Polisi Dalami Kekerasan terhadap Dua Wartawan Saat Liputan Aksi Karhutla di Palembang

Polisi Dalami Kekerasan terhadap Dua Wartawan Saat Liputan Aksi Karhutla di Palembang

Palembang | Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan saat aksi demonstrasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang. Terduga tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penganiayaan terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan meliput jalannya aksi. Penangkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengurai penyebab serta rangkaian peristiwa yang berujung pada kekerasan terhadap para jurnalis.

Terduga diamankan pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, di lingkungan Mapolda Sumsel, Palembang. Polisi mengidentifikasi pria tersebut sebagai Riki Kurniawan. Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam yang dibawa atau berada dalam penguasaannya. Temuan itu turut didalami untuk mengetahui kaitannya dengan kericuhan, dugaan penganiayaan, serta kemungkinan adanya tindakan lain yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas di lokasi.

Penangkapan Riki dilakukan setelah aparat mengumpulkan informasi awal mengenai insiden yang terjadi ketika demonstrasi berlangsung. Dua wartawan menjadi korban kekerasan saat merekam dan melaporkan situasi di lapangan. Polisi kini menelusuri peran masing-masing pihak, termasuk pihak yang memicu keributan, pihak yang melakukan kekerasan, serta kemungkinan adanya koordinasi sebelum atau selama aksi berlangsung.

Penyidik Polda Sumsel masih mendalami perkara tersebut secara menyeluruh. Proses pemeriksaan akan mencakup keterangan saksi, korban, terduga, rekaman video, serta barang bukti yang ditemukan ketika penangkapan. Aparat juga menggunakan pendekatan scientific investigation untuk memastikan setiap fakta diuji berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi secara objektif, memperjelas motif, dan menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dua wartawan menjadi korban kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan aksi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang. Keduanya adalah Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis Pal TV. Kekerasan tersebut terjadi saat mereka berada di lapangan untuk meliput peristiwa yang menjadi perhatian publik. Informasi mengenai kondisi keduanya menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang kini didalami oleh kepolisian.

Rachmad Kurniawan disebut mengalami luka paling parah dalam insiden tersebut. Ia menjadi sasaran pengeroyokan fisik secara membabi buta ketika menjalankan tugasnya sebagai jurnalis. Akibat kekerasan itu, Rachmad mengalami pendarahan pada hidung. Kondisi tersebut menunjukkan adanya dampak langsung yang dialaminya saat melaksanakan kegiatan jurnalistik di lokasi aksi karhutla. Identitasnya sebagai jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel telah disebut dalam informasi mengenai korban kekerasan tersebut.

Sementara itu, Mulyadi, jurnalis Pal TV, mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir. Ia berupaya melerai kekerasan sekaligus menyelamatkan rekannya ketika insiden berlangsung. Upaya tersebut membuat Mulyadi turut mengalami luka dalam kejadian yang sama. Dengan demikian, kedua wartawan mengalami dampak kekerasan saat melaksanakan pekerjaan mereka di lapangan, meskipun kondisi luka yang dialami masing-masing berbeda. Rachmad dilaporkan mengalami pendarahan pada hidung setelah menjadi korban pengeroyokan, sedangkan Mulyadi mengalami memar di wajah serta luka robek pada bibir setelah berusaha membantu rekannya. Rincian ini disampaikan sebatas informasi kondisi yang tersedia mengenai kedua korban, tanpa menambahkan keterangan medis lain yang belum tercantum dalam sumber.

Selain dua wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang, kepolisian telah mengidentifikasi tiga korban lain. Ketiganya terdiri atas dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumatera Selatan. Identitas tersebut menambah jumlah pihak yang perlu didalami dalam rangkaian penyelidikan atas insiden yang terjadi ketika kegiatan peliputan berlangsung.

Keberadaan korban dari latar belakang yang berbeda menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada pengalaman dua wartawan, tetapi juga pada keterangan seluruh pihak yang terdampak. Informasi mengenai tiga korban lain tersebut menjadi bagian dari bahan penanganan perkara. Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai peran masing-masing korban, kondisi mereka, ataupun fakta lain di luar keterangan yang telah disampaikan secara resmi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyatakan bahwa kepolisian akan mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menegaskan, proses penyelidikan dilakukan sesuai perintah Kapolri. Pernyataan itu menandakan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian akan ditelusuri melalui tahapan penanganan yang lengkap dan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.

Dalam tahap ini, kepolisian masih berfokus mengumpulkan keterangan dan mendalami rangkaian peristiwa dari berbagai pihak. Penyampaian perkembangan berikutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden tersebut, tanpa mendahului hasil penyelidikan. Karena itu, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab, motif, maupun hasil pemeriksaan lanjutan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan keterangan resmi dari kepolisian.

Kericuhan bermula di depan pintu kedua Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, pada Selasa sore, 13 Oktober 2026. Saat itu, sekelompok orang yang mengenakan kaus hitam terlihat membagikan masker di sekitar lokasi. Pada waktu yang hampir bersamaan, rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung datang untuk menggelar aksi yang berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pertemuan kedua kelompok tersebut kemudian diwarnai ketegangan.

Situasi di sekitar pintu Mapolda Sumsel berangsur memanas. Ketegangan itu berkembang menjadi kericuhan ketika kedua kelompok berada di area yang sama. Dalam kondisi tersebut, dua wartawan sedang menjalankan tugas peliputan untuk merekam dan mengabarkan perkembangan aksi karhutla. Posisi mereka berada di tengah situasi yang semakin tidak kondusif, sehingga turut terdampak dalam rangkaian peristiwa yang berlangsung di lokasi. Informasi mengenai kekerasan terhadap kedua wartawan menjadi bagian dari peristiwa yang kini didalami oleh kepolisian.

Kericuhan tidak berhenti di depan pintu kedua Mapolda Sumsel. Peristiwa berlanjut ke arah kawasan lampu merah Simpang Polda, yang masih berada di sekitar lokasi berlangsungnya aksi. Perpindahan situasi tersebut membuat kondisi di lapangan tetap menjadi perhatian, terutama karena terjadi ketika para jurnalis tengah melaksanakan pekerjaan peliputan. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengurai kronologi secara menyeluruh, termasuk rangkaian kejadian yang menyebabkan dua wartawan mengalami kekerasan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun menetapkan pihak lain di luar informasi yang telah diketahui dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla