Jakarta | Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sambungan listrik desa di 1.413 titik dalam waktu dekat. Rencana peresmian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia setelah melapor kepada Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan agenda itu, dengan kawasan Sulawesi dipersiapkan sebagai lokasi peresmian.
Jumlah 1.413 titik tersebut merupakan bagian dari program listrik desa yang telah berjalan sejak 2025. Karena itu, angka tersebut tidak menggambarkan seluruh wilayah di Indonesia yang belum menikmati layanan listrik. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses energi, terutama bagi desa dan lokasi yang selama ini belum terjangkau sambungan listrik secara memadai.
Dalam pelaksanaannya, program listrik desa mencakup sejumlah titik yang menjadi sasaran penyambungan. Peresmian yang direncanakan Presiden akan menandai perkembangan pekerjaan pada titik-titik tersebut, sekaligus menunjukkan pelaksanaan program yang dimulai tahun lalu. Namun, informasi mengenai jadwal pasti, susunan acara, serta desa atau lokasi yang akan dikunjungi belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Persiapan di Sulawesi juga menjadi perhatian karena kawasan itu direncanakan menjadi tempat kegiatan peresmian. Pemilihan lokasi tersebut menempatkan wilayah setempat sebagai bagian dari agenda pemerintah untuk menunjukkan perkembangan penyediaan listrik desa. Keterangan Bahlil disampaikan seusai pertemuannya dengan Prabowo, tetapi tidak merinci apakah seluruh 1.413 titik berada di Sulawesi atau tersebar di berbagai daerah. Dengan demikian, kawasan Sulawesi yang dipersiapkan sebagai lokasi acara perlu dibedakan dari cakupan keseluruhan program.
Rencana peresmian ini menjadi perkembangan terbaru dari upaya memperluas sambungan listrik di desa. Pemerintah menyebut 1.413 titik sebagai bagian dari program yang berlangsung sejak 2025, bukan sebagai jumlah keseluruhan daerah yang belum berlistrik. Rincian lebih lanjut mengenai cakupan titik, tahapan pekerjaan, dan waktu pelaksanaan peresmian dapat memberi gambaran lebih lengkap tentang kemajuan program tersebut.
Pemerintah menempuh dua jalur untuk memperluas akses listrik ke wilayah yang selama ini belum terlayani. Pendekatan yang dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencakup pembangunan jaringan listrik desa serta bantuan sambungan bagi keluarga yang belum mampu memasang meteran secara mandiri. Kedua langkah tersebut menyasar kendala berbeda: ketiadaan infrastruktur di suatu kawasan dan keterbatasan biaya di tingkat rumah tangga. Dengan demikian, perluasan akses tidak hanya bergantung pada tersedianya jaringan di sekitar permukiman, tetapi juga pada kemampuan warga untuk memperoleh sambungan resmi ke rumah mereka.
Jaringan listrik desa ditujukan untuk menjangkau kawasan yang belum terhubung dengan layanan kelistrikan. Pembangunan dapat mencakup penambahan tiang dan jaringan distribusi agar pasokan mencapai permukiman yang sebelumnya belum terjangkau. Sementara itu, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Program ini penting karena biaya pemasangan baru dapat mencapai Rp2 juta untuk setiap rumah. Bagi sebagian keluarga, jumlah tersebut menjadi penghalang untuk memperoleh sambungan, meskipun jaringan listrik telah tersedia di sekitar tempat tinggal mereka. Bantuan pemasangan diharapkan membantu mengatasi kesenjangan tersebut.
Penguatan pasokan juga diperlukan di desa yang telah memiliki jaringan, tetapi masih menghadapi masalah mutu tegangan. Salah satu contoh yang disampaikan ialah Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang. Di lokasi tersebut dipasang satu transformator dengan kapasitas 50 kVA serta tiang listrik baru untuk menangani kondisi tegangan rendah. Penambahan peralatan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki penyaluran listrik agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga. Contoh tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses tidak semata-mata berarti membawa jaringan ke wilayah baru; peningkatan kapasitas dan perbaikan infrastruktur pada jaringan yang sudah ada juga dibutuhkan. Melalui kombinasi pembangunan jaringan, bantuan sambungan, dan penguatan pasokan, pemerintah berupaya menjawab hambatan akses listrik dari sisi wilayah maupun kemampuan rumah tangga.
Pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk memperluas akses listrik, terutama di wilayah dengan kondisi geografis sulit dan jumlah penduduk yang tersebar. Kawasan pegunungan, kepulauan, serta dusun-dusun terisolasi membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan daerah yang telah terhubung dengan jaringan utama. Jarak yang jauh, medan yang berat, dan keterbatasan akses transportasi dapat memperlambat pembangunan infrastruktur maupun meningkatkan biaya pengerjaan. Karena itu, upaya elektrifikasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan pembangkit, tetapi juga dengan pembangunan jaringan distribusi yang dapat menjangkau rumah-rumah di lokasi terpencil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa sekitar 11.000 desa masih belum teraliri listrik. Di samping itu, masih terdapat jutaan rumah yang belum memiliki sambungan listrik. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses masih memerlukan pekerjaan berkelanjutan, meskipun jangkauan layanan telah berkembang. Tantangan keekonomian turut menjadi pertimbangan: pembangunan jaringan di wilayah berpenduduk sedikit dapat membutuhkan investasi besar, sementara jumlah pelanggan yang dilayani relatif terbatas. Kondisi ini membuat biaya per rumah atau per pelanggan di daerah terpencil berpotensi lebih tinggi daripada di kawasan padat penduduk.
Besarnya kebutuhan investasi terlihat dari contoh pembangunan jaringan di sebuah dusun terpencil. Untuk melayani kurang lebih 100 rumah, penyedia listrik mungkin perlu menarik jaringan sepanjang sekitar satu kilometer. Panjang jalur tersebut, berikut pekerjaan pendukungnya, memperlihatkan bahwa penyambungan listrik tidak selalu dapat dilakukan dengan biaya rendah hanya karena jumlah rumah yang dituju terbatas. Dalam peta jalan pemerintah, sekitar 1.400 desa ditargetkan memperoleh penyaluran listrik pada 2025, sementara lebih dari 4.000 desa menjadi sasaran pada 2026. Target bertahap ini mencerminkan skala pekerjaan yang diperlukan untuk mendekatkan layanan listrik kepada desa dan rumah tangga yang belum terjangkau.
Pemerintah mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan PT PLN untuk memetakan desa dan rumah tangga yang belum menikmati listrik. Pemetaan diperlukan agar kondisi di lapangan tercatat secara rinci, mulai dari jumlah keluarga terdampak hingga lokasi permukiman yang membutuhkan perluasan jaringan. Dengan data akurat dan terkini, penyaluran bantuan serta pembangunan infrastruktur dapat diarahkan kepada wilayah yang paling membutuhkan, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan umum. Koordinasi daerah dan PLN juga membantu menetapkan prioritas dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kesiapan teknis, sehingga program lebih terukur dan menjangkau warga yang belum terlayani.
Pemerintah menargetkan seluruh desa dapat menikmati listrik secara merata pada periode 2029–2030. Untuk mencapainya, program listrik desa perlu dipercepat, disertai dukungan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan. Kedua upaya tersebut menyasar kebutuhan yang saling berkaitan: pembangunan jaringan hingga wilayah yang belum terjangkau dan penyediaan akses sambungan bagi keluarga yang masih tertinggal. Pemetaan menjadi dasar penting agar pelaksanaan kedua program tepat lokasi, sesuai kebutuhan, serta dapat dipantau perkembangannya dari waktu ke waktu. Target pemerataan juga menuntut keterlibatan lintas pihak dan tindak lanjut yang konsisten.
Bahlil menyampaikan bahwa persoalan akses listrik tidak hanya ditemukan di wilayah terpencil atau pulau-pulau terluar. Di Pulau Jawa pun masih terdapat dusun yang jauh dari jalan raya dan belum memiliki tiang listrik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kedekatan suatu permukiman dengan pusat kegiatan atau infrastruktur utama tidak selalu berarti warganya telah memperoleh layanan energi. Hambatan geografis dan keterbatasan jaringan dapat membuat sebagian komunitas tetap sulit dijangkau, sehingga identifikasi hingga tingkat dusun dan rumah tangga diperlukan.
Karena itu upaya pemerataan harus bertolak dari kebutuhan nyata.
Baca juga: Panglima TNI Resmikan KRI Sriwijaya-100, Perkuat Pertahanan Maritim | Dankodiklat TNI Resmikan Renovasi SDN 12 Martapura, Wujud Nyata Kepedulian Lewat Super Garuda Shield 2026






