Upaya Memadamkan Karhutla di Samarinda Berujung Duka bagi Warga

Upaya Memadamkan Karhutla di Samarinda Berujung Duka bagi Warga

Kota Samarinda | Seorang pria berinisial LJ, berusia 60 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Sidodadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Korban sempat dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk memperoleh penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, LJ dinyatakan meninggal pada Rabu, 14 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi duka bagi warga di tengah upaya penanganan kebakaran di wilayah itu.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi Jafar menyampaikan bahwa korban mengalami luka bakar sekitar 60 persen di sekujur tubuh. Luasnya luka menunjukkan beratnya kondisi yang dialami LJ setelah terpapar api dan hawa panas saat berusaha memadamkan kebakaran. Korban kemudian mendapatkan pertolongan di rumah sakit, tetapi luka yang dideritanya tergolong serius. Keterangan kepolisian tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi korban sebelum dinyatakan meninggal.

Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, kematian LJ dikaitkan dengan luka bakar serius serta paparan hawa panas. Keterangan itu merupakan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan setelah korban mendapat penanganan. Dengan demikian, informasi mengenai penyebab kematian dalam laporan ini merujuk pada penilaian awal tim medis, bukan keterangan lain yang belum dipastikan. Korban telah berada di fasilitas kesehatan untuk memperoleh perawatan sebelum kondisinya berujung fatal.

Peristiwa ini memperlihatkan risiko yang dapat dihadapi warga ketika ikut berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan. Dalam kejadian di Sidodadi, LJ mengalami luka bakar luas ketika berusaha memadamkan api, lalu dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. Meski sempat memperoleh penanganan medis, korban akhirnya meninggal pada 14 Oktober. Informasi mengenai usia, kondisi luka, lokasi kejadian, dan hasil pemeriksaan awal disampaikan oleh pihak kepolisian serta tim medis sebagaimana dilaporkan.

Kebakaran lahan terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, di area perkebunan di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda. Api melalap vegetasi yang telah mengering dan menghanguskan lahan seluas sekitar 700 meter persegi. Informasi mengenai kebakaran, sekaligus adanya korban, diterima petugas sekitar pukul 13.50 Wita. Kondisi lahan yang kering membuat api mudah menyebar, sementara angin kencang disebut mempercepat pembesaran kobaran.

Menurut keterangan awal, LJ dan sejumlah warga berusaha memadamkan api secara mandiri. Upaya itu dilakukan agar kebakaran tidak merambat lebih jauh dan mencapai permukiman di sekitar lokasi. Namun, perubahan arah angin membuat kobaran sulit dikendalikan. Api yang semula berada di satu area mendadak membesar dan bergerak cepat, sehingga ruang gerak orang-orang yang berada di sekitar lahan semakin terbatas.

Rusli, salah seorang saksi mata, mengatakan api tiba-tiba membesar dan berubah arah akibat tiupan angin. Ia menyebut korban berada di bagian atas perbukitan ketika kobaran mulai mengepung area. Korban tidak sempat menyelamatkan diri, sementara asap tebal menyelimuti lokasi dan menambah kesulitan dalam menghadapi keadaan. Keterangan saksi tersebut menggambarkan perubahan situasi yang berlangsung cepat saat warga mencoba mencegah api menjalar ke kawasan lain.

Korban diduga mengalami sesak napas akibat asap, kemudian pingsan sebelum akhirnya terjebak dalam kobaran api. Dugaan ini menjadi bagian dari informasi awal mengenai peristiwa tersebut dan masih perlu dipastikan melalui penanganan lebih lanjut. Kejadian di Jalan Anggur menunjukkan risiko besar yang dihadapi warga ketika mencoba memadamkan kebakaran lahan secara langsung, terutama di area berbukit dengan vegetasi kering dan angin yang berubah-ubah. Dalam kondisi seperti itu, api dapat bergerak tidak terduga dan mengancam keselamatan orang yang berada dekat titik kebakaran. Karena itu, warga perlu mengutamakan keselamatan diri serta segera menyampaikan laporan kepada petugas saat kebakaran mulai terlihat, alih-alih mendekati kobaran yang membesar.

Penanganan setelah kejadian dilakukan oleh petugas kepolisian bersama tim Inafis Polresta Samarinda yang mendatangi lokasi. Di sana, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan membantu proses evakuasi korban. Kedua tugas tersebut berlangsung di area yang sulit dijangkau, sehingga penanganan tidak dapat dilakukan dalam kondisi lapangan yang mudah. Informasi yang tersedia menjelaskan bahwa petugas berfokus pada pemeriksaan lokasi dan pemindahan korban, tanpa merinci tahapan lain dari olah tempat kejadian perkara. Kehadiran tim gabungan diperlukan untuk menangani situasi di lokasi terdampak sekaligus membawa korban keluar dari area tersebut.

Proses evakuasi berlangsung sulit karena tim gabungan harus melewati medan perbukitan yang terjal. Akses di kawasan itu juga masih dipenuhi sisa bara api, sehingga perjalanan untuk mengevakuasi korban menghadapi kendala. Kondisi medan dan bara yang tersisa menjadi bagian dari tantangan saat tim bergerak di lokasi. Meski demikian, keterangan yang ada tidak menjelaskan durasi evakuasi, jalur yang digunakan, ataupun perlengkapan khusus yang dibawa petugas. Karena itu, gambaran penanganan dibatasi pada kesulitan yang disebutkan, yaitu perbukitan terjal dan area yang masih memiliki sisa bara. Tidak ada rincian lain mengenai kondisi lokasi atau langkah teknis yang dilakukan selama proses pemindahan.

Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. Korban dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menyatakan korban meninggal akibat luka bakar serius serta paparan hawa panas. Keterangan awal itu menjadi informasi medis yang disampaikan terkait kondisi korban setelah penanganan di lokasi. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan rincian tindakan medis maupun hasil pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, keterangan mengenai penanganan setelah kejadian mencakup kedatangan polisi dan tim Inafis, kesulitan evakuasi di medan perbukitan yang masih memiliki sisa bara, serta pemeriksaan awal di rumah sakit.

Polisi masih menyelidiki insiden yang terjadi saat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda berujung duka bagi warga. Penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian peristiwa, termasuk kondisi di lokasi dan langkah-langkah yang berlangsung ketika api ditangani. Sejumlah saksi dimintai keterangan, dan informasi yang dihimpun akan digunakan untuk melengkapi kronologi. Kepolisian belum berhenti pada keterangan awal; pemeriksaan masih diperlukan agar urutan kejadian dapat dipahami dengan jelas. Proses tersebut juga diharapkan membantu memastikan fakta yang menjadi dasar penanganan insiden. Masyarakat diminta memberi ruang kepada petugas untuk bekerja dan menyampaikan informasi yang relevan apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi Jafar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila menghadapi kebakaran lahan. Warga sebaiknya tidak mendekati atau memasuki kawasan yang berbahaya tanpa perlengkapan pelindung yang memadai. Asap, panas, api yang dapat berubah arah, serta kondisi medan dapat meningkatkan risiko bagi siapa pun yang berada di sekitar titik kebakaran. Niat membantu perlu disertai pertimbangan keselamatan dan koordinasi dengan petugas yang menangani pemadaman. Jika tidak memiliki perlengkapan maupun kemampuan yang sesuai, masyarakat dianjurkan menjauh dari area berisiko dan segera melaporkan kebakaran kepada pihak berwenang. Imbauan ini penting agar upaya penanganan tidak menambah jumlah warga yang terpapar bahaya, terutama ketika api sulit dikendalikan dan kondisi lapangan berubah dengan cepat.

Asriadi juga meminta masyarakat menghentikan segala bentuk pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, khususnya selama musim kemarau ekstrem. Praktik tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan menyulitkan pemadaman, sehingga berisiko mengancam keselamatan warga serta lingkungan sekitar. Pencegahan perlu dilakukan sebelum api muncul, dengan menghindari pembakaran dan segera melaporkan tanda-tanda kebakaran kepada petugas.

Baca juga: Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Berikan Sosialisasi Kepada Warga Dalam Upaya Pencegahan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari