Strategi Terpadu Menangani Darurat Sampah di Bekasi

Strategi Terpadu Menangani Darurat Sampah di Bekasi

Bekasi | Persoalan sampah di Bekasi membutuhkan penanganan yang terpadu dan dipercepat. Dorongan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ketika Bekasi kembali menjadi sorotan akibat polusi dan timbunan sampah di kawasan Bantargebang. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dapat dipandang sebagai urusan satu pihak atau diselesaikan melalui langkah yang terpisah-pisah. Dibutuhkan koordinasi agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan searah, menjangkau sumber persoalan, serta merespons keadaan yang sudah mendesak. Dengan pendekatan bersama, penanganan diharapkan tidak berhenti pada dampak yang terlihat, tetapi turut memperhatikan rangkaian masalah sampah secara menyeluruh.

Skala persoalan tergambar dari timbulan sampah Kota Bekasi yang mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Jumlah tersebut telah menempatkan Bekasi dalam kategori darurat sampah, sementara timbunan di Bantargebang dan polusi menjadi perhatian. Kondisi itu mempertegas perlunya langkah yang tidak ditunda, sekaligus keterpaduan dalam menangani sampah dari hulu ke hilir. Dorongan untuk mempercepat penanganan juga berkaitan dengan kebutuhan mengatasi sampah yang tidak terkelola, bukan sekadar mengurangi penumpukan pada satu lokasi. Karena itu, koordinasi menjadi bagian penting agar persoalan yang besar ini dapat ditangani secara konsisten dan tidak membebani masyarakat lebih lama.

Zulkifli Hasan menyerukan koordinasi agar masyarakat tidak terus hidup di lingkungan yang tercemar udara, tanah, dan air akibat sampah yang tidak terkelola. Seruan tersebut menempatkan perlindungan lingkungan dan kehidupan warga sebagai alasan mendesak untuk memperkuat upaya bersama. Penanganan terpadu perlu menghubungkan pihak-pihak terkait dalam merespons keadaan darurat, dengan perhatian pada dampak pencemaran yang dirasakan masyarakat. Ketika timbulan sampah harian tinggi dan kawasan Bantargebang menjadi sorotan, percepatan langkah menjadi penting. Koordinasi yang kuat dapat membantu memastikan persoalan ditangani secara menyeluruh, sehingga dampak sampah terhadap lingkungan tidak dibiarkan berlarut-larut dan warga tidak terus menghadapi udara, tanah, serta air yang tercemar.

Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dirancang sebagai langkah penanganan di sisi hilir untuk merespons kedaruratan sampah perkotaan. Fasilitas ini akan menerapkan teknologi waste to energy, yaitu mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Kehadirannya diharapkan membantu mengurangi beban yang selama ini ditanggung tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus mengubah sebagian residu menjadi energi yang dapat dimanfaatkan.

Target kapasitas pengolahan PSEL mencapai sekitar 1.500 ton sampah per hari. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan 70 persen dari total sampah yang dihasilkan Kota Bekasi. Dengan kapasitas demikian, fasilitas ini dapat menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah kota, terutama untuk menangani volume besar yang tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui pengurangan dan pemilahan di sumber. Meski demikian, pengolahan menjadi energi tetap perlu berjalan berdampingan dengan upaya mencegah timbulan sampah, menggunakan kembali barang, serta mendaur ulang material yang masih bernilai.

Zulhas menyebut pengolahan melalui PSEL diperkirakan dapat menurunkan emisi dari TPA sebesar 80 persen. Penurunan tersebut diharapkan muncul karena sampah yang masuk dan menumpuk di TPA berkurang, sehingga dampak emisi dari penanganan sampah dapat ditekan. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan dan operasional fasilitas berpotensi menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja. Peluang ini dapat mendukung perekonomian lokal, baik melalui kebutuhan tenaga kerja maupun kegiatan penunjang yang terkait dengan pengelolaan fasilitas.

Empat manfaat utama yang disampaikan Zulhas mencakup pengelolaan sampah, produksi energi hijau, pengurangan emisi, dan penggerakan ekonomi lokal. Manfaat tersebut menunjukkan bahwa PSEL tidak hanya ditujukan untuk mengurangi tekanan pada TPA, tetapi juga menghubungkan layanan kebersihan dengan agenda energi dan kesempatan kerja. Pelaksanaannya tetap memerlukan tata kelola yang terukur, pengawasan lingkungan, serta keterbukaan mengenai kinerja fasilitas. Dengan memastikan sampah dipilah dan proses pengolahan memenuhi standar, kapasitas 1.500 ton per hari dapat menjadi salah satu penopang strategi terpadu Bekasi dalam menghadapi darurat sampah, bukan pengganti upaya pengurangan sampah dari hulu.

Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan salah satu bagian dari rangkaian rencana pemerintah untuk menangani persoalan sampah, bukan solusi tunggal yang dapat menyelesaikan seluruh masalah. Fasilitas ini dapat membantu mengolah sampah menjadi energi dan mengurangi beban penanganan di daerah, termasuk Bekasi. Namun, efektivitasnya bergantung pada ketersediaan fasilitas, kapasitas pengolahan, serta pengelolaan sampah yang teratur dari rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.

Rencana pembangunan PSEL juga mencakup wilayah lain. Groundbreaking PSEL Bali dan Legoknangka, Jawa Barat, disebut telah dilakukan pada Juli 2026. Setelah proyek PSEL di Bekasi, pembangunan selanjutnya direncanakan berlangsung di PSEL Bogor Raya-1. Secara keseluruhan, pemerintah disebut akan memiliki 13 lokasi PSEL baru. Salah satunya adalah PSEL Kota Palembang, yang diharapkan mulai beroperasi pada Oktober 2026. Rangkaian proyek tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memperluas infrastruktur pengolahan sampah ke sejumlah daerah, tetapi setiap fasilitas tetap memiliki batas kapasitas dan cakupan layanan.

Zulhas menyampaikan bahwa sekalipun seluruh PSEL tersebut beroperasi, kapasitasnya baru dapat menangani sekitar 22,5 persen dari timbulan sampah. Artinya, sebagian besar sampah tetap memerlukan penanganan melalui langkah lain. Ketergantungan pada teknologi pengolahan saja tidak cukup untuk mengatasi jumlah sampah yang terus dihasilkan. Perlu ada upaya untuk mencegah sampah sejak awal, mengurangi barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mengolah material yang dapat didaur ulang. Langkah-langkah ini membantu menekan jumlah sampah yang harus masuk ke fasilitas pengolahan.

Pemilahan sejak sumbernya menjadi bagian penting dalam rangkaian tersebut. Rumah tangga, pelaku usaha, dan institusi dapat memisahkan sampah organik, bahan yang bisa didaur ulang, serta residu sejak awal. Sampah yang sudah dipilah lebih mudah diarahkan ke metode pengolahan yang sesuai, sehingga proses berikutnya dapat berjalan lebih tertata. Pemilahan juga mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Dengan menggabungkan pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan lokal, dan pembangunan PSEL, penanganan darurat sampah di Bekasi dapat dilakukan melalui pendekatan yang lebih menyeluruh.

Penanganan darurat sampah di Bekasi memerlukan langkah yang bekerja sekaligus pada sumber timbulan baru dan tumpukan yang telah lama berada di tempat pemrosesan akhir (TPA). Untuk sampah yang terus dihasilkan setiap hari, pemilahan sejak dari rumah merupakan tindakan sederhana dengan dampak penting. Warga dapat memisahkan sampah organik, bahan yang dapat didaur ulang, dan residu, lalu memastikan setiap kategori ditangani sesuai kebutuhan. Kebiasaan ini membantu mengurangi sampah tercampur, memudahkan proses pengolahan, serta menekan jumlah material yang harus dibawa ke TPA. Peran rumah tangga perlu didukung fasilitas, edukasi, dan sistem pengangkutan yang konsisten agar pemilahan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Di sisi lain, pemilahan dari sumber tidak serta-merta menyelesaikan persoalan timbunan lama. Untuk menangani tumpukan tersebut, pemerintah menyiapkan teknologi pirolisis, yaitu proses pengolahan material melalui pemanasan dengan oksigen terbatas. TNI AD turut mendukung pengembangan teknologi ini melalui proyek percontohan di lima lokasi. Pirolisis berpotensi mengubah timbunan lama menjadi sumber energi baru, termasuk bahan bakar minyak terbarukan dengan kualitas setara solar. Potensi tersebut perlu diuji dan dikembangkan dengan memperhatikan kesiapan teknologi, aspek keselamatan, dampak lingkungan, kebutuhan infrastruktur, serta kelayakan operasional. Dengan begitu, penerapan dapat didasarkan pada hasil evaluasi yang jelas, bukan semata-mata pada perkiraan manfaat.

Apabila diterapkan secara penuh di tingkat nasional, pirolisis diperkirakan berpotensi mengurangi sekitar 20 persen timbulan sampah.

Baca juga: Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026 | Tanggap Darurat, Kodim Bojonegoro Salurkan 77.000 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan | Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026