Jakarta | Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Pertamina belum menetapkan penyesuaian harga terbaru untuk BBM nonsubsidi. Dengan demikian, tarif produk dalam kelompok tersebut masih mengacu pada harga yang berlaku pada periode sebelumnya. Informasi ini menjadi acuan bagi konsumen yang ingin memeriksa harga BBM nonsubsidi Pertamina pada akhir Oktober, sebelum membeli bahan bakar di SPBU. Namun, keterangan mengenai harga ini perlu dibaca sesuai cakupannya: yang dimaksud adalah BBM nonsubsidi, bukan seluruh jenis BBM yang dijual Pertamina.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi masih mengikuti periode sebelumnya. Pernyataan itu dimuat dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Jadi, hingga tanggal 28 Oktober, belum ada informasi penyesuaian terbaru untuk kelompok produk yang disebutkan tersebut. Keterangan perusahaan itu menjadi dasar untuk memahami status harga pada tanggal yang dibahas, bukan pengumuman mengenai perubahan atau pembekuan harga untuk semua kategori bahan bakar.
Bagi masyarakat, hal ini berarti harga nonsubsidi yang berlaku pada periode sebelumnya tetap menjadi rujukan saat merencanakan pengisian bahan bakar. Konsumen dapat memeriksa informasi tarif sesuai jenis produk dan wilayah melalui kanal resmi Pertamina, terutama jika membutuhkan angka harga tertentu. Memeriksa sumber terkini juga membantu menghindari kekeliruan, sebab informasi yang disampaikan dalam keterangan ini hanya menyatakan belum adanya penyesuaian terbaru bagi BBM nonsubsidi. Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan harga seluruh produk, maupun memastikan kondisi harga di luar cakupan yang disebutkan.
Perlu dibedakan pula status harga dan rincian tarif. Informasi yang tersedia dalam keterangan resmi tersebut menegaskan bahwa harga nonsubsidi tetap mengikuti periode sebelumnya, tetapi tidak memuat daftar angka harga untuk setiap produk atau wilayah. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak menyimpulkan nominal tertentu hanya berdasarkan kabar bahwa belum ada penyesuaian. Untuk mengetahui besaran yang berlaku, rujuklah daftar harga resmi sesuai lokasi dan jenis BBM. Dengan pemisahan ini, informasi tanggal 28 Oktober dapat dipahami secara tepat: belum ada perubahan terbaru yang diumumkan untuk BBM nonsubsidi Pertamina.
Kitty Andhora menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak dilakukan dengan mengabaikan keadaan masyarakat. Dalam mempertimbangkan kebijakan tersebut, Pertamina melihat berbagai faktor sekaligus memperhatikan kondisi masyarakat sebelum memutuskan apakah harga perlu disesuaikan. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan mengenai harga mempertimbangkan lebih dari satu hal, serta bahwa keadaan masyarakat turut menjadi pertimbangan dalam prosesnya.
Penjelasan tersebut memberi konteks mengenai kebijakan harga BBM nonsubsidi Pertamina. Perubahan harga tidak dapat dipahami hanya sebagai keputusan yang berdiri sendiri, sebab perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sebagaimana disampaikan Kitty. Namun, pernyataan itu tidak merinci faktor apa saja yang dimaksud, bagaimana bobot masing-masing pertimbangan, ataupun bagaimana keputusan penyesuaian ditetapkan. Karena itu, penjelasan mengenai alasan kebijakan perlu tetap merujuk pada cakupan informasi yang disampaikan, tanpa menambahkan rincian yang tidak disebutkan.
Hal lain yang ditegaskan adalah keadaan harga pada saat pernyataan tersebut disampaikan. Hingga waktu itu, harga BBM nonsubsidi masih sama dengan harga pada periode sebelumnya. Dengan demikian, penjelasan tentang berbagai pertimbangan Pertamina tidak berarti bahwa perubahan harga telah berlaku pada saat tersebut. Harga yang masih berlaku tetap mengacu pada periode sebelumnya, sementara kemungkinan penyesuaian dipertimbangkan dengan melihat faktor-faktor yang disebutkan dan kondisi masyarakat.
Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan harga BBM nonsubsidi, keterangan ini membedakan pertimbangan kebijakan dan perubahan tarif yang sudah terjadi. Kitty Andhora menjelaskan bahwa Pertamina mempertimbangkan berbagai hal sebelum melakukan penyesuaian, sedangkan kondisi yang berlaku hingga pernyataannya disampaikan adalah harga belum berubah dari periode sebelumnya. Informasi tersebut membantu menjaga pembacaan berita tetap sesuai dengan waktu dan isi pernyataan: tidak menyimpulkan adanya kenaikan baru, dan tidak mengaitkan keputusan dengan alasan khusus yang tidak dijelaskan. Setiap pembahasan mengenai harga pada tanggal yang lebih kemudian perlu merujuk pada informasi yang berlaku saat itu, tanpa menganggap pernyataan tersebut sebagai rincian mengenai faktor atau mekanisme penetapan harga.
Harga BBM nonsubsidi Pertamina dapat berbeda menurut wilayah karena komponen pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) tidak seragam di seluruh daerah. Untuk wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen, ketentuan harga yang berlaku per 2 September 2026 mencantumkan tarif tertentu bagi produk Pertamina Turbo dan diesel nonsubsidi. Angka berikut merupakan acuan untuk cakupan wilayah yang disebutkan, bukan daftar harga yang otomatis berlaku di setiap provinsi.
Di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya yang tercakup dalam ketentuan tersebut, Pertamax Turbo dijual Rp19.600 per liter. Pertamax Green 95 tercatat Rp19.150 per liter. Untuk jenis bahan bakar diesel, harga Dexlite adalah Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex dipatok Rp25.200 per liter. Harga-harga ini dinyatakan per liter dan merujuk pada produk nonsubsidi yang disebutkan secara khusus.
Penting untuk membaca cakupan wilayah bersama angka harga. Keterangan PBBKB 5 persen menjelaskan dasar pengelompokan tarif, sementara penyebutan DKI Jakarta dan sekitarnya merujuk pada wilayah yang termasuk dalam sumber acuan. Istilah “sekitarnya” tidak berarti semua daerah di Pulau Jawa memiliki harga yang sama. Daerah lain dapat menerapkan besaran PBBKB berbeda, sehingga tarif di stasiun pengisian bahan bakar umum setempat mungkin tidak sama dengan angka di atas.
Karena itu, daftar ini sebaiknya digunakan sebagai rujukan untuk wilayah yang dinyatakan, dengan tanggal acuan 2 September 2026. Untuk memastikan harga saat melakukan pengisian, konsumen dapat memeriksa informasi resmi Pertamina atau melihat papan harga di SPBU tujuan. Pemeriksaan tersebut berguna terutama ketika berada di luar cakupan wilayah yang disebut sumber, atau ketika terdapat pembaruan harga setelah tanggal acuan. Dengan membedakan harga regional dan tanggal berlakunya, pembaca dapat membandingkan tarif secara lebih tepat tanpa menganggap harga-harga tersebut berlaku seragam secara nasional.
Perbandingan harga BBM nonsubsidi Pertamina menunjukkan perubahan pada sejumlah produk yang tercantum dalam pembaruan harga per 2 September 2026. Pertamax Turbo tercatat naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter. Selisihnya adalah Rp1.300 per liter dibandingkan angka sebelumnya. Informasi tersebut menggambarkan perubahan dua harga yang dilaporkan, tanpa menetapkan tanggal khusus kapan kenaikan mulai diberlakukan.
Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dalam perbandingan tersebut, dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Dengan demikian, harga yang tercatat pada 2 September lebih tinggi Rp2.550 per liter daripada harga sebelumnya. Angka ini dapat digunakan untuk memahami perubahan tarif, tetapi tetap perlu dibedakan dari kabar mengenai penyesuaian baru pada bulan berikutnya.
Untuk jenis bahan bakar diesel, Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, atau bertambah Rp4.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex berubah dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter, dengan selisih Rp4.050 per liter. Kedua perbandingan itu memperlihatkan perubahan harga yang cukup besar dalam daftar produk yang disebutkan, namun tidak berarti seluruh jenis BBM Pertamina mengalami kenaikan dengan besaran yang sama.
Angka-angka tersebut merupakan perbandingan dengan harga sebelumnya sebagaimana dilaporkan pada pembaruan per 2 September 2026. Untuk konteks harga pada 28 Oktober 2026, informasi yang tersedia menyebutkan belum ada penyesuaian terbaru pada Oktober. Karena itu, kenaikan yang tercatat dalam pembaruan September sebaiknya tidak disebut sebagai kenaikan baru pada Oktober.






