Kota Bima | Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengajukan proposal kepada Kementerian Sosial. Usulan tersebut menjadi tindak lanjut dari upaya pemkot menghadirkan fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di daerah itu.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menyampaikan pengajuan tersebut dalam pertemuan di Jakarta pada Selasa. Dalam kesempatan itu, Feri diterima oleh perencana ahli muda Kementerian Sosial Aulia Rahman bersama sejumlah perwakilan kementerian. Pertemuan dimanfaatkan untuk membahas usulan pembangunan, sekaligus memperkuat komunikasi mengenai persiapan program yang diharapkan dapat menjangkau warga yang membutuhkan.
Pengajuan proposal merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan rencana Sekolah Rakyat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat. Koordinasi diperlukan agar kebutuhan daerah dapat disampaikan secara langsung, serta agar rencana pembangunan dapat dibahas bersama pihak-pihak terkait. Pemkot Bima menyatakan dukungannya terhadap program tersebut sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Sekolah Rakyat diharapkan memberi kesempatan belajar yang lebih luas bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kehadiran fasilitas pendidikan yang berpihak kepada kelompok tersebut juga dapat membantu mengurangi hambatan dalam memperoleh layanan belajar. Bagi Pemkot Bima, upaya ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana pendidikan, tetapi juga dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Melalui pembahasan proposal bersama Kementerian Sosial dan perwakilan kementerian lainnya, pemerintah kota berupaya menjaga agar persiapan program berjalan melalui koordinasi lintas pemerintahan. Dukungan pusat dan daerah menjadi penting untuk membahas kebutuhan serta tahapan yang perlu dipersiapkan. Pemkot Bima berharap usulan tersebut dapat menjadi jalan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak setempat.
Jalur koordinasi kedua yang ditempuh Pemerintah Kota Bima berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan yang sebelumnya disiapkan untuk pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Pemerintah kota mengkonsultasikan kemungkinan perubahan peruntukan area tersebut agar dapat dipertimbangkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Langkah ini diperlukan untuk memastikan rencana pembangunan mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama karena penggunaan lahan harus sesuai dengan status, fungsi, serta aturan tata kelolanya.
Dalam konsultasi tersebut, Feri membahas persoalan lahan bersama Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah. Pertemuan itu diarahkan untuk memperoleh kejelasan mengenai ketentuan penggunaan dan peruntukan lahan, termasuk hal-hal yang perlu dipenuhi apabila pemerintah ingin mengajukan perubahan pemanfaatannya. Kejelasan dari instansi yang berwenang menjadi penting agar pemerintah daerah dapat memahami batasan serta tahapan yang harus dilalui sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Pembahasan tersebut masih merupakan bagian dari proses persiapan Sekolah Rakyat, bukan tanda bahwa lokasi pembangunan telah ditetapkan. Rencana perubahan peruntukan perlu dikaji berdasarkan aturan dan kewenangan terkait, sehingga hasil konsultasi menjadi salah satu bahan bagi Pemkot Bima dalam menentukan langkah berikutnya. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa rencana pemanfaatan lahan dapat diproses secara tertib dan tidak mendahului keputusan resmi. Dengan demikian, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan berfungsi untuk memperjelas kemungkinan serta persyaratan, bukan untuk mengumumkan persetujuan atau kepastian penggunaan lokasi. Tahap ini memberi ruang bagi pemerintah kota untuk menyesuaikan rencana dengan ketentuan yang berlaku, sambil melanjutkan persiapan Sekolah Rakyat melalui jalur koordinasi lainnya. Penetapan lokasi baru dapat dipastikan setelah seluruh aspek yang relevan memperoleh kejelasan dan proses yang diperlukan telah dijalankan.Pemerintah Kota Bima telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat. Ketersediaan lahan menjadi bagian penting dalam proses pengusulan, tetapi penyiapan area tersebut tidak serta-merta berarti pembangunan dapat langsung dimulai. Masih terdapat tahapan administratif dan teknis yang perlu dituntaskan agar usulan dapat diproses sesuai ketentuan. Karena itu, status lahan dan kesiapan kawasan perlu dipastikan secara cermat sebelum pemerintah daerah melanjutkan pengajuan secara resmi.
Lahan yang disiapkan berada di dalam kawasan dengan luas sekitar 53 hektare. Kawasan tersebut telah memperoleh keputusan pelepasan lahan dari kementerian terkait, namun sejumlah pekerjaan masih diperlukan. Di antaranya ialah penyelesaian sertifikasi serta pematangan lahan agar area yang diajukan memiliki kepastian administrasi dan dapat dinilai kesiapannya. Luas 10 hektare yang dipersiapkan untuk usulan Sekolah Rakyat dengan demikian merupakan bagian dari kawasan yang lebih luas, bukan keseluruhan kawasan yang telah dipastikan menjadi lokasi pembangunan.
Feri menegaskan bahwa seluruh kawasan sekitar 53 hektare itu belum ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Peruntukan lahannya masih membutuhkan kejelasan administratif, sehingga keputusan pelepasan dari kementerian tidak dapat langsung dimaknai sebagai penetapan lokasi untuk program tersebut. Kepastian mengenai penggunaan lahan perlu diperoleh melalui proses yang sesuai, termasuk penyelesaian dokumen dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Penegasan ini penting agar informasi tentang lokasi tidak mendahului keputusan resmi dan agar tahapan pengusulan tetap berjalan berdasarkan status lahan yang sebenarnya.
Koordinasi diperlukan untuk memastikan pengusulan dan penyiapan lahan mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi, pemerintah daerah dapat menyelaraskan persyaratan pembangunan dengan kementerian terkait, mengklarifikasi peruntukan kawasan, dan mengetahui langkah yang masih harus dipenuhi. Proses tersebut juga membantu mencegah kekeliruan administrasi ketika lahan diajukan sebagai bagian dari rencana pembangunan. Dengan demikian, penyiapan 10 hektare dapat diteruskan secara tertib, sementara sertifikasi, pematangan, dan kepastian penggunaan kawasan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah kota perlu mendasarkan setiap tahapan pada dokumen dan keputusan yang sah, sehingga usulan kepada pemerintah pusat memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang digagas pemerintah pusat untuk membuka akses belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Melalui model ini, peserta didik diharapkan memperoleh layanan pendidikan sekaligus dukungan kebutuhan sehari-hari dalam lingkungan yang mendukung proses belajar. Kehadiran sekolah berasrama menjadi salah satu pendekatan untuk menjangkau anak yang menghadapi hambatan ekonomi, sosial, maupun keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak.
Sasaran program ini tidak hanya memperluas pemerataan kesempatan pendidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan akses belajar yang lebih memadai, anak-anak dari keluarga rentan diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter untuk melanjutkan pendidikan serta meraih peluang kerja yang lebih baik. Dukungan pendidikan sejak usia sekolah juga dapat membantu mengurangi risiko anak tertinggal atau terpaksa menghentikan pendidikan akibat kondisi ekonomi keluarga. Dalam jangka panjang, peningkatan kapasitas generasi muda berpotensi memperkuat kemandirian keluarga dan masyarakat.
Upaya tersebut berkaitan dengan harapan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan yang berkualitas dapat memperluas pilihan hidup anak, sekaligus memberi peluang bagi mereka untuk memperoleh penghasilan dan kehidupan yang lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya. Namun, tujuan itu memerlukan perencanaan yang cermat, termasuk kesiapan lahan, dukungan sarana, dan koordinasi lintas pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Kota Bima berharap proposal serta konsultasi mengenai lahan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Tindak lanjut tersebut diharapkan memberi kejelasan bagi daerah dalam menyiapkan kebutuhan berikutnya, menyusun tahapan kerja, dan mengoordinasikan pihak terkait secara lebih terarah. Harapan ini merupakan bagian dari proses persiapan, bukan penanda bahwa pembangunan telah disetujui atau dimulai.






