Puluhan Wisatawan Terobos Zona Terlarang Gunung Anak Krakatau demi Berswafoto

Puluhan Wisatawan Terobos Zona Terlarang Gunung Anak Krakatau demi Berswafoto

Jakarta | Puluhan wisatawan dilaporkan menerobos kawasan terlarang di Gunung Anak Krakatau, Lampung Selatan. Mereka memasuki area yang seharusnya tidak didatangi pengunjung untuk mengambil foto swafoto dan merekam video. Aksi tersebut menjadi perhatian karena dilakukan ketika gunung api itu masih menunjukkan aktivitas vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan siapa pun yang berada terlalu dekat.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah orang tampak berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau sambil mengabadikan keberadaan mereka. Sebagian wisatawan terlihat berusaha mendapatkan sudut pengambilan gambar yang menarik, sementara yang lain merekam situasi di sekitar lokasi. Perilaku itu menunjukkan bahwa rombongan tersebut tidak mengindahkan batas aman yang telah ditetapkan di kawasan gunung api.

Gunung Anak Krakatau merupakan wilayah yang perlu diperlakukan dengan kewaspadaan, terutama saat aktivitas vulkanik masih berlangsung. Keinginan untuk berswafoto atau membuat video tidak semestinya mendorong wisatawan mengabaikan larangan memasuki zona terlarang. Kehadiran manusia di area tersebut bukan hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi juga dapat menyulitkan upaya pemantauan dan penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Hingga informasi ini disampaikan, identitas para wisatawan yang masuk ke kawasan terlarang itu belum diketahui. Asal rombongan tersebut juga belum terungkap. Belum ada keterangan mengenai siapa yang mengorganisasi perjalanan atau bagaimana mereka dapat mencapai area yang dibatasi. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan ketika mengunjungi wilayah gunung api, termasuk dengan tidak memasuki zona yang dinyatakan terlarang.

Keberadaan rombongan wisatawan di zona terlarang Gunung Anak Krakatau diketahui ketika petugas pos pantau dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaksanakan pemeliharaan berkala. Kegiatan tersebut berlangsung pada awal Oktober 2026 di area lereng gunung, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh peralatan pemantauan berfungsi dengan baik. Pemeliharaan dilakukan secara rutin untuk mendukung pengamatan terhadap aktivitas vulkanik dan kondisi kawasan di sekitarnya.

Saat menjalankan pemeriksaan, petugas mendapati adanya sejumlah orang berada di kawasan yang seharusnya tidak dimasuki wisatawan. Rombongan itu diketahui telah turun ke area terlarang tanpa mengindahkan batas keselamatan yang ditetapkan. Kehadiran mereka menjadi perhatian karena Gunung Anak Krakatau masih merupakan kawasan dengan potensi bahaya, sehingga akses publik dibatasi untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Sebelum menyadari bahwa aktivitas mereka terpantau, para wisatawan sempat mengambil foto dan merekam video di sekitar lokasi. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mengabadikan pemandangan dari jarak dekat. Namun, kegiatan berswafoto di zona terlarang tidak hanya melanggar ketentuan keselamatan, tetapi juga dapat membahayakan wisatawan apabila terjadi perubahan aktivitas gunung secara tiba-tiba.

Setelah mengetahui kehadiran petugas, rombongan tersebut kemudian berbondong-bondong meninggalkan kawasan itu. Mereka turun dan menjauh dari area pemantauan agar tidak berada terlalu dekat dengan lokasi berisiko. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan di sekitar Gunung Anak Krakatau, terutama ketika masih terdapat pengunjung yang berupaya memasuki wilayah terbatas demi mendapatkan dokumentasi pribadi. Petugas di lapangan diharapkan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi zona aman serta mengikuti informasi resmi mengenai status dan rekomendasi aktivitas gunung.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menyampaikan dugaan mengenai jalur yang mungkin ditempuh rombongan wisatawan sebelum memasuki kawasan gunung api. Berdasarkan keterangannya, rombongan tersebut diduga menyewa kapal dari Dermaga Canti untuk menuju Pulau Sebesi. Setelah itu, mereka diperkirakan melanjutkan perjalanan hingga masuk ke kawasan Gunung Anak Krakatau yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang.

Keterangan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disebut sebagai rute perjalanan yang telah terkonfirmasi. Andi tidak menyatakan bahwa seluruh tahapan perjalanan itu telah dipastikan melalui pemeriksaan atau keterangan langsung dari para wisatawan. Karena itu, informasi mengenai keberangkatan dari Dermaga Canti, tujuan menuju Pulau Sebesi, serta dugaan lanjutan menuju kawasan gunung api perlu dipahami secara hati-hati.

Dugaan jalur itu menggambarkan kemungkinan bagaimana rombongan dapat mendekati wilayah yang semestinya tidak dimasuki wisatawan. Namun, keterangan mengenai rute tersebut tidak mengubah status kawasan Gunung Anak Krakatau sebagai area yang memiliki pembatasan keselamatan. Setiap informasi terkait perjalanan rombongan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Penyebutan jalur itu juga bukan penegasan bahwa para wisatawan pasti mengikuti rute tersebut, melainkan penjelasan awal berdasarkan dugaan Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan.

Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata yang dapat dijelajahi secara bebas. Kawasan di sekitar gunung api tersebut memiliki batas yang ditetapkan untuk memisahkan area yang masih dapat didatangi dari zona terlarang. Ketika batas itu diterobos, kehadiran wisatawan tidak lagi sekadar aktivitas melihat pemandangan, melainkan tindakan yang berlangsung di area dengan risiko keselamatan yang perlu diperhitungkan. Statusnya sebagai gunung api aktif menjadi konteks penting dalam melihat peristiwa tersebut.

Aksi puluhan wisatawan menerobos kawasan terlarang menjadi sorotan karena dilakukan demi memperoleh foto dan video dengan latar Gunung Anak Krakatau. Keinginan mendapatkan gambar dari lokasi yang dianggap menarik mendorong mereka mendekati kawasan yang seharusnya tidak dimasuki. Dokumentasi pribadi kemudian menjadi alasan yang tampak dominan dalam tindakan tersebut, meskipun latar yang ingin diabadikan adalah gunung api aktif. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana daya tarik visual dapat membuat batas keselamatan diabaikan.

Foto dan video yang dihasilkan mungkin memberikan kenangan atau perhatian sesaat, tetapi keinginan untuk berswafoto tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang mungkin muncul ketika batas yang telah ditetapkan diabaikan. Kedekatan dengan Gunung Anak Krakatau bukan sekadar persoalan memperoleh sudut gambar yang lebih menarik. Tindakan memasuki zona terlarang menempatkan aktivitas berswafoto dalam situasi yang berbeda dari kunjungan wisata biasa. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi perhatian bukan hanya karena jumlah wisatawan yang menerobos, melainkan juga karena alasan di baliknya: memperoleh gambar dengan latar gunung api aktif tanpa menghiraukan batas keselamatan yang berlaku.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Tanggap Darurat, Kodim Bojonegoro Terus Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan | Wisatawan padati permukiman Badui sambil berburu durian ‎