JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 masih berada di jalur yang sesuai dengan perencanaan pemerintah. Penilaian tersebut tercermin dari perkembangan pendapatan negara dan belanja negara selama periode berjalan. Keduanya menjadi indikator utama untuk melihat sejauh mana pelaksanaan APBN mengikuti sasaran yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan dalam paparan APBN Kita pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam pemaparan tersebut, pemerintah menyampaikan kondisi pelaksanaan anggaran sampai dengan September, termasuk capaian pada sisi penerimaan dan realisasi pengeluaran negara. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan fiskal tetap berlangsung sesuai dengan arah kebijakan yang direncanakan.
Capaian pendapatan negara hingga akhir September menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja APBN. Pada saat yang sama, belanja negara terus direalisasikan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah. Perbandingan pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan posisi fiskal yang dapat menggambarkan kondisi anggaran hingga periode September 2026.
Dengan demikian, pemerintah menilai pelaksanaan APBN pada sembilan bulan pertama tahun ini masih berjalan sesuai rencana. Informasi mengenai pendapatan dan belanja negara yang disampaikan dalam paparan tersebut memberikan gambaran mengenai kinerja anggaran secara keseluruhan. Penilaian itu menjadi dasar untuk melihat posisi APBN hingga akhir September, termasuk perkembangan defisit yang tercatat selama periode tersebut.
Realisasi pendapatan negara hingga September 2026 tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun. Nilai tersebut mencerminkan capaian sebesar 74,2% dari target pendapatan negara yang telah ditetapkan untuk satu tahun anggaran. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penerimaan pemerintah telah berjalan sesuai dengan sebagian besar sasaran yang dirancang dalam APBN 2026.
Angka tersebut menjadi salah satu gambaran penting dalam memantau pelaksanaan anggaran negara. Dengan melihat perbandingan realisasi dan target tahunan, pemerintah dapat menilai sejauh mana kinerja pendapatan bergerak mengikuti asumsi serta arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan. Capaian hingga September juga memberikan dasar untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan APBN pada sisa periode anggaran.
Realisasi sebesar 74,2% menandakan bahwa pendapatan negara telah mencapai lebih dari tujuh persepuluh target tahunan. Posisi ini menjadi indikator bahwa pelaksanaan APBN masih berada dalam jalur perencanaan, sekaligus menyediakan informasi bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara hingga akhir tahun. Pemantauan terhadap capaian pendapatan tetap diperlukan agar pelaksanaan anggaran dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan fiskal.
Selain mencerminkan kemajuan penerimaan, realisasi pendapatan negara juga menjadi bagian dari evaluasi berkala atas efektivitas APBN. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan rencana awal, mengidentifikasi kebutuhan penguatan kebijakan, serta memastikan kebijakan anggaran tetap mendukung tujuan pembangunan. Oleh karena itu, capaian Rp2.341,5 triliun sampai September 2026 tidak hanya menunjukkan besaran penerimaan yang telah terkumpul, tetapi juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam menilai konsistensi pelaksanaan APBN dengan arah perencanaan sepanjang tahun.
Realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 69,2% dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN. Belanja ini mencakup berbagai kebutuhan pemerintah, termasuk pelaksanaan program prioritas, pelayanan publik, serta dukungan terhadap kegiatan pembangunan dan perekonomian nasional. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi belanja telah direalisasikan hingga memasuki tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Pada periode yang sama, pendapatan negara belum mampu menyamai nilai belanja yang telah dikeluarkan. Selisih belanja dan pendapatan tersebut menghasilkan defisit APBN sebesar Rp319 triliun. Jika dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional, defisit itu setara dengan 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menggambarkan posisi keuangan negara sampai September, ketika kebutuhan pembiayaan program pemerintah masih lebih besar daripada penerimaan yang berhasil dikumpulkan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa defisit bukan semata-mata menunjukkan ketidakseimbangan yang tidak direncanakan. Defisit merupakan bagian dari desain APBN, karena anggaran negara memang disusun untuk membiayai belanja yang lebih besar daripada pendapatan pemerintah pada periode tertentu. Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah tetap menjalankan berbagai fungsi dan program yang telah ditetapkan, dengan kebutuhan pembiayaan defisit dikelola melalui mekanisme yang tercantum dalam APBN.
Dengan demikian, realisasi defisit sebesar Rp319 triliun perlu dilihat bersama dengan tingkat penyerapan belanja dan perkembangan pendapatan negara. Pemerintah tetap perlu menjaga pelaksanaan anggaran agar belanja berlangsung sesuai prioritas, sementara pengelolaan pembiayaan dilakukan secara terukur. Pemantauan terhadap penerimaan, belanja, dan kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun akan menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas serta keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
Posisi defisit APBN hingga akhir September 2026 tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada akhir Agustus, defisit masih berada di sekitar 0,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan hingga September nilainya telah mencapai Rp319 triliun. Perubahan tersebut mencerminkan perkembangan pelaksanaan pendapatan dan belanja negara sepanjang tahun berjalan.
Meskipun defisit mengalami peningkatan, pemerintah tetap mengarahkan pelaksanaan anggaran agar berjalan sesuai dengan target fiskal yang telah ditetapkan untuk 2026. Pengelolaan APBN dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penerimaan negara, kebutuhan belanja, serta dinamika perekonomian yang memengaruhi posisi fiskal. Arah kebijakan tersebut diperlukan agar pelaksanaan anggaran tetap berada dalam koridor yang telah direncanakan hingga akhir tahun.
Dengan mempertimbangkan realisasi sampai September dan perkembangan pelaksanaan APBN pada periode berikutnya, defisit anggaran diproyeksikan berada di sekitar 2,8% terhadap PDB pada akhir 2026. Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan negara masih akan meningkat sejalan dengan pelaksanaan belanja dan pencapaian penerimaan pada sisa tahun anggaran.
Angka defisit sekitar 2,8% terhadap PDB tersebut masih diarahkan berada di bawah batas maksimal 3% terhadap PDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan anggaran dengan menjaga agar posisi fiskal tetap sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2026 hingga penutupan tahun anggaran.

