TNI  

Pelimpahan Berkas Perkara, Para Tersangka berikut Barang Bukti penganiayaan terhadap Sdr. AY

Jakarta – Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan 1-satgas-prr-letjen-tni-richard-tampubolon-tinjau-padang-sidimpuan-dan-tapanuli-selatan-sumatera-utara-ada-apa/">seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil  II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.

Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.  Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial:  NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI <a href="https://mojopaitnews.com/hadiri-perpisahan-dan-pelepasan-siswa-babinsa-kembang-janggut-berikan-motivasi/”>dalam penegakan hukum yang  profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud  ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.

📚 Artikel Terkait:

  • <a href="https://mojopaitnews.com/panglima-tni-dampingi-menhan-ri-terima-kunjungan-wakil-perdana-menteri-sekaligus-menteri-negara-urusan-pertahanan-qatar/”>Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar
  • <a href="https://mojopaitnews.com/babinsa-senoni-dampingi-pemdes-dalam-musrendes-pastikan-aspirasi-warga-tersalurkan/”>Babinsa Senoni Dampingi Pemdes Dalam Musrendes, Pastikan Aspirasi Warga Tersalurkan
  • Pastikan Kelayakan Menu Makanan, Babinsa Koramil Kota Bangun Kawal Penyaluran MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *