Jakarta | Pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga sejumlah bahan pangan nasional bergerak dengan arah yang berbeda-beda. Beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan, sementara komoditas lain turun atau tidak menunjukkan perubahan. Gambaran ini memperlihatkan bahwa pergerakan harga pangan pada hari tersebut tidak berlangsung seragam di seluruh kelompok barang yang dipantau.
Angka yang menjadi rujukan dalam pemantauan ini bersumber dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia. Data PIHPS digunakan untuk melihat perkembangan harga berbagai komoditas pangan, termasuk beras, bawang, dan cabai merah. Untuk konteks yang disajikan di sini, informasi harga merujuk pada Jakarta sebagaimana tercantum dalam bahan data, tanpa memperluasnya ke wilayah lain.
Perbedaan arah perubahan terlihat dari komoditas yang bergerak naik, melemah, maupun bertahan. Beras dan bawang menunjukkan pergerakan yang beragam, sedangkan cabai merah melemah. Dengan demikian, satu angka atau satu kecenderungan umum tidak cukup untuk menggambarkan seluruh kondisi harga pada tanggal tersebut. Setiap komoditas perlu dibaca berdasarkan catatan masing-masing dalam data yang tersedia.
Perlu dibedakan pula perubahan harga harian dan gambaran harga pada satu waktu. Data untuk 28 Oktober memberikan potret pada tanggal pemantauan, bukan penjelasan mengenai perkembangan jangka panjang. Karena itu, pembacaan yang cermat sebaiknya memperhatikan komoditas yang dimaksud, arah perubahannya, serta konteks Jakarta yang menyertai angka tersebut. Informasi itu membantu pembaca memahami bahwa harga pangan dapat bergerak tidak searah dalam periode yang sama.
Uraian ini menyajikan gambaran umum berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, tanpa menambahkan wilayah, angka, ataupun penjelasan penyebab yang tidak tercantum dalam bahan. Fokusnya adalah mencatat variasi pergerakan pada Rabu, 28 Oktober 2026: ada harga yang naik, ada yang turun, dan ada pula yang tetap. Pola tersebut menjadi dasar untuk membaca rincian harga komoditas dalam laporan, sekaligus menjaga agar konteks data tidak ditafsirkan melampaui informasi yang tersedia. Dengan melihat setiap catatan secara terpisah, pembaca dapat mengenali perubahan yang terjadi tanpa menyamaratakan kondisi seluruh bahan pangan.Pergerakan harga bawang pada 28 Oktober 2026 menunjukkan arah yang berbeda bawang merah dan bawang putih. Bawang merah tercatat naik tipis sebesar 0,13 persen, sehingga harganya menjadi Rp37.150 per kilogram. Sebaliknya, bawang putih mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dan berada pada harga Rp38.300 per kilogram. Angka tersebut memperlihatkan bahwa perubahan harga kedua komoditas tidak bergerak searah pada tanggal pemantauan ini. Kenaikan bawang merah relatif terbatas, sedangkan penurunan bawang putih lebih besar jika dibandingkan berdasarkan persentase perubahan yang dilaporkan. Meski demikian, harga per kilogram bawang putih tetap lebih tinggi daripada harga bawang merah pada hari tersebut.
Data ini menempatkan bawang merah pada posisi harga Rp37.150 per kilogram setelah mengalami kenaikan 0,13 persen. Sementara itu, bawang putih tercatat sebesar Rp38.300 per kilogram setelah turun 0,65 persen. Perbedaan arah perubahan ini penting dicermati agar informasi harga tidak tertukar: persentase positif melekat pada bawang merah, sedangkan persentase negatif berlaku untuk bawang putih. Besaran harga akhir juga menunjukkan selisih Rp1.150 per kilogram, dengan bawang putih berada di atas bawang merah. Selisih tersebut merupakan perbandingan nilai harga pada tanggal yang sama, bukan gambaran tentang perubahan harga dari waktu ke waktu. Penyajian harga dan persentase secara terpisah membantu pembaca melihat kondisi setiap komoditas dengan jelas.
Untuk konsumen maupun pelaku usaha yang memantau kebutuhan bahan pangan, catatan harian ini memberi gambaran bahwa harga bawang dapat bergerak berbeda dalam satu periode pemantauan. Bawang merah mengalami kenaikan tipis, sedangkan bawang putih menurun. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan awal saat membandingkan harga, dengan tetap memperhatikan bahwa nilai yang disebutkan merupakan harga per kilogram pada 28 Oktober 2026. Pembaca sebaiknya mencermati nama komoditas bersama angka perubahannya, terutama ketika membandingkan data dari beberapa jenis bahan pangan. Dalam catatan ini, tidak ada keterangan mengenai penyebab pergerakan harga, sehingga angka-angka tersebut cukup dibaca sebagai perkembangan yang tercatat. Rincian tersebut menjaga gambaran harga tetap berimbang tanpa mencampuradukkan perubahan pada kedua jenis bawang.Pergerakan harga beras pada 28 Oktober 2026 menunjukkan pola yang berbeda menurut kualitas. Di kelompok beras kualitas bawah, harga kualitas bawah I tetap Rp14.950 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen, sehingga harganya menjadi Rp14.800 per kilogram. Perbedaan arah tersebut memperlihatkan bahwa perubahan harga tidak berlangsung seragam, bahkan di jenis beras pada kategori kualitas yang sama. Kedua angka itu memberi gambaran penting bagi konsumen yang membandingkan pilihan beras berdasarkan mutu dan biaya pembelian. Dengan mencermati harga per kilogram, masyarakat dapat menilai perubahan yang terjadi pada masing-masing jenis tanpa menyamakan tren satu kualitas dengan kualitas lainnya.
Pada kelompok beras medium, jenis medium I tercatat Rp16.650 per kilogram, sedangkan medium II berada pada Rp16.450 per kilogram. Kedua harga tersebut menjadi acuan untuk melihat posisi beras medium dalam daftar harga hari ini. Tidak ada keterangan perubahan persentase untuk kedua jenis medium dalam data yang disajikan, sehingga angka yang dapat dicatat adalah harga masing-masing per kilogram. Perbandingan sederhana menunjukkan selisih Rp200 medium I dan medium II. Informasi ini membantu pembaca memahami rentang harga di kategori medium, sekaligus membedakannya dari kelompok kualitas bawah dan super yang memiliki tingkat harga berbeda.
Di kategori beras kualitas super, harga bergerak naik pada kedua jenis. Beras super I meningkat 0,28 persen menjadi Rp18.000 per kilogram. Beras super II naik 0,29 persen dan tercatat Rp17.450 per kilogram. Dengan demikian, super I menjadi jenis dengan harga tertinggi di daftar yang disebutkan, sementara super II berada di bawahnya meski sama-sama mengalami kenaikan. Secara keseluruhan, data harga beras pada 28 Oktober 2026 memperlihatkan kombinasi kondisi: satu jenis kualitas bawah bertahan, satu jenis bawah mengalami kenaikan, harga medium tercatat pada dua tingkat, dan kedua jenis super naik. Rincian per jenis ini memberi gambaran yang lebih jelas daripada melihat harga beras sebagai satu angka tunggal, karena kualitas dan arah perubahan turut membentuk variasi harga di pasar nasional.
Pergerakan harga cabai merah pada 28 Oktober 2026 menunjukkan penurunan pada dua kategori yang tercatat. Cabai merah besar berada di angka Rp72.750 per kilogram, turun 4,09 persen. Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat Rp85.100 per kilogram setelah melemah 2,3 persen. Kedua angka tersebut menggambarkan perubahan yang berbeda, baik dari sisi tingkat harga maupun persentase penurunannya.
Di dua komoditas itu, cabai merah besar mengalami penurunan persentase lebih tajam. Besarnya koreksi mencapai 4,09 persen, sedangkan cabai merah keriting turun 2,3 persen. Namun, harga per kilogram cabai merah keriting masih lebih tinggi daripada cabai merah besar pada tanggal tersebut. Selisih harga keduanya tercatat Rp12.350 per kilogram, berdasarkan nilai masing-masing yang dilaporkan. Perbandingan ini membantu memberikan gambaran mengenai posisi harga kedua jenis cabai, tanpa mengubah fakta bahwa keduanya sama-sama bergerak turun.
Data tersebut hanya menunjukkan perkembangan untuk cabai merah besar dan cabai merah keriting.
Baca juga: TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi | Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026 | Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC






