Jakarta | Michael Smith, pria berusia 54 tahun asal North Carolina, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah dalam perkara penipuan streaming musik. Putusan tersebut mengakhiri kasus yang memperlihatkan bagaimana kecerdasan buatan dapat disalahgunakan untuk memanipulasi sistem pembayaran dan distribusi musik digital. Smith menggunakan lagu-lagu yang dibuat dengan bantuan AI, kemudian mengatur agar karya tersebut diputar berulang kali melalui berbagai akun dan perangkat. Skema itu menghasilkan pemasukan ilegal bernilai jutaan dolar, meskipun musik yang dipromosikan tidak memiliki basis pendengar nyata yang sebanding dengan angka pemutarannya.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ menyebut Smith sebagai orang pertama di negara tersebut yang dijerat secara pidana atas penipuan streaming berbantuan AI. Pernyataan itu menempatkan perkara ini sebagai salah satu contoh awal penegakan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi generatif dalam industri musik. Menurut otoritas, Smith memanfaatkan jaringan akun dan layanan otomatis untuk menciptakan aktivitas pendengar palsu. Setiap pemutaran yang direkayasa berpotensi meningkatkan royalti, sehingga skema tersebut dapat mengalihkan pendapatan dari musisi dan pemegang hak yang memperoleh pendengar secara sah.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa jumlah pemutaran yang sangat besar tidak selalu mencerminkan popularitas, kualitas, atau pengaruh sebuah lagu. Dalam perkara Smith, angka tersebut merupakan hasil rekayasa streaming yang dirancang untuk mengeksploitasi mekanisme pembayaran platform. Dengan memproduksi lagu secara cepat menggunakan AI dan memperbanyak pemutaran secara otomatis, ia berupaya membangun kesan seolah-olah karyanya diminati publik. Selain hukuman penjara, perkara ini berkaitan dengan pengembalian dana dalam jumlah besar dan menjadi peringatan bagi platform musik untuk memperkuat sistem pendeteksian aktivitas tidak autentik.
Skema tersebut mulai dijalankan pada 2017 dan bertahan hingga Smith ditangkap pada 2024. Ia membangun jaringan akun pada sejumlah layanan musik digital dengan memanfaatkan identitas elektronik yang tidak sah. Untuk membuat ribuan akun, Smith menggunakan alamat email palsu serta kartu debit yang diperoleh secara ilegal. Akun-akun itu dibuat di Amazon Music, Apple Music, Spotify, dan YouTube Music, sehingga aktivitas pemutaran dapat dilakukan melalui banyak profil sekaligus. Penggunaan berbagai platform memperluas jangkauan operasi dan membuat sumber pemutaran tidak bergantung pada satu layanan saja.
Setelah akun tersedia, Smith memakai perangkat lunak untuk mengerahkan bot. Program tersebut memutar lagu-lagu yang diklaim sebagai karyanya secara berulang, seolah-olah lagu itu didengarkan oleh pengguna biasa. Pada saat penangkapan pada 2024, ia telah menghasilkan ratusan ribu lagu buatan AI dan menyebarkan miliaran streaming otomatis. Produksi lagu dalam jumlah besar menyediakan katalog luas yang dapat digunakan untuk menopang pola pemutaran tersebut. Dengan demikian, aktivitas streaming tidak hanya berpusat pada beberapa rekaman, melainkan tersebar di banyak karya.
Strategi penyebaran itu menjadi bagian penting dari cara jaringan tersebut beroperasi. Bot diarahkan untuk memutar banyak lagu secara bergantian, bukan mengulang satu judul secara berlebihan. Pemutaran yang dibagi ke berbagai lagu dan akun membuat volume aktivitas terlihat lebih tersebar, sehingga tidak mudah dicurigai sebagai hasil otomatis. Banyaknya karya buatan AI juga memungkinkan pemutaran didistribusikan ke katalog yang lebih luas. Pola ini membantu jaringan mempertahankan arus streaming dalam jumlah besar sambil menghindari konsentrasi aktivitas pada satu lagu atau satu akun yang dapat menarik perhatian lebih cepat. Selama periode tersebut, Smith mengandalkan kombinasi akun palsu, metode pembayaran ilegal, perangkat lunak, dan bot untuk menjalankan operasi lintas platform hingga akhirnya terhenti oleh penangkapan pada 2024.
Angka yang disebut dalam keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) memperlihatkan bahwa perkara ini bukan sekadar pelanggaran kecil dalam industri musik digital. Menurut DOJ, lagu-lagu palsu yang dibuat oleh Smith menghasilkan 80,9 juta streaming hanya sepanjang April 2023. Dalam satu bulan, angka tersebut menunjukkan adanya aktivitas pemutaran dalam skala luar biasa besar, terutama jika dikaitkan dengan mekanisme otomatis yang digunakan untuk menaikkan jumlah tayangan. Perhitungan itu menjadi indikator penting untuk memahami potensi kerugian finansial dan luasnya penyalahgunaan sistem penghitungan streaming, sekaligus menempatkan dugaan skema tersebut dalam konteks yang mudah dipahami publik.
Perbandingan dengan katalog Taylor Swift memberikan gambaran tambahan mengenai besarnya volume manipulasi yang diduga terjadi. Pada periode April 2023 yang sama, seluruh katalog musik Taylor Swift tercatat memperoleh 9,3 juta streaming. Dengan demikian, 80,9 juta pemutaran atas lagu-lagu buatan Smith berjumlah hampir sembilan kali lipat dari angka streaming katalog tersebut. Perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk menilai kualitas, daya tarik, atau tingkat popularitas musik Smith. Nilainya terutama terletak pada kemampuannya menunjukkan betapa besar skala aktivitas yang tercatat oleh platform dalam waktu yang relatif singkat.
DOJ menyatakan bahwa pemutaran tersebut dilakukan secara otomatis oleh bot, sehingga angka streaming tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa lagu-lagu itu benar-benar lebih disukai pendengar. Setiap pemutaran yang dihasilkan bot dapat meningkatkan metrik secara artifisial, meskipun tidak mencerminkan keputusan atau keterlibatan pengguna manusia. Karena itu, perbandingan 80,9 juta dan 9,3 juta streaming perlu dibaca sebagai ilustrasi volume transaksi dan manipulasi data, bukan sebagai tangga popularitas. Besarnya selisih tersebut membantu menjelaskan mengapa skema streaming berbasis AI dipandang serius oleh penegak hukum dan berpotensi menimbulkan pengembalian dana dalam jumlah jutaan dolar.
Aksi Michael Smith tidak hanya merugikan platform streaming musik, tetapi juga musisi dan pemegang hak yang bergantung pada royalti dari setiap pemutaran lagu. Dalam skema tersebut, Smith diduga memanipulasi jumlah pemutaran melalui akun dan lagu yang dikendalikan secara artifisial. Dampaknya, distribusi pendapatan dari layanan streaming menjadi tidak adil karena lagu-lagu yang diputar secara curang memperoleh porsi lebih besar daripada karya yang benar-benar didengarkan oleh pengguna.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), Smith mengambil bagian dari kumpulan royalti yang semestinya dibagikan kepada pemegang hak musik. Dana yang tersedia untuk para pencipta lagu, penyanyi, produser, dan pemilik katalog akhirnya berkurang karena sebagian dialihkan kepada pemutaran yang dihasilkan melalui manipulasi. Kerugian semacam ini dapat memengaruhi pendapatan musisi, khususnya mereka yang mengandalkan royalti digital sebagai sumber pemasukan berkelanjutan.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Smith. Selain itu, ia diperintahkan mengembalikan US$8.091.843,64, yaitu jumlah yang diklaim melalui skema tersebut. Perintah pengembalian dana itu menunjukkan bahwa perkara ini tidak dipandang sebagai pelanggaran teknis semata, melainkan sebagai penipuan yang menghasilkan keuntungan besar dengan mengorbankan ekosistem musik dan pihak-pihak yang berhak menerima pembayaran.
DOJ juga menyatakan bahwa Smith menggunakan taktik yang semakin menipu untuk mempertahankan manipulasi streaming ketika skemanya mulai terungkap. Selama penyelidikan berlangsung, ia bahkan berbohong kepada polisi. Dalam permintaan hukuman, DOJ menekankan perlunya sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang mempertimbangkan praktik serupa. Penipuan streaming, menurut DOJ, harus menghadapi hukuman berat karena merusak kepercayaan terhadap sistem royalti, mengurangi pendapatan pemegang hak, dan menciptakan persaingan yang tidak adil bagi musisi yang membangun pendengar secara sah.
Baca juga: Polresta Tuban Pantau Pergerakan Pengedar, 3 Target Operasi Berujung Penangkapan

