PHE Dorong Kerja Sama CCS Lintas Negara dan Ambisi Indonesia di Asia

PHE Dorong Kerja Sama CCS Lintas Negara dan Ambisi Indonesia di Asia

Jakarta | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya dekarbonisasi di Asia melalui pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Teknologi ini dapat membantu mengurangi emisi dari kegiatan industri, terutama sektor yang sulit beralih sepenuhnya ke energi rendah karbon dalam waktu dekat. Bagi PHE, kerja sama regional menjadi unsur penting agar CCS dapat diterapkan secara lebih luas, dengan menggabungkan kemampuan teknis, investasi, dan sumber daya dari berbagai negara.

Indonesia memiliki peluang besar untuk berperan dalam pengembangan CCS di kawasan. Potensi penyimpanan geologis yang luas, termasuk formasi bawah permukaan yang sesuai, dapat mendukung penyimpanan karbon dalam jangka panjang. Selain itu, letak Indonesia yang strategis dan dekat dengan pusat-pusat industri utama Asia memberi nilai tambah bagi pengembangan proyek lintas negara. Kedekatan tersebut membuka kemungkinan bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari rantai nilai CCS regional, mulai dari penangkapan karbon hingga pengangkutan dan penyimpanan, dengan tetap memperhatikan kajian teknis, keselamatan, regulasi, serta aspek lingkungan.

Pandangan tersebut disampaikan Direktur Investasi dan Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dalam panel Japan CCUS Summit 2026 di Tokyo pada Senin, 19 Oktober 2026. Panel tersebut mengangkat tema kemitraan menuju proyek CCS lintas batas Jepang dan Asia. Forum ini menjadi ruang untuk membahas bagaimana kolaborasi dapat mendukung realisasi proyek, termasuk penyelarasan kerangka kebijakan dan tata kelola pengangkutan karbon antarnegara. PHE memandang dialog seperti ini penting untuk membangun kepercayaan, memperjelas peran setiap mitra, dan mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat dijalankan secara bertahap. Dengan memanfaatkan potensi geologis Indonesia serta jejaring industri regional, perusahaan berharap dapat berkontribusi pada solusi pengurangan emisi yang terukur. Pengembangan CCS lintas negara tetap memerlukan perencanaan matang, standar keselamatan yang konsisten, dan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat yang terlibat.

Menurut Dannif, kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas negara tidak dapat bertumpu hanya pada kapasitas penyimpanan karbon. Ketersediaan lokasi dan kemampuan menyimpan emisi merupakan bagian dari kebutuhan proyek, tetapi belum dengan sendirinya memberi dasar yang cukup bagi keputusan investasi. Proyek semacam ini membutuhkan kepastian investasi jangka panjang, dengan rentang pengelolaan dan komitmen yang dapat berlangsung selama 20 hingga 30 tahun. Jangka waktu tersebut perlu menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan, karena investor dan industri penghasil emisi harus menilai risiko serta kelangsungan proyek untuk periode yang panjang. Karena itu, aspek tata kelola dan pembiayaan perlu berjalan seiring dengan kesiapan teknis penyimpanan.

Bagi investor dan industri penghasil emisi di Jepang, kepastian regulasi menjadi salah satu unsur penting. Aturan yang jelas diperlukan agar para pihak dapat mengelola risiko jangka panjang dan memahami ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek. Kepastian tersebut juga berkaitan dengan konsistensi pengaturan selama masa proyek, sehingga pelaku usaha memiliki dasar untuk menilai kewajiban dan risiko yang perlu diperhitungkan. Dalam skema lintas batas, pemahaman atas aturan di negara terkait menjadi bagian dari pertimbangan investasi. Dengan demikian, regulasi yang memberikan kejelasan berperan dalam membangun landasan bagi komitmen jangka panjang, bukan hanya pada saat proyek dimulai, melainkan juga selama kegiatan berlangsung.

Unsur berikutnya adalah kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan, khususnya dalam proses perizinan serta pengawasan lintas batas. Kejelasan peran lembaga dan koordinasi di pihak terkait diperlukan agar tahapan proyek dapat dipahami oleh investor maupun industri yang terlibat. Transparansi dalam perizinan dan pengawasan juga menjadi bagian dari pertimbangan ketika emisi dikelola melalui kerja sama antarnegara. Selain itu, proyek perlu memiliki kelayakan finansial dalam jangka panjang. Kelayakan ini penting agar kebutuhan investasi dapat dinilai sesuai dengan durasi proyek dan komitmen yang menyertainya. Ketiga unsur tersebut—kepastian regulasi, kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan, serta kelayakan finansial—menjadi hal yang diperhatikan dalam membangun kepercayaan terhadap proyek CCS lintas negara.

Kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara perlu dibangun sebagai kemitraan strategis dua arah, bukan sekadar transaksi pengiriman CO₂. PHE, sebagai calon penyedia fasilitas penyimpanan, memerlukan kepastian pasokan karbon dioksida dalam jumlah yang memadai dan berkelanjutan. Di sisi lain, perusahaan industri yang menangkap emisi perlu memastikan kesiapan teknologi, fasilitas, dan operasi penangkapan agar CO₂ dapat memenuhi persyaratan pengangkutan serta injeksi. Kedua pihak juga perlu menyepakati komitmen komersial melalui kontrak jangka panjang yang memberi kepastian volume, jadwal, standar mutu, pembagian tanggung jawab, dan skema biaya. Tanpa kepastian tersebut, sulit bagi pengembang untuk menilai kelayakan proyek maupun mengambil keputusan investasi.

Pengembangan fasilitas penyimpanan membutuhkan modal awal sebelum proyek menghasilkan pendapatan. Tahap persiapan mencakup studi karakterisasi untuk memahami kondisi geologi dan kapasitas reservoir, kemudian pengeboran sumur untuk menguji serta menyiapkan lokasi injeksi. Investasi juga diperlukan bagi pembangunan fasilitas permukaan, termasuk sistem pemantauan dan fasilitas injeksi, serta infrastruktur transportasi yang menghubungkan sumber emisi dengan lokasi penyimpanan. Karena proyek dapat melibatkan beberapa negara dan pelaku usaha, pembiayaan, perizinan, standar keselamatan, dan tata kelola lintas batas perlu dirancang sejak awal. Transparansi mengenai data teknis, risiko, biaya, dan tanggung jawab menjadi landasan untuk membangun kepercayaan antarmitra sekaligus membantu pemerintah menetapkan kerangka yang mendukung.

Dannif mendorong pendekatan yang menggabungkan transparansi, pembangunan infrastruktur berskala hub, dan kolaborasi erat dengan pemerintah. Model hub dapat mempertemukan sejumlah sumber CO₂ dengan fasilitas transportasi dan penyimpanan bersama, sehingga kapasitas digunakan lebih efisien dan peluang proyek berkembang lebih luas. Kemitraan jangka panjang juga perlu dipadukan agar kesiapan pemasok, penyedia transportasi, pengelola penyimpanan, dan pembeli layanan selaras. Dengan langkah tersebut, PHE menargetkan dalam dua hingga tiga tahun dapat mencapai keputusan investasi akhir untuk proyek CCS lintas batas komersial pertamanya di Asia-Pasifik. Setelah keputusan itu tercapai, proyek diharapkan bergerak menuju tahap injeksi, dengan tahapan teknis, komersial, dan regulasi yang telah dipersiapkan secara terukur. Target tersebut bergantung pada terbentuknya kesepakatan pasokan dan kontrak yang memadai, serta kemajuan studi, izin, dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Keberhasilan proyek CCS lintas negara pertama diharapkan menjadi bukti nyata bahwa karbon dioksida (CO₂) dapat ditangkap di satu negara, diangkut secara aman melintasi perbatasan, kemudian disimpan secara permanen di bawah kerangka regulasi yang andal. Menurut Dannif, pembuktian ini penting karena kerja sama tersebut tidak hanya menyelesaikan kebutuhan penyimpanan emisi, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap tahapan dapat dijalankan dengan standar keselamatan, kepastian hukum, dan koordinasi yang memadai. Pengalaman operasional dari proyek perintis dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menilai kesiapan teknis serta tata kelola rantai nilai CCS. Dengan demikian, keberhasilan awal diharapkan membangun kepercayaan terhadap penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas di kawasan.

Pembuktian tersebut juga dapat membuka jalan bagi replikasi proyek di masa depan. Selain memperlihatkan kelayakan teknis, pelaksanaan proyek akan membantu memvalidasi kerangka regulasi, model bisnis, solusi teknis, dan struktur kemitraan yang dibutuhkan untuk mengembangkan CCS secara berkelanjutan. Pembelajaran mengenai pembagian tanggung jawab, pengelolaan risiko, pembiayaan, serta pemantauan penyimpanan dapat menjadi dasar bagi proyek berikutnya. Kerangka yang teruji memberi para pihak gambaran lebih jelas tentang prasyarat investasi dan mekanisme kerja sama, sekaligus membantu mengidentifikasi aspek yang perlu disempurnakan.