejumlah lokasi menegaskan bahwa kualitas udara perlu terus dipantau, terutama di wilayah yang terdampak karhutla. Data itu juga memberikan informasi penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menilai situasi lingkungan setempat.
ISPU digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara berdasarkan hasil pengukuran, sehingga nilai yang disampaikan dapat membantu menunjukkan seberapa serius kondisi udara di lokasi tertentu. Dalam laporan Kemenkes tersebut, perbedaan angka antardaerah memperlihatkan bahwa tingkat pencemaran tidak sama di seluruh Kalimantan Tengah. Palangka Raya mencatat nilai paling tinggi di angka yang disebutkan, sementara Murung Raya dan Barito Selatan juga berada pada tingkat yang perlu diperhatikan.
Laporan ini menempatkan kualitas udara sebagai salah satu perkembangan penting dalam penanganan bencana karhutla. Pemantauan ISPU secara berkelanjutan diperlukan agar perubahan kondisi di tiap wilayah dapat diketahui. Informasi resmi mengenai kualitas udara juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk memahami tingkat pencemaran di sekitar mereka, khususnya selama dampak kebakaran masih dirasakan.
Selain wilayah yang telah menjadi perhatian, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disebut Suyanti menunjukkan adanya titik dengan kategori berbahaya di Sumatra Selatan dan Jambi. Informasi tersebut memperluas gambaran wilayah terdampak, tetapi jumlah daerah dan nilai indeks yang tersedia perlu dibedakan dengan cermat. Kategori berbahaya merujuk pada tingkat pencemaran yang tercatat, sedangkan indeks numerik hanya disebutkan untuk lokasi tertentu dalam bahan yang tersedia. Karena itu, angka tidak dapat diasumsikan sama untuk seluruh daerah yang masuk kategori tersebut.
Di Sumatra Selatan, tiga daerah tercatat berada dalam kategori berbahaya, yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari ketiganya, Palembang disebut sebagai lokasi dengan kondisi paling berbahaya, dengan indeks ISPU 552. Nilai itu secara khusus merujuk pada Palembang. Bahan yang menjadi acuan tidak mencantumkan nilai indeks untuk Prabumulih maupun PALI, sehingga keduanya tetap dapat disebut sebagai daerah berbahaya tanpa menyematkan angka yang tidak tersedia. Pembedaan ini penting agar pembaca tidak mengira indeks 552 berlaku bagi seluruh wilayah tersebut.
Di Jambi, dua kabupaten yang disebut dalam kategori berbahaya adalah Muaro Jambi dan Tebo. Nilai indeks 341 tercantum dalam sumber untuk informasi mengenai wilayah Jambi, tetapi bahan yang tersedia tidak memberikan angka terpisah bagi masing-masing kabupaten. Dengan demikian, penyebutan dua daerah dan angka indeks perlu disampaikan sesuai cakupan data, tanpa mengarang rincian lokasi yang tidak dijelaskan. Bersama tiga daerah di Sumatra Selatan, catatan tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah wilayah di kedua provinsi tercakup dalam laporan ISPU. Angka 552 untuk Palembang dan 341 sebagaimana tercantum untuk Jambi menjadi informasi numerik yang tersedia; keduanya tidak boleh dipertukarkan atau dianggap sebagai nilai bagi semua daerah yang disebut. Penyajian yang teliti menjaga konteks sekaligus mencegah kesimpulan berlebihan mengenai sebaran tingkat pencemaran di setiap lokasi.
Suyanti mengingatkan bahwa dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diantisipasi sejak dini, terutama di wilayah yang mengalami kejadian paling parah. Peringatan ini menjadi penting karena kualitas udara di sejumlah lokasi terus memburuk seiring meluasnya paparan asap. Kondisi udara yang menurun dapat membuat masyarakat lebih sering menghirup campuran polutan, baik saat beraktivitas maupun ketika berada di dalam lingkungan yang terdampak. Karena itu, pemantauan keadaan udara dan perhatian terhadap kelompok yang lebih rentan perlu menjadi bagian dari respons terhadap karhutla, bukan hanya setelah keluhan muncul.
Asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, juga karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan berbagai senyawa organik lain. Partikel halus berukuran kecil dapat terbawa di udara dan terhirup, sedangkan gas serta senyawa lain menambah kompleksitas paparan. Campuran pencemar tersebut dapat menimbulkan beragam gangguan kesehatan. Dampaknya tidak terbatas pada saluran pernapasan; gangguan pada mata dan kulit juga perlu diperhatikan, disertai kemungkinan dampak sistemik pada tubuh. Besarnya paparan dapat berbeda menurut lokasi dan kegiatan seseorang, sehingga kondisi kesehatan masyarakat di wilayah dengan kualitas udara memburuk perlu dicermati. Pengenalan terhadap sumber paparan ini membantu menjelaskan mengapa asap karhutla bukan sekadar gangguan jarak pandang atau bau, melainkan persoalan kesehatan yang memerlukan kewaspadaan.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus mencakup anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Penderita asma maupun penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) juga termasuk kelompok yang perlu diwaspadai ketika asap menyelimuti wilayah tempat tinggal atau aktivitas mereka. Selain itu, pekerja luar ruangan berpotensi menghadapi paparan selama menjalankan pekerjaan di tengah udara yang tercemar. Suyanti menekankan pentingnya mengantisipasi risiko bagi kelompok-kelompok tersebut saat kualitas udara terus memburuk di kawasan dengan karhutla terparah. Kewaspadaan masyarakat dan perhatian terhadap kondisi kesehatan menjadi penting selama paparan berlangsung. Informasi mengenai kualitas udara dapat membantu masyarakat memahami situasi di sekitarnya, sementara perhatian lebih bagi kelompok rentan dapat mendukung upaya mengurangi risiko kesehatan akibat asap karhutla.
Dalam periode pendataan 18 Agustus hingga 21 Oktober 2026, tercatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh wilayah yang terdampak karhutla. Angka kumulatif tersebut disertai laporan sebanyak 4.522 kasus harian. Data ini memberikan gambaran jumlah kasus yang dicatat selama rentang waktu tersebut, bukan uraian mengenai kondisi setiap pasien maupun penyebab masing-masing kasus.
Menurut keterangan Suyanti, angka yang disampaikan menggambarkan tren kasus ISPA berdasarkan pendataan di tujuh wilayah karhutla. Karena rincian per wilayah tidak tersedia dalam informasi ini, jumlah kumulatif tersebut tidak dapat digunakan untuk membandingkan tingkat kasus satu wilayah dan wilayah lainnya. Demikian pula, angka keseluruhan tidak dengan sendirinya menjelaskan perubahan kasus dari hari ke hari.
Pengelompokan berdasarkan usia menunjukkan bahwa 75.172 kasus tercatat pada anak berusia di bawah lima tahun atau balita. Sementara itu, sebanyak 258.298 kasus berada pada kelompok usia di atas lima tahun. Kedua kelompok tersebut jika dijumlahkan mencapai total 333.470 kasus yang tercatat pada periode pendataan. Rincian ini menyajikan pembagian jumlah kasus menurut kelompok usia, tanpa memberikan informasi tambahan tentang tingkat keparahan, kebutuhan perawatan, atau hasil penanganan.
Angka harian 4.522 perlu dibaca sesuai konteks pelaporannya dan tidak disamakan begitu saja dengan total kumulatif. Total 333.470 mencakup catatan selama keseluruhan periode, sedangkan angka harian merujuk pada jumlah yang dilaporkan dalam satu hari.
Baca juga: Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun | Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari






