Jakarta | Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) meminta klarifikasi kepada sejumlah emiten terkait dugaan hubungan mereka dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Permintaan tersebut muncul di tengah kebakaran yang menghasilkan kabut asap lintas negara dan masih berlangsung. Dalam pertanyaannya, regulator menyoroti kemungkinan keterkaitan aktivitas perusahaan atau area yang berhubungan dengan kegiatan usaha mereka dengan titik api, termasuk kebakaran di lahan gambut.
Permintaan klarifikasi merupakan bagian dari proses pengawasan dan keterbukaan informasi di bursa Singapura. SGX RegCo meminta perusahaan menjelaskan informasi yang relevan, seperti langkah pemantauan, penanganan kebakaran, serta keterlibatan atau hubungan operasional dengan lahan yang terdampak, sejauh hal tersebut berlaku bagi masing-masing emiten. Sorotan pada lahan gambut penting karena kebakaran di kawasan tersebut dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar dan bertahan lama, sehingga memperburuk pencemaran udara serta dampaknya di sejumlah wilayah.
Perusahaan-perusahaan yang disebut dalam permintaan itu kemudian menyampaikan tanggapan melalui keterbukaan informasi kepada SGX. Dokumen tersebut menjadi sarana bagi emiten untuk menjelaskan posisi, kebijakan, dan tindakan yang telah atau sedang dilakukan kepada investor dan publik. Isi tanggapan dapat berbeda ant perusahaan, bergantung pada struktur usaha, pengelolaan konsesi, serta hubungan masing-masing perusahaan dengan lokasi yang menjadi perhatian. Karena itu, informasi setiap emiten perlu dibaca berdasarkan pernyataan dan dokumen resminya, bukan diasumsikan berlaku seragam.
Permintaan regulator dan tanggapan perusahaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa emiten tertentu menyebabkan kebakaran. Dugaan keterkaitan yang dimintakan penjelasan masih perlu dibedakan dari temuan resmi mengenai penyebab api, tanggung jawab hukum, atau pelanggaran tertentu. Penilaian semacam itu memerlukan bukti dan pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang. Meski demikian, proses klarifikasi menempatkan perhatian pada transparansi perusahaan ketika kabut asap masih terjadi. Investor dapat menelaah keterbukaan informasi untuk memahami penjelasan emiten, sementara perkembangan kebakaran dan kualitas udara tetap menjadi konteks penting dalam menilai risiko lingkungan dan reputasi perusahaan.
Golden Agri-Resources menyatakan tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan bahwa kegiatan operasional perusahaan menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap baru-baru ini. Perusahaan tersebut merujuk pada kebijakan pengelolaan lahannya sebagai dasar komitmen pencegahan kebakaran. Kebijakan tanpa pembakaran, menurut keterangan perusahaan, telah berlaku sejak 1997, sedangkan kebijakan tanpa penggunaan lahan gambut diterapkan sejak 2010. Ketentuan tersebut juga mencakup pemasok, sehingga penerapannya tidak hanya ditujukan bagi perkebunan yang dikelola langsung oleh Golden Agri-Resources. Cakupan pemasok menjadi bagian penting karena rantai pasok dapat melibatkan berbagai pihak dan lokasi.
Wilmar International menyatakan larangan pembakaran diberlakukan secara ketat sejak 2006. Aturan itu melarang penggunaan api untuk membuka, menyiapkan, maupun mengembangkan lahan. Perusahaan juga menyebut tidak melakukan penanaman kelapa sawit baru di perkebunan miliknya di Indonesia sejak 2013. Setelah kebijakan tersebut berlaku, kegiatan penanaman kembali dilakukan pada area yang sebelumnya telah ditanami, dengan metode mekanis dan tanpa api. Pemisahan pembukaan lahan baru dan penanaman kembali penting dalam menjelaskan ruang lingkup kebijakan perusahaan. Menurut Wilmar, penggunaan metode mekanis memungkinkan pekerjaan persiapan lahan dilakukan tanpa pembakaran, meskipun pengawasan pelaksanaan tetap menjadi unsur yang relevan dalam menilai efektivitas kebijakan.
PT Salim Ivomas Pratama juga menyatakan menerapkan larangan pembakaran. Untuk perkebunan yang tidak produktif, perusahaan menyebut pembukaan lahan dilakukan secara mekanis, bukan dengan api. Pernyataan ini menempatkan metode kerja sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat memicu asap. Ketiga perusahaan tersebut, dengan demikian, menyampaikan kebijakan yang mengatur penggunaan api, pengelolaan lahan gambut, pembukaan area, serta penanaman kembali. Namun, keberadaan kebijakan tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi setiap lokasi atau hasil pemantauan di lapangan. Penilaian atas tanggapan perusahaan perlu mempertimbangkan cakupan aturan, penerapannya terhadap pemasok dan kontraktor, serta mekanisme pengawasan dan tindak lanjut ketika terjadi pelanggaran. Informasi tersebut membantu membedakan komitmen tertulis dari pelaksanaan operasional, tanpa mengasumsikan bahwa kebijakan yang diumumkan otomatis membuktikan penyebab maupun ketiadaan kontribusi terhadap suatu peristiwa kabut asap.
Wilmar menyampaikan bahwa kebakaran terdeteksi di sejumlah area kecil yang tersebar di beberapa wilayah konsesinya. Keterangan ini menggambarkan temuan kebakaran berskala terbatas, bukan kejadian yang dinyatakan meliputi seluruh wilayah operasional perusahaan. Dalam menjelaskan asal api, perusahaan merujuk pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan setelah titik kebakaran diketahui. Menurut Wilmar, sumber api berada di luar batas lahan perusahaan atau berasal dari lahan yang digarap masyarakat di dalam wilayah konsesi tersebut.
Wilmar menyatakan api dari lokasi-lokasi itu kemudian merambat ke area yang dikelola oleh grup. Urutan kejadian ini penting untuk memahami penjelasan perusahaan mengenai bagaimana kebakaran dapat masuk ke areal operasionalnya. Pernyataan tersebut membedakan lokasi awal munculnya api dari lahan yang terdampak setelah api menyebar. Verifikasi lapangan menjadi dasar bagi perusahaan untuk mengidentifikasi sumber kebakaran, memastikan posisi kejadian, serta menjelaskan hubungan titik awal api dan area yang kemudian terkena rambatan.
Di sisi pemantauan, Salim Ivomas menyebut penggunaan data satelit NOAA dan NASA untuk mengamati titik panas. Informasi satelit tersebut membantu perusahaan mengenali indikasi potensi kebakaran di sekitar wilayah yang dipantau. Pemantauan titik panas juga menjadi bagian dari upaya untuk mengidentifikasi kejadian yang perlu diperiksa lebih lanjut dan ditanggapi. Data penginderaan jarak jauh memberi gambaran awal mengenai lokasi yang menunjukkan anomali panas, sementara penilaian dan tindak lanjut diperlukan untuk memahami kondisi sesungguhnya di lapangan. Dengan pendekatan itu, perusahaan dapat menggunakan informasi yang tersedia untuk mendukung respons terhadap potensi kebakaran.
Salim Ivomas menyatakan kebakaran yang terjadi baru-baru ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun keberlangsungan operasional perusahaan. Pernyataan ini merujuk pada penilaian perusahaan atas pengaruh kejadian terhadap aktivitas bisnisnya. Meski demikian, pemantauan dan pemeriksaan tetap relevan karena titik panas dapat mengindikasikan risiko yang perlu ditangani, sedangkan api dapat meluas melintasi batas lahan. Keterangan Wilmar tentang sumber dan rambatan api, bersama penjelasan Salim Ivomas mengenai pemantauan satelit serta dampak operasional, menunjukkan aspek yang digunakan kedua perusahaan dalam menyampaikan respons atas kebakaran di wilayah konsesi dan sekitarnya.
First Resources dan Bumitama Agri mengaitkan kebakaran yang terjadi tahun ini dengan kondisi El NiƱo yang memperburuk kekeringan, serta api yang merambat dari wilayah di luar area operasi mereka. Penjelasan tersebut menempatkan cuaca kering dan penyebaran api lintas batas sebagai faktor yang menyulitkan pengendalian kebakaran. Namun, klaim perusahaan dan temuan dari pihak lain perlu dipahami sebagai keterangan yang berbeda, bukan kesimpulan yang telah disepakati bersama.
First Resources menyatakan bahwa sejumlah kebakaran bermula di luar batas wilayah perusahaan, lalu merambat ke area yang dikelola grup. Menurut perusahaan, beberapa kejadian berlangsung dengan skala terlalu besar dan menyebar terlalu cepat untuk sepenuhnya dikendalikan, sekalipun upaya pemadaman telah dilakukan. Pernyataan ini menjelaskan bagaimana perusahaan menggambarkan asal dan perkembangan api, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan penyebab setiap kebakaran atau meniadakan kebutuhan pemeriksaan independen.
Bumitama Agri juga menyampaikan bahwa pengamatan internal dan penyelidikan awal belum menemukan bukti yang menghubungkan operasional grup dengan awal kebakaran yang sedang diselidiki maupun dengan kabut asap. Keterangan itu disampaikan oleh Lim Gunawan Hariyanto, chairman eksekutif sekaligus CEO perusahaan.
Baca juga: Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran


