Skema Prasmanan MBG: Porsi Awal Terjaga, Tambahan Bergantung pada Sisa

Skema Prasmanan MBG: Porsi Awal Terjaga, Tambahan Bergantung pada Sisa

Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa penyajian prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuat anggaran program bertambah. Perubahan cara penyajian tidak mengubah dasar pembiayaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penggunaan meja prasmanan bukan berarti pemerintah menyediakan dana tambahan di luar alokasi yang dihitung untuk setiap penerima manfaat.

Perhitungan biaya tetap mengacu pada jumlah penerima, termasuk anak sekolah yang menjadi sasaran layanan. Dalam skema yang dijelaskan, biaya sebesar Rp15 ribu per porsi dikalikan dengan jumlah anak yang menerima makanan. Angka tersebut menjadi dasar penghitungan anggaran, bukan jumlah makanan yang mungkin diambil seseorang dalam satu kali penyajian. Karena itu, besar kecilnya alokasi mengikuti jumlah penerima yang tercatat, bukan bentuk tempat makanan disajikan.

Perbedaan utama penyajian prasmanan dan pembagian dengan cara lain terletak pada mekanisme pelayanan. Dalam prasmanan, makanan ditata agar penerima dapat mengambil atau memperoleh porsi melalui alur yang disediakan. Penyesuaian ini dapat mengubah cara makanan dibagikan, urutan pelayanan, serta pengaturan di lokasi, tetapi tidak menggeser patokan biaya per penerima. Dengan kata lain, skema prasmanan merupakan pilihan operasional untuk menyajikan makanan, bukan perubahan formula anggaran MBG.

Penegasan tersebut penting agar masyarakat membedakan metode penyajian dan penghitungan dana. Jika jumlah penerima tetap, dasar anggaran tetap dihitung dari jumlah tersebut dengan acuan Rp15 ribu untuk setiap porsi. Tidak ada tambahan anggaran hanya karena makanan disajikan secara prasmanan. Pelaksanaan di lapangan tetap perlu memastikan makanan tersedia dan dibagikan sesuai sasaran, sementara pengelolaan penyajian disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Dengan pemahaman ini, pembahasan mengenai prasmanan dapat berfokus pada kelancaran distribusi dan pelayanan kepada anak, tanpa mencampuradukkan perubahan teknis dengan perubahan alokasi biaya program.

Dalam skema prasmanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembagian dimulai dengan memastikan setiap siswa menerima porsi awal yang telah ditetapkan. Porsi tersebut disusun mengikuti standar gizi, termasuk takaran nasi dan sumber protein, sehingga seluruh anak memperoleh bagian pokok sebelum ada kesempatan mengambil tambahan. Urutan ini menjadi dasar pemerataan: makanan tidak langsung dibagikan berdasarkan selera atau siapa yang lebih cepat datang, melainkan setiap siswa dilayani lebih dahulu sesuai rencana penyajian. Dengan demikian, kecukupan gizi dan akses yang setara tetap menjadi perhatian.

Sesudah semua siswa mendapatkan bagian awal, barulah makanan yang masih tersedia dapat diambil oleh mereka yang merasa belum kenyang. Mekanisme ini memberi ruang bagi kebutuhan makan yang berbeda-beda tanpa mengurangi jatah dasar siswa lain. Sudaryono menjelaskan bahwa selera dan kebutuhan setiap anak tidak selalu sama; ada yang merasa cukup dengan porsi standar, sementara sebagian lainnya mungkin membutuhkan tambahan. Karena itu, kesempatan mengambil sisa makanan diberikan setelah pembagian pertama selesai, bukan sebagai pengganti porsi yang seharusnya diterima setiap siswa.

Dalam simulasi kelas berisi 30 siswa, menurut Sudaryono, biasanya disediakan cadangan makanan untuk beberapa siswa. Cadangan tersebut menjadi sumber tambahan apabila masih ada anak yang lapar setelah menikmati porsi awal. Jumlah tambahan yang dapat diambil tentu bergantung pada makanan yang benar-benar tersisa, sehingga tidak dapat dipastikan setiap siswa akan memperoleh porsi kedua. Pendekatan ini mengaitkan penambahan sajian dengan ketersediaan makanan, sekaligus menjaga agar kebutuhan dasar seluruh kelas terlebih dahulu terpenuhi.

Karena menggunakan makanan yang sudah disediakan, tambahan porsi dari sisa tidak menambah biaya penyediaan. Cara ini juga berpotensi mengurangi makanan terbuang: makanan yang belum tersaji dapat dimanfaatkan oleh siswa, alih-alih tersisa tanpa dikonsumsi. Dari pelaksanaan yang diamati, makanan dinilai banyak habis dan penyajiannya tampak cukup bersih. Pengamatan tersebut memberi gambaran bahwa pembagian awal yang teratur, disertai pilihan untuk mengambil tambahan, dapat mendukung penggunaan makanan secara lebih optimal. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kecukupan porsi awal dan pengelolaan sisa secara tertib.

Sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat diterapkan secara serentak di semua sekolah. Sebelum perubahan cara penyajian dilakukan, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memastikan kesiapan dapur penyedia makanan sekaligus pihak sekolah. Kesiapan tersebut mencakup aspek operasional, pembagian tanggung jawab, serta kesepakatan mengenai tata cara makan bersama. Guru, kepala sekolah, dan wali murid perlu memahami mekanisme yang akan dijalankan, sehingga pelaksanaan tidak hanya bergantung pada kemampuan dapur menyiapkan makanan. Jika sekolah belum bersedia atau belum siap mengikuti mekanisme makan bersama, layanan dapat tetap menggunakan cara penyajian yang selama ini berlaku.

Untuk menerapkan skema prasmanan, sekolah perlu mendaftar dan mengikuti proses pelatihan sebelum dinyatakan siap. Tahapan ini membantu memastikan bahwa sekolah dan dapur memahami standar pelaksanaan yang sama, mulai dari pengaturan alur pengambilan makanan hingga pendampingan siswa. Pelatihan bukan sekadar pengenalan konsep, melainkan kesempatan untuk menyesuaikan prosedur dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan adanya penilaian kesiapan, penerapan dapat dilakukan secara bertahap dan lebih terukur. Sekolah yang belum memenuhi persyaratan dapat memperoleh pembinaan atau menunda penerapan, tanpa mengganggu keberlanjutan layanan MBG yang sudah berjalan.

Pelatihan juga diperlukan bagi pengelola dapur dan tenaga sekolah, karena kebutuhan teknis dapat berbeda menurut wilayah, fasilitas, serta jenjang kelas. Pengaturan porsi, waktu makan, kebersihan, dan pengawasan perlu disesuaikan agar sistem berlangsung aman dan tertib. Contohnya, siswa kelas 1 SD mungkin masih membutuhkan pendampingan lebih intensif saat mengambil makanan dibandingkan siswa kelas 4 yang umumnya lebih mandiri. Perbedaan kemampuan tersebut dapat memengaruhi kebutuhan tenaga tambahan di ruang makan. Karena itu, sekolah dan dapur perlu menyusun pembagian tugas sebelum skema diterapkan, termasuk menentukan siapa yang membantu siswa dan mengawasi proses makan. Pendekatan berdasarkan kesiapan ini menjaga mutu layanan sekaligus memberi ruang bagi setiap sekolah untuk beradaptasi secara bertanggung jawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) masih menguji skema prasmanan di sejumlah wilayah sebelum menerapkannya lebih luas. Uji coba berlangsung di beberapa daerah, termasuk wilayah Jawa, Merauke, Aceh, dan Palembang. Pelaksanaan di puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberi kesempatan untuk melihat langsung bagaimana pembagian makanan berjalan dalam kondisi sekolah dan layanan yang berbeda. Tahap ini penting agar skema tidak hanya berjalan baik dalam perencanaan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Melalui uji coba tersebut, BGN dapat mengenali kendala operasional yang mungkin muncul. Jarak dapur dan sekolah, misalnya, dapat memengaruhi waktu serta kelancaran distribusi makanan. Pelaksanaan prasmanan juga membutuhkan tenaga kerja yang memadai untuk menyiapkan, mengatur, dan mendampingi proses pengambilan makanan. Selain itu, sekolah perlu memperoleh edukasi agar guru, petugas, dan siswa memahami tata cara layanan serta pembagian peran masing-masing. Temuan dari berbagai lokasi dapat membantu menentukan penyesuaian yang diperlukan sebelum cakupan diperluas.

Perluasan skema akan dilakukan setelah evaluasi, terutama ketika persoalan teknis yang ditemukan dinilai dapat ditangani. BGN sebelumnya menyampaikan target penerapan di sekitar 1.000 hingga 5.000 SPPG sampai akhir 2026. Pencapaian target tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap, bukan serentak di semua wilayah. Prioritas diberikan kepada dapur dan sekolah yang telah siap, baik dari sisi infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, maupun kesediaan untuk menjalankan sistem prasmanan. Dengan pendekatan ini, kesiapan pelaksana menjadi pertimbangan penting dalam menentukan lokasi dan waktu penerapan.

Kecepatan perluasan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Baca juga: TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla | TNI Kembali Kirim Pasukan Tambahan Bantu Karhutla di Kalimantan Barat