Ruben Onsu Tanggapi Foto Pria Mirip Dirinya dan Tegaskan Tak Lagi Diam

Komnas PA Tegaskan Tak Memihak dalam Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Jakarta | Ruben Onsu akhirnya menanggapi beredarnya foto seorang pria yang disebut-sebut memiliki kemiripan dengan dirinya sedang berciuman. Foto tersebut menjadi perhatian publik, sementara Ruben memilih menyampaikan respons melalui unggahan di akun Instagram-nya. Dalam pernyataannya, ia tidak hanya menyinggung foto yang beredar, tetapi juga mengarahkan sindiran kepada seseorang yang menurutnya memiliki sikap tertentu terhadap dirinya. Keterangan mengenai pernyataan tersebut dikutip pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Melalui unggahan itu, Ruben menyindir pihak yang disebutnya berulang kali datang meminta dukungan. Ia juga menyatakan bahwa orang tersebut menyampaikan cerita yang menurut Ruben tidak benar, dengan tujuan menjatuhkannya. Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas situasi yang sedang dibicarakan, tetapi tidak merinci identitas pihak yang dimaksud ataupun menjabarkan seluruh cerita yang dianggap bohong. Karena itu, sindiran tersebut tetap merujuk pada penilaian dan ungkapan Ruben sendiri, bukan keterangan yang telah dikonfirmasi secara terpisah.

Respons Ruben memperlihatkan bahwa ia tidak ingin terus berdiam diri menghadapi isu yang beredar. Ia menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang dituduhkan kepadanya dan memberi isyarat bahwa dirinya mengetahui adanya permintaan dukungan yang berulang. Pada saat yang sama, kaitan sindiran tersebut dan foto pria yang disebut mirip dirinya tidak dijelaskan lebih jauh dalam keterangan yang tersedia. Tidak ada rincian tambahan mengenai siapa yang menyebarkan foto atau bagaimana foto itu dibuat, sehingga informasi tersebut tidak dapat dipastikan dari pernyataan ini.

Unggahan Instagram itu menjadi ruang bagi Ruben untuk menyampaikan sikapnya secara langsung. Ia menegaskan melalui sindiran bahwa cerita yang dinilainya bohong tidak dapat dibiarkan begitu saja, terutama jika dianggap digunakan untuk merusak dirinya. Namun, isi responsnya perlu dipahami sebagai pernyataan Ruben, bukan sebagai bukti independen mengenai dugaan tersebut. Dengan demikian, tanggapan ini memuat dua hal utama: respons terhadap foto yang ramai disebut mirip dirinya dan kritik kepada seseorang yang menurutnya berulang kali meminta dukungan sekaligus menyampaikan cerita bohong untuk menjatuhkannya.

Menanggapi kabar dan foto pria yang disebut-sebut mirip dirinya, Ruben Onsu meminta orang-orang yang menyebarkan informasi bohong agar menghentikan tindakan tersebut. Ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menurutnya tidak benar dan meminta agar namanya tidak terus dikaitkan dengan narasi yang belum terbukti. Respons itu menjadi bentuk penegasan bahwa ia tidak ingin membiarkan isu tersebut berkembang tanpa memberikan sikap. Ruben juga mengingatkan bahwa menyebarkan kabar yang belum terverifikasi dapat menimbulkan dampak bagi orang yang dibicarakan maupun bagi pihak yang menyebarkannya.

Dalam pernyataannya, Ruben menyoroti cara informasi itu dibingkai. Ia memperingatkan bahwa framing yang dilakukan seseorang dapat membuat watak asli orang tersebut terlihat. Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan peringatan dari Ruben terhadap pihak yang ia maksud, bukan kepastian mengenai karakter orang tertentu. Ia menyampaikan pesan itu sebagai respons atas kabar yang beredar, sembari meminta agar penyebaran tuduhan dan penggiringan narasi dihentikan. Dengan demikian, pokok sikap yang disampaikan Ruben adalah penolakan terhadap informasi yang ia anggap tidak benar serta keberatan terhadap cara isu tersebut disajikan.

Permintaan agar kabar bohong dihentikan juga menegaskan batas yang ingin dipasang Ruben dalam menghadapi persoalan ini. Ia tidak ingin tuduhan yang beredar diperlakukan sebagai fakta hanya karena diulang atau dikemas dengan sudut pandang tertentu. Publik pun perlu membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dan klaim yang masih menjadi bagian dari polemik. Dalam konteks ini, ucapan Ruben sebaiknya dipahami sebagai tanggapan pribadinya terhadap penyebaran berita dan framing tentang dirinya. Ia meminta pihak terkait berhenti, sekaligus mengingatkan bahwa pilihan seseorang dalam membentuk narasi dapat mencerminkan dirinya sendiri, menurut pandangan Ruben. Sikap itu memperlihatkan bahwa kali ini ia memilih menyampaikan keberatan secara terbuka, bukan terus diam ketika namanya dikaitkan dengan kabar yang ia bantah.

Ruben Onsu menegaskan bahwa kali ini ia tidak akan memilih diam ketika menghadapi hal-hal yang menurutnya sudah melewati batas. Sikap tersebut berbeda dari sebelumnya, saat ia mengaku lebih banyak menahan diri dan tidak merespons persoalan yang muncul. Kini, ia merasa ada tindakan yang dinilai keterlaluan, jahat, bahkan serakah sehingga perlu disikapi secara tegas. Pernyataan itu disampaikan di tengah pembicaraan mengenai foto seorang pria yang disebut-sebut mirip dengannya. Ruben tidak ingin perkara semacam itu dianggap sepele apabila telah menyentuh batas yang ia anggap tidak dapat diterima. Ia menyiratkan bahwa kesabarannya selama ini tidak berarti ia akan terus membiarkan keadaan berlangsung tanpa tanggapan.

Dalam pernyataannya, Ruben juga menyinggung adanya sosok yang ia gambarkan sebagai dalang licik. Ia menyampaikan kritik terhadap pihak yang, menurutnya, berperan dalam persoalan tersebut, tetapi tidak menjelaskan identitas orang yang dimaksud. Karena itu, sosok tersebut tidak dapat dipastikan atau dikaitkan dengan nama tertentu berdasarkan keterangan yang tersedia. Ruben turut mengingatkan agar seseorang tidak melontarkan tuduhan, kemudian bersikap seolah-olah tidak terlibat atau mencuci tangan. Ucapan ini memperlihatkan keberatannya terhadap pola saling menyalahkan tanpa kesediaan bertanggung jawab. Ia meminta agar persoalan dihadapi secara jujur, bukan dengan menuding pihak lain lalu menghindari konsekuensi atas tindakan sendiri.

Penegasan untuk tidak lagi diam menunjukkan bahwa Ruben ingin menyampaikan batas sikapnya secara terbuka. Meski demikian, pernyataannya tidak serta-merta menjelaskan seluruh duduk perkara ataupun membuktikan siapa yang berada di balik kejadian yang dibicarakan. Ia hanya menyampaikan penilaian dan kekecewaannya terhadap hal-hal yang dipandang sudah keterlaluan, jahat, dan serakah, sekaligus mengingatkan tentang tanggung jawab atas tuduhan. Dengan tidak menyebutkan nama, Ruben menjaga ucapannya tetap berfokus pada sikap yang ia kecam. Publik pun sebaiknya membedakan pernyataan Ruben dan kesimpulan mengenai identitas pihak tertentu. Untuk saat ini, inti pesannya adalah ia tidak ingin terus menahan diri apabila menghadapi tindakan yang dianggap telah melampaui batas kewajaran.

Persoalan foto dan rekaman yang menampilkan sosok pria yang disebut mirip Ruben Onsu berkembang menjadi urusan hukum. Ruben dilaporkan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut muncul setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben dengan sosok pria Y di akun Instagram miliknya. Unggahan itu kemudian menjadi sorotan, sementara Ruben menyatakan tidak lagi memilih diam menghadapi persoalan yang menyeret namanya.

Di tengah ramainya pembahasan, praktisi hukum Toni RM menjelaskan bahwa penerapan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memiliki unsur yang harus diperhatikan. Menurutnya, Pasal 27 a UU ITE mengatur perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud agar tuduhan tersebut diketahui umum. Dengan demikian, unggahan yang sekadar menampilkan suatu konten belum tentu otomatis memenuhi unsur pasal tersebut.

Toni menekankan, inti aturan itu terletak pada adanya tuduhan mengenai sesuatu yang dapat merusak kehormatan atau nama baik pihak yang dituju. Ia memberi contoh tuduhan seseorang melakukan pencurian, aborsi, perampokan, korupsi, ataupun tindak pidana lain. Apabila sebuah unggahan tidak memuat unsur tuduhan semacam itu, menurut penjelasannya, pasal tersebut tidak dapat serta-merta digunakan untuk menjerat pengunggah. Penilaian tetap perlu melihat isi unggahan, konteks penyampaian, serta unsur yang diatur dalam ketentuan hukum.

Keterangan Toni disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Baca juga: Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik