Kota Yogyakarta | Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menggelar audiensi di kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta, Rabu, 4 November 2026. Aksi tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran, ketika para anggota forum bertemu dengan jajaran pimpinan DPRD DIY. Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, dengan foto dan rekaman dari lokasi beredar di berbagai platform.
Penurunan foto menjadi bagian yang paling banyak disorot dari audiensi tersebut. Kehadiran simbol pejabat negara di ruang rapat biasanya dipandang sebagai unsur tata ruang kelembagaan, tetapi tindakan menurunkannya dalam sebuah pertemuan publik dapat memiliki makna yang lebih luas bagi peserta maupun pengamat. Dalam konteks ini, aksi Forum Kebangsaan DIY menarik perhatian karena berlangsung di lingkungan DPRD dan dilakukan di tengah agenda audiensi resmi. Meski demikian, informasi yang tersedia dalam peristiwa tersebut berpusat pada tindakan penurunan foto dan lokasi berlangsungnya audiensi.
Ramainya pembahasan di media sosial menunjukkan bahwa tindakan simbolis di ruang pemerintahan dapat dengan cepat menjangkau khalayak yang lebih luas. Unggahan mengenai peristiwa itu memicu perhatian terhadap alasan di balik aksi, pesan yang hendak disampaikan forum, serta jalannya pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY. Penyebaran konten digital juga membuat satu momen di ruang Badan Anggaran menjadi bahan diskusi di luar forum audiensi. Namun, pembahasan yang berkembang di platform daring tidak selalu memuat keterangan lengkap mengenai konteks kejadian. Karena itu, informasi tentang siapa yang terlibat, waktu dan tempat aksi, serta latar audiensi perlu dibedakan dari tafsir atau tanggapan yang muncul kemudian. Peristiwa ini menempatkan penurunan foto Gibran sebagai simbol protes yang menjadi perhatian publik, sekaligus memperlihatkan bagaimana tindakan di lembaga daerah dapat menjadi sorotan luas.Video yang beredar merekam momen pencopotan bingkai foto resmi Gibran di ruang sidang DPRD DIY. Urutan kejadian dalam rekaman dimulai setelah massa memasuki ruang sidang. Di sana, mereka secara spontan menurunkan foto yang terpasang pada dinding. Tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian dipandang sebagai simbol protes Forum Kebangsaan. Pencopotan itu berlangsung di tengah agenda audiensi, tetapi bahan yang tersedia tidak menjelaskan adanya rencana khusus atau instruksi sebelumnya terkait tindakan tersebut. Karena itu, momen ini dapat dijelaskan sebatas sebagai tindakan spontan setelah massa berada di dalam ruang sidang.
Dalam video, bingkai foto terlihat diturunkan dari tempatnya di dinding. Foto yang dimaksud merupakan foto resmi Gibran, bukan foto lain yang berada di ruang tersebut. Rekaman itu memperlihatkan perubahan posisi bingkai dari semula terpasang menjadi berada dalam penguasaan massa. Tidak ada dasar untuk menambahkan keterangan mengenai siapa yang pertama kali menyentuh bingkai, bagaimana pembagian peran di orang-orang yang hadir, ataupun apa yang disampaikan pada saat tindakan berlangsung. Informasi yang dapat dipastikan dari bahan sumber adalah urutan dasarnya: massa memasuki ruang sidang, lalu foto diturunkan secara spontan.
Peristiwa itu tidak berakhir dengan foto yang tetap berada di luar tempat semula. Setelah audiensi selesai, foto tersebut dikembalikan dan dipasang lagi di dinding. Dengan demikian, kronologi yang tercatat mencakup dua tahap: pencopotan setelah massa masuk ke ruang sidang dan pemasangan kembali setelah audiensi berakhir. Keterangan ini penting untuk membedakan momen protes yang terekam dari keadaan setelah kegiatan selesai. Bahan sumber tidak menyebutkan rincian tambahan tentang jumlah orang, respons pihak lain, ataupun suasana ruangan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Rekaman dan kronologi tersebut menunjukkan perubahan sementara pada pemasangan foto resmi selama audiensi, sebelum bingkai itu kembali berada di tempatnya.
Dalam rangkaian audiensi Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pimpinan DPRD DIY, sejumlah tokoh lokal disebut hadir atau terlibat dalam kapasitas yang telah disampaikan. Di antaranya adalah Syukri Fadholi, mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang disebut sebagai pelindung forum, serta Muhammad Chirzin yang disebut sebagai pembina Forum Kebangsaan DIY. Keterangan mengenai posisi mereka memberi konteks tentang susunan dan unsur yang menyertai forum, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan pandangan pribadi masing-masing terhadap setiap tindakan yang berlangsung.
Audiensi tersebut menjadi latar bagi peristiwa pencopotan foto Gibran di lingkungan DPRD DIY. Peristiwa itu diberitakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan forum, bukan sebagai kejadian yang berdiri terpisah dari pertemuan dengan pimpinan lembaga legislatif daerah. Kehadiran para tokoh yang disebut dalam keterangan publik dapat dicatat sebagai bagian dari konteks audiensi. Namun, tanpa informasi lebih lanjut, tidak tepat untuk mengaitkan mereka secara khusus dengan keputusan pencopotan foto, menganggap mereka mengarahkan tindakan tersebut, atau menyebut kehadiran itu sebagai bentuk dukungan terhadap aksi tertentu.
Demikian pula, penyebutan Syukri sebagai pelindung dan Chirzin sebagai pembina sebaiknya dipahami sebatas keterangan mengenai peran mereka di dalam forum. Informasi itu tidak otomatis menunjukkan bahwa keduanya hadir untuk menyampaikan sikap tertentu, memberi instruksi, ataupun mewakili pandangan seluruh peserta. Pembedaan ini penting agar laporan mengenai audiensi tetap berimbang dan tidak melampaui fakta yang tersedia. Pokok yang dapat ditegaskan ialah bahwa Forum Kebangsaan DIY menjalani audiensi dengan pimpinan DPRD DIY, sementara pencopotan foto berlangsung dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penjelasan tentang hubungan masing-masing tokoh dengan tindakan itu memerlukan keterangan tambahan yang dapat dipastikan, bukan dugaan berdasarkan jabatan atau status mereka dalam forum.
Muhammad Chirzin menjelaskan bahwa penurunan foto Gibran di DPRD DIY dilakukan dengan sengaja. Menurutnya, tindakan tersebut bukan peristiwa yang terjadi tanpa maksud, melainkan bentuk protes keras yang sekaligus menyampaikan pesan politik. Dengan menurunkan foto itu, para pelaku ingin menunjukkan sikap mereka terhadap persoalan yang sedang disuarakan. Karena dilakukan secara sadar, aksi tersebut dipahami sebagai pernyataan terbuka, bukan sekadar tindakan simbolis tanpa arah atau makna.
Chirzin menyebut bahwa pesan yang dibawa oleh aksi itu adalah bahwa penurunan Gibran merupakan “harga mati”. Pernyataan tersebut menegaskan kuatnya tuntutan yang hendak disampaikan melalui tindakan di ruang DPRD DIY. Dalam penjelasannya, penurunan foto menjadi penanda sikap sekaligus cara untuk memperlihatkan bahwa aspirasi masyarakat harus mendapat perhatian. Makna yang ia tekankan terletak pada pesan politik di balik aksi, yakni tuntutan agar suara yang disampaikan tidak diabaikan.
Ia juga menyatakan bahwa DPR RI akan mengkhianati amanat rakyat apabila tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pernyataan itu menghubungkan aksi penurunan foto dengan kewajiban lembaga perwakilan untuk memperhatikan dan merespons tuntutan publik. Bagi Chirzin, pesan tersebut menjadi bagian dari protes yang disampaikan melalui tindakan itu: aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti, bukan dibiarkan tanpa respons. Dengan demikian, aksi tersebut memiliki dua penekanan yang saling terkait, yaitu protes keras melalui penurunan foto dan peringatan politik mengenai amanat rakyat yang harus diperhatikan oleh DPR RI.
30 kunjungan