Uniska MAB Susun Penguatan FKIK dan Persiapan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

Uniska MAB Susun Penguatan FKIK dan Persiapan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

Banjarmasin | Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat struktural di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Prosesi tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Aula Rektorat Lantai 4 Uniska MAB. Pelantikan ini menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola fakultas sekaligus penataan organisasi untuk mendukung pengembangan pendidikan kesehatan di lingkungan perguruan tinggi.

Pengangkatan tujuh pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Uniska MAB Nomor 470–476/KEP/UNISKA-PEG/P.15/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Keputusan itu menjadi dasar resmi bagi pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dengan adanya penetapan tersebut, para pejabat yang dilantik memperoleh mandat untuk menjalankan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing serta berkontribusi terhadap pencapaian arah strategis FKIK.

Pelantikan tidak hanya menandai pergantian atau pengisian jabatan struktural, tetapi juga menunjukkan komitmen Uniska MAB dalam memperkuat kelembagaan fakultas. Kehadiran struktur kepemimpinan yang tertata diharapkan dapat mendukung koordinasi akademik, administrasi, dan layanan pendidikan secara lebih efektif. Langkah ini relevan dengan kebutuhan pengembangan institusi kesehatan yang memerlukan pengelolaan profesional, sistem kerja yang terukur, serta perhatian berkelanjutan terhadap mutu pembelajaran.

Penguatan FKIK menjadi semakin strategis seiring persiapan Uniska MAB dalam mengembangkan pendidikan kedokteran dan menyambut penerimaan mahasiswa kedokteran. Melalui pelantikan tersebut, kampus menegaskan upayanya membangun fondasi organisasi yang mampu menunjang pelaksanaan pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemenuhan standar akademik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan integritas serta mendorong kolaborasi antarunit, sehingga FKIK semakin siap memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan tata kelola Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Uniska MAB ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat baru. Susunan ini menjadi bagian penting dalam menata kepemimpinan fakultas, memperjelas pembagian tanggung jawab, serta mendukung pelaksanaan berbagai agenda akademik dan kelembagaan, termasuk persiapan penerimaan mahasiswa kedokteran.

Prof. Dr. dr. Triawanti, M.Kes. dilantik sebagai Dekan FKIK. Dalam posisi tersebut, beliau memimpin penyelenggaraan kegiatan fakultas dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan akademik maupun administratif di lingkungan FKIK. Untuk mendukung pelaksanaan tugas pimpinan fakultas, Asrinawaty, S.Kom., M.Kes. dipercaya menjadi Wakil Dekan II, sedangkan Ahmad Zacky Anwary, SE., MPH. menjabat Wakil Dekan III. Kehadiran unsur pimpinan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengelolaan fakultas sesuai bidang tugas masing-masing.

Pada tingkat program studi, posisi Ketua Program Studi Kedokteran diisi Dr. Eria Sartika, M.Biomed. Penetapan ini menjadi bagian dari penataan kepemimpinan yang berkaitan langsung dengan pengembangan penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Sementara itu, Meilya Farika Indah, SKM., M.Sc. menjadi Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat. Ia akan menjalankan peran kepemimpinan dalam pengelolaan program studi serta mendukung penguatan mutu akademik dan layanan pendidikan.

Struktur tersebut juga mencakup Chandra, SKM., M.Kes. yang menjadi Sekretaris Program Studi Kesehatan Masyarakat. Peran sekretariat program studi penting dalam membantu koordinasi administrasi, komunikasi kelembagaan, dan kelancaran pelaksanaan kegiatan akademik. Selain itu, Sri Lestari, S.Pd., M.Pd. juga termasuk pejabat yang dilantik dalam rangkaian penguatan FKIK.

Dengan susunan baru ini, FKIK memiliki komposisi kepemimpinan yang mencakup tingkat fakultas dan program studi. Setiap pejabat diharapkan menjalankan amanah sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga koordinasi internal, pengembangan program akademik, serta persiapan penerimaan mahasiswa kedokteran dapat berlangsung secara terarah.

Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB), Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, SE., MM., memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi tugas administratif, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kepemimpinan, pelayanan, dan pengembangan institusi secara berkelanjutan.

Rektor menekankan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan setiap kewenangan. Para pejabat diminta bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjaga integritas, serta membangun koordinasi yang terbuka dengan seluruh unsur universitas. Kerja sama antarpimpinan dan sivitas akademika perlu dipertahankan agar berbagai program dapat berjalan selaras dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Arahan tersebut juga berkaitan dengan penguatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Rektor meminta dekan baru segera menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran terkait. Pertemuan itu diperlukan untuk memetakan kebutuhan fakultas, menyusun pembagian tugas, serta memastikan kesiapan sarana, sumber daya manusia, administrasi, dan perangkat akademik yang mendukung pelaksanaan program.

Dalam konsolidasi tersebut, persiapan tes dan tahapan penerimaan mahasiswa baru Program Kedokteran menjadi salah satu agenda penting. Setiap proses perlu disusun secara terukur dan dilaksanakan sesuai regulasi serta mekanisme yang berlaku. Dengan persiapan yang terkoordinasi, pelaksanaan seleksi diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan mampu menjaring calon mahasiswa sesuai ketentuan akademik.

Pada tahap awal, penerimaan mahasiswa baru Program Kedokteran dibatasi maksimal 50 orang hingga pertengahan Oktober 2026. Batas jumlah tersebut disebutkan sebagai bagian dari pelaksanaan regulasi dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak terkait perlu memastikan setiap tahapan penerimaan, mulai dari penyusunan jadwal, pelaksanaan tes, pemeriksaan persyaratan, hingga penetapan hasil, dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., SH., memandang kehadiran Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) sebagai tantangan sekaligus komitmen bersama. Tantangan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab untuk menghadirkan proses pendidikan yang mampu mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten di Banua. Dalam pandangan tersebut, FKIK tidak hanya menjadi bagian dari pengembangan kelembagaan universitas, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan upaya mencerdaskan bangsa melalui pendidikan di bidang kedokteran dan kesehatan.

Keberadaan FKIK menempatkan seluruh unsur yang terlibat pada tanggung jawab bersama untuk menjaga arah pengembangannya. Komitmen itu tercermin melalui penguatan kelembagaan serta persiapan penerimaan mahasiswa kedokteran. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari proses membangun fondasi FKIK agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tanggung jawab yang menyertainya. Melalui pelantikan dan penguatan kelembagaan, peran serta mandat yang berkaitan dengan FKIK ditegaskan dalam rangka mendukung kebutuhan pendidikan tenaga kesehatan.

Bagi Rektor, tantangan FKIK juga berhubungan dengan harapan agar kehadirannya dapat menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten di Banua. Karena itu, pelantikan tidak hanya dimaknai sebagai agenda kelembagaan, tetapi juga sebagai penanda dimulainya tanggung jawab bersama dalam mengembangkan fakultas tersebut. Penguatan kelembagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan kesehatan. Dengan kerangka itu, FKIK ditempatkan dalam hubungan pengembangan universitas, pelaksanaan pendidikan kedokteran, dan kebutuhan tenaga kesehatan di Banua.