Rekonstruksi Pembunuhan Mozza Berlangsung Tegang, Ayah Korban Pukul Tersangka

Rekonstruksi Pembunuhan Mozza Berlangsung Tegang, Ayah Korban Pukul Tersangka

KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Rekonstruksi kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18) berlangsung dalam suasana tegang di sebuah indekos kawasan Tegalsari, Candisari, Semarang. Ketegangan terlihat ketika Mahendra Very Dwi Anggara (22), tersangka dalam kasus tersebut, tiba di lokasi untuk mengikuti proses rekonstruksi. Kedatangan tersangka menjadi perhatian karena ayah korban, Singgih Gunarsa, berada di sekitar lokasi dan menyaksikan tersangka turun dari mobil tahanan.

Singgih disebut tidak mampu menahan emosinya saat melihat Mahendra tiba. Begitu tersangka turun dari mobil tahanan, ayah korban melayangkan beberapa pukulan ke arah Mahendra. Peristiwa tersebut membuat suasana di lokasi rekonstruksi semakin tegang. Momen itu menjadi bagian yang menonjol dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus yang menewaskan Mozza.

Rekonstruksi sendiri berlangsung di indekos kawasan Tegalsari, Candisari, Semarang, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran tersangka di tempat itu mempertemukan Mahendra dengan keluarga korban, termasuk Singgih. Emosi ayah korban kemudian pecah saat tersangka baru tiba dan turun dari kendaraan tahanan. Pukulan yang dilayangkan Singgih menunjukkan kuatnya ketegangan yang muncul pada saat rekonstruksi berlangsung. Kejadian tersebut menjadi sorotan sejak awal proses, terutama karena melibatkan ayah korban dan tersangka secara langsung di lokasi. Situasi di sekitar indekos pun diwarnai ketegangan ketika Singgih meluapkan emosinya kepada Mahendra. Peristiwa ini menjadi pembuka suasana dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa.

Petugas Polrestabes Semarang yang berada di lokasi segera mengambil langkah untuk mengamankan situasi setelah aksi pemukulan terjadi. Respons tersebut dilakukan di tengah pelaksanaan rekonstruksi perkara yang sebelumnya berlangsung sebagai bagian dari proses reka ulang. Ketegangan yang muncul membuat perhatian petugas beralih untuk memastikan keadaan di sekitar lokasi tetap terkendali, sehingga rangkaian kegiatan dapat ditangani dengan tertib.

Pengamanan kemudian diperketat di area pelaksanaan rekonstruksi. Penjagaan ditingkatkan untuk mencegah situasi berkembang menjadi keributan lanjutan dan menjaga agar seluruh pihak yang hadir tetap berada dalam kondisi yang terpantau. Petugas juga memastikan area sekitar kegiatan tetap terkendali selama proses penanganan berlangsung. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat berupaya menjaga ketertiban ketika reka ulang perkara berlangsung dalam suasana yang tegang.

Aksi pemukulan tersebut menjadi momen yang menambah ketegangan dalam pelaksanaan rekonstruksi. Kendati demikian, petugas di lokasi segera merespons agar situasi tidak mengganggu pengamanan kegiatan secara keseluruhan. Fokus aparat diarahkan pada pengendalian keadaan dan penguatan penjagaan di sekitar tempat rekonstruksi. Dengan pengamanan yang lebih ketat, pelaksanaan reka ulang perkara tetap berada dalam pengawasan petugas.

Respons cepat itu juga memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan aparat dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai pihak terkait suatu perkara. Setiap perkembangan di lokasi dipantau untuk menjaga ketertiban selama rekonstruksi berjalan. Peningkatan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah insiden terjadi, tanpa mengubah fokus utama kegiatan, yakni mengawal proses reka ulang perkara agar berlangsung dalam situasi yang terkendali dan terpantau.

Perkara pembunuhan Mozza mulai terungkap pada September 2026, setelah kerangka yang diduga berkaitan dengan korban ditemukan di kawasan perbukitan Jangli, Tembalang. Lokasi penemuan berada tidak jauh dari Jalan Tol Semarang-Ungaran, sehingga kawasan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Penemuan itu menjadi titik awal bagi aparat untuk menelusuri identitas kerangka, rangkaian peristiwa, serta keberadaan Mozza yang sebelumnya belum diketahui.

Mozza diketahui merupakan warga Bergas, Kabupaten Semarang. Ia telah dilaporkan hilang sejak pertengahan 2025, sehingga terdapat rentang waktu cukup panjang laporan kehilangan dan ditemukannya kerangka pada September 2026. Selama periode tersebut, informasi mengenai keberadaan korban belum memberikan kepastian bagi keluarga maupun pihak yang melakukan pencarian. Laporan kehilangan itu kemudian menjadi salah satu informasi yang relevan ketika aparat menerima temuan kerangka di wilayah Jangli.

Setelah penemuan berlangsung, proses penyelidikan dilakukan untuk mencocokkan identitas kerangka dengan data orang hilang. Tahapan penanganan perkara mencakup pengumpulan keterangan, pemeriksaan di lokasi, serta pendalaman informasi mengenai waktu dan tempat korban terakhir diketahui. Keterangan resmi mengenai perkara kemudian berkembang hingga mengarah pada proses hukum terhadap seorang tersangka. Rekonstruksi yang digelar dalam tahap penyidikan menjadi bagian dari upaya memperjelas urutan kejadian berdasarkan bukti dan keterangan yang telah diperoleh. Latar belakang ini menempatkan penemuan kerangka dan laporan kehilangan sebagai dua peristiwa utama dalam kronologi awal perkara, tanpa mengesampingkan proses pembuktian yang masih berjalan.

Rekonstruksi perkara pembunuhan Mozza menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang masih berlangsung. Dalam kegiatan tersebut, tersangka bernama Mahendra memperagakan sebanyak 55 adegan. Seluruh rangkaian reka ulang dilaksanakan di dua lokasi utama yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan untuk membantu penyidik mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan fakta dan situasi di lapangan.

Jumlah adegan yang diperagakan menunjukkan bahwa penyidik sedang berupaya mendokumentasikan perkara secara sistematis. Setiap tahapan dalam rekonstruksi dicatat sebagai bagian dari materi penyidikan. Meski demikian, informasi yang tersedia belum memuat uraian lebih rinci mengenai isi adegan, urutan peristiwa, maupun peran setiap pihak yang terlibat. Karena itu, perkembangan perkara masih perlu menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.

Mahendra sebelumnya ditangkap polisi ketika sedang menyaksikan pertandingan bola voli di Kabupaten Blora. Penangkapan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan kasus yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan rekonstruksi. Setelah reka ulang berlangsung, penyidik masih memiliki sejumlah tahapan untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum proses hukum berikutnya dilakukan.

Rekonstruksi dengan 55 adegan di dua lokasi utama memperlihatkan bahwa penanganan kasus ini terus berjalan. Namun, hasil kegiatan tersebut belum dapat dipandang sebagai putusan akhir mengenai perkara. Polisi masih perlu mengolah seluruh keterangan, barang bukti, dan hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Perkembangan selanjutnya akan menentukan kelengkapan penyidikan serta arah proses hukum terhadap Mahendra.