Jakarta | Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian alokasi Pertalite bersubsidi setelah permintaan terhadap bahan bakar tersebut meningkat. Salah satu faktor yang menjadi perhatian ialah perpindahan sebagian pengguna dari BBM nonsubsidi ke Pertalite. Perubahan pilihan konsumen itu dapat menambah tekanan terhadap kuota yang telah ditetapkan, sehingga pemerintah perlu menilai kembali kecukupan alokasi dan kebutuhan pasokan di berbagai wilayah. Kajian tersebut dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi dasar bagi keputusan mengenai kemungkinan penambahan kuota.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut penambahan kuota Pertalite masih dalam tahap kajian. Menurutnya, penyesuaian alokasi dapat ditempuh sebagai langkah untuk menjaga kecukupan pasokan nasional di tengah lonjakan permintaan. Pemerintah, kata Bahlil, perlu terlebih dahulu mengevaluasi perkembangan konsumsi dan kebutuhan sebelum menetapkan besaran tambahan. Dengan demikian, keputusan tidak hanya merespons peningkatan permintaan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pasokan secara lebih menyeluruh.
Bahlil menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia mengatakan evaluasi terkait kuota akan difinalisasi pada akhir Oktober. Hasil evaluasi itu akan menjadi pijakan untuk menentukan apakah alokasi Pertalite perlu ditambah serta bagaimana penyesuaian dapat dilakukan. Sampai proses tersebut rampung, rencana penambahan belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menghimpun dan menelaah informasi mengenai pergeseran konsumsi, agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan dan mendukung kesinambungan distribusi.
Peninjauan kuota menjadi penting karena perubahan pola pembelian dapat berdampak pada ketersediaan produk bersubsidi. Jika lebih banyak pengguna beralih dari BBM nonsubsidi, kebutuhan Pertalite berpotensi melampaui perkiraan awal. Karena itu, pemerintah menempatkan kecukupan pasokan sebagai pertimbangan utama dalam evaluasi. Keputusan akhir diharapkan memberi kejelasan mengenai alokasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan nasional, tanpa mendahului hasil kajian. Pemerintah akan menyampaikan langkah lanjutan setelah evaluasi selesai difinalisasi pada akhir Oktober.
Kenaikan konsumsi Pertalite dapat dipahami sebagai dampak perubahan pilihan masyarakat setelah harga bahan bakar minyak nonsubsidi meningkat. Sebagian pengguna yang sebelumnya membeli BBM beroktan 92, termasuk Pertamax, beralih ke Pertalite untuk menekan pengeluaran harian. Perubahan ini terutama terasa bagi konsumen yang sensitif terhadap harga dan mengandalkan kendaraan untuk bekerja, bersekolah, atau menjalankan kegiatan usaha. Ketika selisih harga ant produk semakin besar, keputusan membeli tidak lagi semata-mata ditentukan oleh jenis bahan bakar yang biasa digunakan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga anggaran rumah tangga. Pergeseran tersebut kemudian menambah tekanan terhadap permintaan Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaitkan perkembangan harga BBM nonsubsidi dengan gejolak geopolitik global. Menurut Bahlil, perang Amerika Serikat dan Iran serta penutupan Selat Hormuz turut memengaruhi pasokan dan harga minyak di pasar internasional. Ketidakpastian pada jalur penting perdagangan energi dapat mendorong perubahan harga minyak mentah maupun biaya pengadaan produk BBM. Dampaknya bagi konsumen muncul melalui penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi, yang pada gilirannya mengubah perbandingan biaya pilihan BBM. Penjelasan ini merujuk pada dinamika di pasar dunia, bukan berarti perang atau penutupan selat tersebut terjadi di Indonesia.
Dalam situasi harga yang berubah, konsumen cenderung menimbang kembali kebutuhan dan kemampuan belanja sebelum mengisi bahan bakar. Sebagian memilih tetap menggunakan BBM nonsubsidi, sementara lainnya beralih ke produk dengan harga lebih terjangkau, termasuk Pertalite. Peralihan ini dapat berlangsung bertahap dan berbeda menurut pendapatan, jarak perjalanan, serta kebiasaan pemilik kendaraan. Karena itu, kenaikan permintaan tidak selalu mencerminkan peningkatan jumlah perjalanan; perubahan komposisi pembeli juga berperan. Dinamika tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mencermati konsumsi dan mempertimbangkan kebutuhan kuota tambahan. Pengamatan terhadap pola pembelian, distribusi, dan ketersediaan diperlukan agar kebijakan pasokan merespons permintaan secara tepat, tanpa mengabaikan tekanan harga global yang melatarbelakangi perubahan pilihan konsumen.
Catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperlihatkan bahwa konsumsi Pertalite meningkat signifikan sejak pertengahan tahun. Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena permintaan terhadap bahan bakar bersubsidi ini berubah setelah harga salah satu jenis BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut distribusi harian rata-rata Pertalite sebelumnya berada pada 75.795 kiloliter per hari. Angka itu menggambarkan tingkat penyaluran sebelum lonjakan permintaan yang tercatat setelah perubahan harga Pertamax.
Pertamax naik pada 10 Juni 2026, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Menurut Wahyudi Anas, permintaan Pertalite langsung meroket setelah kenaikan tersebut. Catatan ini menunjukkan adanya perubahan pola pembelian masyarakat di tengah perbedaan harga Pertamax dan Pertalite. Konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax dapat mempertimbangkan pilihan bahan bakar lain ketika harga meningkat, sehingga tekanan permintaan pada Pertalite berpotensi bertambah. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci besaran perubahan konsumsi setelah kenaikan itu.
Perbandingan distribusi harian rata-rata sebelumnya dan peningkatan permintaan setelah 10 Juni menjadi konteks penting dalam pembahasan kuota. Data BPH Migas menandai bahwa dinamika konsumsi perlu dicermati, terutama ketika perubahan harga memengaruhi pilihan BBM masyarakat. Meski demikian, angka 75.795 kiloliter per hari merupakan rata-rata sebelum lonjakan, bukan angka konsumsi terbaru. Karena itu, angka tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan volume penyaluran terkini ataupun besarnya kenaikan secara pasti. BPH Migas mencatat tren permintaan yang meningkat, sementara rincian kuantitatif setelah perubahan harga tidak tersedia dalam catatan ini. Informasi tersebut memberi gambaran mengenai alasan kebutuhan distribusi Pertalite menjadi perhatian, tanpa menetapkan besaran tambahan kuota atau proyeksi konsumsi. Dengan mempertahankan perbedaan angka historis dan keterangan mengenai lonjakan, pembaca dapat memahami perkembangan permintaan secara proporsional. Data itu juga menempatkan kenaikan harga Pertamax sebagai peristiwa yang waktunya beriringan dengan perubahan permintaan Pertalite, sesuai keterangan kepala BPH Migas. Catatan tersebut tidak menyatakan angka baru, melainkan menegaskan tren yang diamati sejak pertengahan tahun dan respons segera setelah penyesuaian harga.
Peningkatan konsumsi Pertalite membawa konsekuensi langsung bagi perencanaan pasokan pemerintah. Kuota penyaluran yang sebelumnya disusun berdasarkan perkiraan kebutuhan perlu ditinjau kembali apabila permintaan terus bergerak naik. Pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap anggaran, karena penambahan volume penyaluran dapat memengaruhi kebutuhan pembiayaan untuk menjaga harga dan ketersediaan bahan bakar tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa konsumsi Pertalite mengalami peningkatan. Pemerintah, menurutnya, akan melakukan evaluasi atau exercise pada akhir Oktober untuk menilai perkembangan kebutuhan. Langkah itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperkirakan kecukupan kuota hingga penghujung tahun, sekaligus melihat apakah alokasi yang tersedia masih sejalan dengan pola permintaan di berbagai daerah.
Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah faktor, lain realisasi penyaluran, perubahan konsumsi masyarakat, serta sisa kuota yang dapat digunakan dalam beberapa bulan terakhir tahun berjalan. Perhitungan yang cermat dibutuhkan agar pasokan tidak cepat habis di wilayah dengan permintaan tinggi, tetapi juga tetap memperhatikan ketepatan penggunaan anggaran. Dengan demikian, kajian kuota dan pembiayaan menjadi bagian penting dari upaya menjaga layanan tetap tersedia tanpa mendahului hasil evaluasi.
Meski demikian, informasi yang disampaikan sejauh ini belum memuat angka maupun keputusan final mengenai besaran tambahan kuota Pertalite. Rencana melakukan exercise pada akhir Oktober tidak dapat dimaknai sebagai penetapan bahwa kuota pasti akan ditambah.
Baca juga: Putusan MK 2026 Ubah Aturan Kuota Internet: Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan atas Sisa Kuota | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla






