Opini  

Solar dari Lapak Penampungan di Tuban Diduga Diambil PT Trisaka Adi Rajasa, Legalitas Jadi Sorotan

TUBAN, 21 September 2026 — Aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melibatkan kendaraan PT Trisaka Adi Rajasa (TAR) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Tuban. Informasi dari lapangan menyebut kendaraan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut masih terlihat melintas di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Senori. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas pengangkutan serta sumber BBM yang dibawa.

Sorotan terutama mengarah pada sebuah lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan BBM di wilayah Desa Kaligede, Kecamatan Senori. Berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, PT Trisaka Adi Rajasa disebut mengambil solar dari lokasi tersebut. Informasi ini belum disertai dokumen yang dapat memastikan hubungan resmi antara perusahaan dengan lokasi penampungan dimaksud.

Keberadaan lapak tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa. Sejumlah informasi lapangan menyebut bahan yang ditampung di lokasi itu diduga berkaitan dengan minyak dari kawasan sumur tua Wonocolo. Namun, asal-usul BBM, mekanisme pengadaannya, serta status perizinan tempat penampungan tersebut masih membutuhkan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Pertanyaan lain kemudian muncul mengenai legalitas aktivitas tersebut. Apabila benar terdapat kegiatan penyimpanan dan penyaluran BBM dalam jumlah tertentu, publik tentu berkepentingan mengetahui apakah lokasi tersebut memiliki izin yang dipersyaratkan dan apakah BBM yang diperjualbelikan atau dipindahkan memiliki dokumen asal-usul yang sah. Sampai saat ini, informasi yang beredar belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh aktivitas tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Nama PT Trisaka Adi Rajasa sebelumnya memang pernah muncul dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tuban. Pada Februari 2025, Bareskrim Polri mengungkap perkara yang antara lain melibatkan sopir dan kernet truk tangki bertuliskan PT Trisaka Adi Rajasa. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita truk tangki berkapasitas 8.000 liter dan sejumlah barang bukti lainnya.

Rekam pemberitaan tersebut membuat informasi terbaru mengenai dugaan aktivitas pengambilan solar di wilayah Senori menjadi penting untuk diklarifikasi secara terbuka. Terlebih, persoalan utamanya bukan sekadar kendaraan perusahaan yang melintas, melainkan dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, untuk keperluan apa, serta apakah seluruh proses penyimpanan dan pengangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Klarifikasi PT Trisaka Adi Rajasa mengenai dugaan pengambilan solar dari lokasi tersebut juga diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berhenti sebagai isu sepihak. Hingga ada pemeriksaan dan keterangan resmi, seluruh informasi mengenai aktivitas tersebut tetap ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

(Tim/Red)