Usai Dilantik, Suyudi Terima Kunjungan Komisi III di Kediaman

Usai Dilantik, Suyudi Terima Kunjungan Komisi III di Kediaman

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendatangi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut berlangsung setelah Suyudi dilantik sebagai Kapolri. Kedatangan para anggota parlemen itu menjadi perhatian karena dilakukan langsung di kediaman pejabat baru yang memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah anggota Komisi III memang datang ke kediaman Suyudi di Jakarta. Konfirmasi itu menegaskan bahwa pertemuan anggota komisi dan Kapolri berlangsung sebagaimana diketahui pada hari tersebut, tanpa keterangan mengenai agenda atau tujuan lain di luar kunjungan.

Kunjungan ke kediaman Suyudi disebut merupakan tradisi Komisi III DPR RI setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dengan demikian, kedatangan anggota Komisi III setelah pelantikan Suyudi merupakan bagian dari kebiasaan yang telah dilakukan ketika jabatan Kapolri berganti. Tradisi tersebut kembali berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, saat sejumlah anggota Komisi III mendatangi kediaman Kapolri di Jakarta.

Peristiwa ini menandai pertemuan awal Komisi III DPR RI dan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri. Meski berlangsung di kediaman Suyudi, informasi yang disampaikan mengenai kunjungan itu terbatas pada konfirmasi kehadiran anggota Komisi III serta penjelasan bahwa kedatangan tersebut merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian Kapolri.

Pertemuan Suyudi dengan anggota Komisi III berlangsung dalam suasana hangat di kediamannya setelah ia resmi dilantik. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III yang hadir. Perkenalan itu menjadi bagian penting dari pertemuan, karena berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menunjukkan adanya penerimaan yang terbuka terhadap para tamu. Anggota Komisi III hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan perhatian setelah pelantikan Suyudi, sehingga pertemuan tersebut berjalan dengan penuh keakraban.

Di tengah perbincangan, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat” yang menjadi gagasannya. Penegasan itu memperlihatkan bahwa gagasan tersebut tetap menjadi perhatian utama Suyudi setelah menerima amanah barunya. Ia menyampaikan komitmen itu dalam rangka membangun hubungan yang lebih dekat polisi dan masyarakat, sesuai dengan makna konsep yang telah ia gagas. Pernyataan tersebut juga menegaskan perhatian Suyudi terhadap pentingnya kehadiran kepolisian yang dapat diterima dan dirasakan dekat oleh masyarakat.

Suasana pertemuan yang diwarnai perkenalan keluarga dan dialog bersama anggota Komisi III memberikan gambaran mengenai hubungan yang berlangsung secara terbuka dan penuh penghormatan. Di hadapan para tamu, Suyudi tidak hanya menerima kunjungan setelah pelantikan, tetapi juga menyampaikan kembali arah komitmen yang ingin dijalankannya. Konsep “polisi sahabat masyarakat” menjadi penegasan penting dalam pertemuan itu, tanpa mengubah makna dasar gagasan tersebut. Suyudi menempatkannya sebagai komitmen pelayanan yang perlu dimaksimalkan dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Dalam pertemuan di kediaman Suyudi setelah dirinya dilantik, anggota Komisi III menyampaikan dukungan terhadap upaya pembenahan institusi Polri. Dukungan tersebut diberikan agar kepolisian semakin mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. Komisi III menilai kepemimpinan baru memiliki kesempatan untuk memperkuat perbaikan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Anggota Komisi III juga menyampaikan bahwa pembenahan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, struktur, atau tata kelola organisasi. Menurut mereka, perubahan perlu terlihat dalam sikap dan perilaku setiap personel ketika berhadapan dengan masyarakat. Penegakan disiplin, pengawasan berjenjang, serta pemberian teladan dari jajaran pimpinan disebut penting untuk memastikan agenda perbaikan dapat berjalan secara konsisten di seluruh institusi.

Dalam kesempatan yang sama, sebagian anggota Komisi III menyoroti masih adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Sorotan tersebut disampaikan sebagai keluhan terhadap perilaku sejumlah pejabat, bukan sebagai gambaran terhadap seluruh jajaran kepolisian. Mereka menilai sikap semacam itu berpotensi menimbulkan jarak aparat dan masyarakat, terutama apabila tidak segera ditangani melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas.

Para anggota Komisi III meminta agar persoalan tersebut diperbaiki di bawah kepemimpinan Kapolri baru. Mereka berharap Suyudi dapat mendorong langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang lebih terbuka, menghormati masyarakat, dan mengutamakan akuntabilitas. Dukungan politik yang disampaikan dalam pertemuan itu sekaligus menjadi dorongan agar pembenahan Polri dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan masukan publik serta memastikan setiap pejabat menjalankan kewenangannya secara proporsional.

Pengangkatan Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berlangsung melalui tahapan konstitusional di lembaga eksekutif dan legislatif. Sebelum proses uji kepatutan dan kelayakan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk menilai rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, serta kesiapan Suyudi dalam memimpin institusi kepolisian.

Surat presiden mengenai pengajuan Suyudi diterima DPR pada Rabu, 30 September 2026. Setelah menerima surat tersebut, Komisi III DPR menjalankan kewenangannya dengan menggelar fit and proper test pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam agenda itu, Suyudi menjalani proses pendalaman mengenai visi, misi, dan rencana kerjanya sebagai calon Kapolri. Pembahasan juga mencakup tantangan penegakan hukum, peningkatan profesionalisme kepolisian, serta penguatan pelayanan publik dan akuntabilitas institusi.

Setelah menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut membuka jalan bagi pengangkatan dirinya untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tahapan selanjutnya dilakukan melalui pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis sore. Dengan pelantikan itu, Suyudi resmi mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi Polri dan memulai masa tugasnya untuk melanjutkan agenda reformasi, menjaga keamanan nasional, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.