Usai OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Keluar dari Gedung KPK

Usai OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Keluar dari Gedung KPK

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut setelah sebelumnya berada di dalam untuk keperluan yang berkaitan dengan penanganan perkara oleh KPK.

Keberadaan Rustian di Gedung Merah Putih KPK berlangsung dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut di lingkungan BNPB. Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan BNPB dalam rangkaian tindakan penindakan yang berlangsung pada hari yang sama.

Informasi mengenai Rustian yang keluar dari gedung KPK pada waktu tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan OTT di lingkungan BNPB. Namun, keberadaannya di Gedung Merah Putih tidak dengan sendirinya menjelaskan status maupun peran Rustian dalam perkara yang sedang ditangani.

Hingga informasi ini disampaikan, keterangan yang menjadi dasar pemberitaan hanya menyebutkan bahwa Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.50 WIB. Rincian lebih lanjut mengenai agenda kedatangannya, komunikasi dengan penyidik, serta perkembangan penindakan masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Peristiwa tersebut menempatkan aktivitas di lingkungan BNPB dalam perhatian publik, terutama setelah KPK mengumumkan adanya tindakan penindakan terhadap sejumlah pihak. Setiap keterangan mengenai pihak-pihak yang diamankan, pemeriksaan, atau kemungkinan proses hukum perlu merujuk pada penjelasan resmi lembaga berwenang. Sampai ada informasi lanjutan, fakta yang dapat ditegaskan adalah Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu sore, sementara konteks dan perkembangan perkara masih menjadi bagian dari proses penanganan KPK.

Rustian keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat meninggalkan gedung, Sekretaris Utama BNPB tersebut terlihat mengenakan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya. Ia juga membawa dua tas jinjing yang tampak terisi penuh.

Keberadaan Rustian langsung menarik perhatian wartawan yang telah menunggu di sekitar gedung. Sejumlah pertanyaan disampaikan ketika ia berjalan menuju kendaraan. Salah satu pertanyaan menyinggung kertas yang dibawanya. Namun, Rustian hanya memberikan respons singkat tanpa menjelaskan isi atau tujuan dokumen tersebut.

Wartawan kemudian kembali menanyakan pemeriksaan yang telah dijalaninya di KPK. Pertanyaan itu diarahkan untuk mengetahui materi pemeriksaan dan kemungkinan informasi yang diperoleh penyidik. Rustian tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia memilih tetap diam dan berusaha menghindari pertanyaan yang diajukan secara berturut-turut.

Sikap tersebut membuat suasana di sekitar pintu keluar gedung KPK berlangsung singkat dan tanpa keterangan substantif dari Rustian. Ia terus berjalan sambil membawa kedua tas jinjingnya, sementara wartawan berupaya mendapatkan penjelasan mengenai pemeriksaan serta dokumen yang dibawanya. Setelah melewati kerumunan, Rustian kemudian naik taksi. Ia tidak memberikan keterangan tambahan kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Tindakan tersebut menjadi awal dari proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui peristiwa tertangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa kelompok. Di mereka terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pegawai atau tenaga ahli yang bekerja di lingkungan BNPB. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut keterangan KPK, operasi itu dilakukan setelah lembaga antirasuah memperoleh informasi dan menemukan indikasi adanya perbuatan yang diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran setiap orang yang diamankan, termasuk hubungan mereka dengan perkara yang sedang diselidiki. Status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti.

Para pihak tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengklarifikasi informasi yang diperoleh penyidik, menelusuri rangkaian peristiwa, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menentukan tindak lanjut terhadap 14 orang tersebut. Dalam tahap ini, penyidik akan mengevaluasi keterangan, dokumen, dan barang bukti yang ditemukan selama operasi. KPK juga dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dan keputusan mengenai status hukum para pihak telah ditetapkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas. Penyitaan itu menjadi bagian dari proses awal penyidikan yang masih dilakukan lembaga antirasuah setelah sejumlah pihak dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, emas yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, ia menyebut jumlah pasti logam mulia yang disita masih dalam tahap penghitungan oleh tim KPK. Karena itu, rincian mengenai berat, nilai, serta bentuk keseluruhan emas tersebut belum disampaikan kepada publik.

Selain menghitung dan mendata barang bukti, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut. Lembaga ini juga belum menyampaikan secara rinci kronologi peristiwa, termasuk rangkaian kejadian yang melatarbelakangi OTT di lingkungan BNPB.

KPK turut belum memaparkan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Penjelasan mengenai kronologi, hubungan barang bukti dengan perkara, serta perkembangan penanganan kasus akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi dilakukan. Hingga keterangan resmi berikutnya diberikan, informasi yang tersedia masih terbatas pada penyitaan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas yang jumlah pastinya masih dihitung oleh penyidik.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah