Polisi Bongkar Rangkaian Curanmor Berkedok Penghuni Kos di Jakarta Barat

Polisi Bongkar Rangkaian Curanmor Berkedok Penghuni Kos di Jakarta Barat

Kabupaten Sukabumi | Rangkaian penyelidikan dalam perkara pencurian sepeda motor ini bermula dari laporan kehilangan tiga kendaraan di area parkir sebuah rumah kos di Jalan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Tiga sepeda motor yang sebelumnya berada di lokasi itu diketahui tidak lagi ada ketika penghuni atau pemilik memeriksa area parkir pada pagi hari. Hilangnya beberapa kendaraan sekaligus membuat pemilik kos perlu menelusuri keadaan di lingkungan tempat tinggal tersebut, termasuk mencari petunjuk yang dapat menjelaskan kapan dan bagaimana kendaraan dibawa pergi.

Untuk mengetahui apa yang berlangsung di area kos, pemilik kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman itu, ia melihat seseorang yang baru tinggal di tempat tersebut selama sekitar dua hari. Keberadaan orang itu dalam rekaman menjadi perhatian karena masa tinggalnya berdekatan dengan waktu terjadinya kehilangan. Namun, pengamatan terhadap CCTV pada tahap awal tersebut merupakan petunjuk yang perlu ditindaklanjuti, bukan dengan sendirinya penetapan bahwa orang yang terlihat telah terbukti melakukan pencurian. Informasi mengenai penghuni baru itu selanjutnya menjadi bahan awal bagi aparat untuk menelusuri peristiwa dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak tertentu secara lebih lanjut.

Laporan kehilangan tiga motor dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dengan demikian menjadi titik awal pengungkapan perkara. Dari kejadian di rumah kos tersebut, penyelidikan dapat diarahkan pada urutan peristiwa, identitas orang yang terekam, serta kemungkinan kaitannya dengan kendaraan yang hilang. Keterangan bahwa orang tersebut baru berada di kos selama dua hari memberi konteks penting bagi penyidik untuk memahami situasi di lokasi, tetapi tetap perlu diuji bersama bukti dan keterangan lain. Pada tahap inilah laporan pemilik kos berperan penting: tanpa laporan dan penelusuran rekaman, dugaan awal tentang pola pencurian di lingkungan itu mungkin tidak segera terungkap. Kasus yang bermula dari kehilangan kendaraan di area parkir tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan lebih luas.

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit 2 Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai rangkaian pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan pelaku berkedok sebagai penghuni kos. Untuk mengungkap kasus tersebut, petugas memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun keterangan yang berkaitan dengan kejadian. Langkah ini dilakukan guna menyusun gambaran mengenai pola aksi serta mengidentifikasi orang yang diduga terlibat. Keterangan para saksi kemudian dipadukan dengan bahan lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Petugas juga menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi yang terkait dengan pencurian. Rekaman tersebut diteliti untuk melihat ciri-ciri orang yang terekam dan mencocokkannya dengan informasi dari saksi. Selain itu, penyidik menelusuri informasi secara digital sebagai bagian dari upaya mengembangkan perkara. Dari rangkaian pemeriksaan dan penelusuran itu, penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial NM. Polisi kemudian mencari keberadaan NM sebelum melakukan penangkapan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

NM ditangkap pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni kunci letter T, satu pucuk senjata airsoft gun, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi dan terekam CCTV. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan polisi, NM mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut adanya orang lain yang diduga terlibat serta aksi pencurian di sejumlah wilayah. Informasi itu, sebagaimana disampaikan kepolisian, masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan kaitan peristiwa di lokasi berbeda. Pemeriksaan terhadap keterangan dan barang yang ditemukan diharapkan membantu penyidik mendalami rangkaian kejadian secara lebih menyeluruh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan cara menyewa kamar kos untuk mengamati lingkungan sebelum melancarkan pencurian. Mereka berpura-pura mencari tempat tinggal dan menyewa kamar selama beberapa hari. Setelah berada di lokasi sekitar dua hari, salah seorang pelaku diduga menghubungi rekan-rekannya untuk menjalankan aksi.

Sepeda motor milik penghuni kos kemudian menjadi sasaran. Dalam pencurian tersebut, para pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak atau membuka kunci kendaraan. Pola menyewa kamar membuat keberadaan mereka di sekitar tempat kejadian tampak seperti aktivitas biasa, sementara mereka dapat mempelajari situasi dan menentukan motor yang akan diambil. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang dalam rangkaian kejadian itu.

Penyidik juga menelusuri dugaan penampungan kendaraan hasil curian. Pada 14 Oktober 2026 pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan SL yang diduga berperan sebagai penadah di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Dari lokasi, petugas menemukan enam sepeda motor tanpa dokumen sah dan tanpa pelat nomor. Salah satu kendaraan tersebut diduga berasal dari NM.

Dalam penanganan perkara ini, DA diduga berperan sebagai joki transaksi, sedangkan AH disebut sebagai pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan. Peran-peran tersebut masih berkaitan dengan penyidikan polisi mengenai alur kendaraan, mulai dari dugaan pencurian hingga penyimpanan dan transaksi.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, petugas turut mengamankan SN alias Ucok di sebuah lahan kosong di Cakung yang digunakan sebagai tempat pemulung. Sumber menyebut enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang berinisial BN masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi belum menyampaikan rincian tambahan mengenai jumlah pelaku di luar keterangan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian sepeda motor. Barang bukti tersebut meliputi kunci letter T, senjata airsoft gun, sepeda motor, dokumen kendaraan milik korban, pakaian, dan helm. Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV yang berpotensi membantu menguraikan cara para pelaku menjalankan aksinya serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, polisi menyita lima unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp9.286.000. Barang lain yang turut diamankan adalah bonggol kunci kontak serta dua set pelat nomor kendaraan. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa pencurian dan dugaan penadahan. Pemeriksaan juga diperlukan guna mencocokkan kendaraan yang ditemukan dengan dokumen maupun laporan kehilangan yang telah diterima.

Edy menyampaikan bahwa para pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah. Area yang disebut lain Jakarta Barat, Cidodol, Ciledug, dan Pondok Indah. Dugaan lintas wilayah ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain dengan pola serupa. Keterangan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan informasi pendukung lainnya.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta memastikan asal-usul kendaraan yang diamankan. Proses ini mencakup pencocokan identitas kendaraan, penelusuran dokumen, dan pendalaman keterangan para pihak yang diperiksa. Hasil pengembangan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai rangkaian peristiwa dan pembagian peran dalam kelompok tersebut.

Dalam proses hukum, para pelaku disangkakan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 477 KUHP dan penadahan berdasarkan Pasal 591 KUHP. Penerapan pasal disesuaikan dengan peran masing-masing orang serta bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Baca juga: Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Seminar Hukum Dan Kesehatan Dalam Rangkaian Latgabma Super Garuda Shield 2026