Jakarta | Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Ajakan ini menegaskan bahwa ruang demokrasi terbuka bagi warga untuk mengemukakan pandangan, menyuarakan kebutuhan, serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokratis karena memungkinkan partisipasi masyarakat dan mendorong dialog warga dengan pemerintah. Karena itu, menyampaikan pendapat bukan tindakan yang perlu dihindari, melainkan hak yang dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penggunaan hak tersebut perlu disertai kesadaran bahwa setiap orang juga memiliki hak dan kepentingan yang harus dihormati. Penyampaian aspirasi hendaknya tidak disertai ancaman, kekerasan, perusakan, atau tindakan yang menghalangi hak orang lain. Masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban umum, mempertimbangkan keselamatan peserta dan warga sekitar, serta menghindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. Sikap damai bukan berarti mengurangi ketegasan pesan. Aspirasi tetap dapat disampaikan secara jelas dan kritis melalui cara-cara yang menghargai perbedaan dan membuka ruang komunikasi.
Landasan hukum yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Undang-undang tersebut mengatur pelaksanaan hak menyampaikan pendapat sekaligus memuat kewajiban yang perlu dipenuhi warga. Dalam menggunakan hak itu, masyarakat wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku, menghormati hak serta kebebasan orang lain, dan menjaga keamanan serta ketertiban umum. Dengan memahami ketentuan tersebut, peserta dapat merencanakan penyampaian aspirasi secara tertib, termasuk memperhatikan tata cara pemberitahuan apabila diwajibkan. Kepatuhan terhadap aturan membantu kegiatan berlangsung aman dan pesan lebih mudah diterima. Peran aparat adalah menjaga keamanan sesuai hukum, sementara warga dapat berkontribusi dengan menyampaikan tuntutan secara terukur, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mengutamakan dialog. Dengan demikian, kebebasan berpendapat dan tanggung jawab berjalan beriringan, sehingga kehidupan demokrasi tetap terbuka tanpa mengabaikan keselamatan, hak sesama, dan kepentingan masyarakat luas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Keterangan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober. Penegasan ini menempatkan penyampaian pendapat sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi, sekaligus mengingatkan bahwa setiap warga dapat menyuarakan pandangan atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang otomatis bertentangan dengan ketertiban, sebab ruang bagi perbedaan pandangan diperlukan agar komunikasi masyarakat dan pihak terkait dapat berlangsung terbuka.
Menurut pesan yang disampaikan, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Warga dapat menyampaikan kritik secara tegas, termasuk ketika menilai suatu kebijakan atau keadaan perlu mendapat perhatian. Ketegasan dalam berbicara tidak menghilangkan hak orang lain untuk memiliki pandangan berbeda. Karena itu, ekspresi aspirasi perlu tetap menghormati hak sesama, menjaga ruang dialog, dan tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan pihak lain. Sikap kritis dan penghormatan terhadap perbedaan dapat berjalan berdampingan, sehingga diskusi publik tetap memberi ruang bagi beragam suara.
Pesan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban bersama saat aspirasi disampaikan. Hak untuk mengemukakan pendapat dapat digunakan secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam ruang publik maupun ruang digital, pilihan kata dan cara menyampaikan pesan dapat memengaruhi kualitas percakapan. Kritik yang jelas dan beralasan membantu gagasan diterima serta dipertimbangkan, sedangkan sikap saling menghormati menjaga dialog tetap produktif. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menyampaikan keberatan atau masukan dengan tegas, sembari memperhatikan dampaknya terhadap orang lain dan lingkungan bersama.
Keterangan Johnny Eddizon Isir menegaskan keseimbangan kebebasan menyampaikan aspirasi, penghormatan terhadap hak sesama, dan pemeliharaan ketertiban. Prinsip tersebut relevan ketika warga menyuarakan pandangan secara langsung maupun melalui kanal digital. Ruang digital memungkinkan gagasan tersebar luas, sehingga tanggung jawab dalam berkomunikasi menjadi bagian penting dari kebebasan itu sendiri. Sikap kritis tidak harus dilemahkan untuk menjaga suasana yang tertib; yang diperlukan ialah penyampaian yang tegas sekaligus menghargai perbedaan. Dengan mengakui bahwa kritik dan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, masyarakat dapat berpartisipasi dalam percakapan publik tanpa mengesampingkan kepentingan bersama.
Johnny mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital. Arus pesan yang cepat membuat kabar dapat berpindah dari satu akun ke akun lain sebelum kebenarannya diperiksa. Karena itu, setiap pengguna perlu menahan diri untuk tidak langsung mempercayai atau meneruskan unggahan hanya karena tampak meyakinkan, ramai dibicarakan, atau dibagikan oleh orang yang dikenal. Sikap kritis diperlukan agar ruang digital tidak dipenuhi kabar yang memicu prasangka dan kesalahpahaman.
Informasi yang disajikan secara tidak utuh dapat mengubah pemahaman terhadap suatu peristiwa. Potongan video, misalnya, mungkin hanya memperlihatkan bagian tertentu tanpa menjelaskan apa yang terjadi sebelum atau sesudahnya. Demikian pula, narasi yang beredar tanpa sumber dan bukti yang jelas belum tentu menggambarkan keadaan sebenarnya. Jika materi seperti itu diterima mentah-mentah, orang dapat menarik kesimpulan keliru. Apabila kemudian disebarluaskan, kekeliruan tersebut berpotensi menjangkau lebih banyak orang dan semakin sulit diluruskan.
Sebelum membagikan kabar, masyarakat sebaiknya memeriksa siapa sumber awalnya dan apakah sumber itu dapat dipercaya. Perhatikan tanggal, lokasi, serta konteks informasi, lalu bandingkan dengan pemberitaan atau keterangan dari sumber tepercaya. Untuk video atau gambar, telusuri apakah materi tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebutkan, bukan kejadian lain yang diberi keterangan berbeda. Bila informasi penting belum terkonfirmasi, lebih baik menunda penyebarannya daripada ikut memperluas kabar yang meragukan.
Imbauan ini bukan berarti masyarakat harus menghindari diskusi atau berhenti menyampaikan pendapat. Sebaliknya, pemeriksaan sumber dan konteks membantu percakapan berlangsung berdasarkan informasi yang lebih utuh. Pengguna juga dapat meminta klarifikasi dengan cara yang santun, membaca penjelasan dari pihak terkait, dan memperbarui pemahaman ketika ada fakta baru. Dengan kebiasaan tersebut, setiap orang dapat berperan mengurangi penyebaran informasi menyesatkan serta menjaga ruang digital tetap sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Media sosial memiliki peran penting sebagai ruang publik untuk bertukar gagasan, menyampaikan aspirasi, dan membahas berbagai persoalan bersama. Polri mendorong masyarakat memanfaatkan ruang digital tersebut secara bertanggung jawab, termasuk dengan menyampaikan kritik yang berangkat dari fakta dan ditujukan untuk perbaikan. Kritik yang disampaikan dengan bahasa santun serta alasan yang jelas dapat memperkaya diskusi, mendorong perhatian terhadap kepentingan publik, dan membantu membangun hubungan yang sehat warga dan lembaga. Perbedaan pandangan merupakan bagian wajar dari kehidupan demokratis, sehingga tidak semestinya menjadi alasan untuk merendahkan, mengancam, atau memusuhi pihak lain.
Di tengah derasnya arus informasi, setiap pengguna perlu memastikan kebenaran suatu kabar sebelum membagikannya. Periksa sumber, waktu penerbitan, konteks, serta kesesuaian informasi dengan pemberitaan tepercaya. Judul yang memancing emosi atau potongan konten yang beredar luas belum tentu menggambarkan fakta secara utuh. Sikap kritis membantu masyarakat membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari kabar keliru, manipulatif, maupun provokatif. Jika kebenaran belum jelas, menunda penyebaran atau mencari konfirmasi lebih lanjut merupakan pilihan yang bijak. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko kesalahpahaman dan mencegah informasi menyesatkan memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang mengadu domba atau mendorong tindakan yang mengganggu ketertiban. Tanggapi perbedaan secara tenang, gunakan kanal yang sesuai untuk menyampaikan keberatan, dan utamakan dialog yang menghormati hak setiap orang.






