Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan. Ia keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut pada Rabu, 14 November 2026, sekitar pukul 14.50 WIB.
Gedung Merah Putih KPK berada di kawasan Kuningan, Jakarta. Saat keluar dari area gedung, Rustian tampak mengenakan masker dan kemeja putih. Ia tidak menyampaikan komentar kepada awak media yang berada di sekitar lokasi. Setelah berjalan keluar, Rustian kemudian meninggalkan kawasan tersebut dengan menggunakan taksi.
Keberadaan Rustian di Gedung KPK sebelumnya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut dalam perkara yang berhubungan dengan BNPB. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, ia tampak meninggalkan lokasi secara langsung tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Momen keluarnya Rustian berlangsung singkat. Dengan mengenakan masker, ia melewati area depan gedung dan menuju kendaraan yang akan membawanya meninggalkan kawasan Kuningan. Taksi yang digunakan Rustian kemudian bergerak dari lokasi setelah dirinya masuk ke dalam kendaraan.
Sejumlah awak media tetap memantau situasi di sekitar Gedung Merah Putih KPK ketika Rustian keluar. Namun, tidak ada keterangan yang disampaikannya mengenai pemeriksaan tersebut. Informasi yang terlihat di lokasi hanya menunjukkan bahwa Sekretaris Utama BNPB itu telah selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung KPK pada siang hari.
Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan OTT di lingkungan BNPB. Hingga Rustian meninggalkan lokasi, tidak terdapat pernyataan langsung darinya yang dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang telah dijalani.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait BNPB. Setelah diamankan, Rustian menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibawa ke kantor KPK.
Budi juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Para tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan sesuai dengan ketentuan hukum dan keputusan penyidik. Penahanan merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah KPK memperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkan status hukum pihak-pihak tertentu.
Di sisi lain, pihak yang status hukumnya masih sebagai saksi dapat kembali setelah rangkaian pemeriksaan terhadapnya selesai. Status tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan keterangan yang diberikan akan dinilai bersama alat bukti lain. Karena itu, kedudukan setiap orang dalam perkara perlu merujuk pada keterangan resmi KPK dan keputusan hukum yang berlaku.
Hingga pemeriksaan tersebut disampaikan, KPK belum memerinci konstruksi perkara OTT terkait BNPB. Lembaga tersebut juga belum menjelaskan secara lengkap peran Rustian, pihak lain yang diamankan, maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi perkara. Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan masing-masing pihak dan dugaan peristiwa yang terjadi masih menunggu penjelasan resmi KPK. Publik perlu menghindari kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan rincian perkara secara terbuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka informasi mengenai perkara yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Keterangan tersebut menjadi dasar untuk memahami bahwa perkara ini berhubungan dengan pengelolaan atau penggunaan anggaran yang disiapkan bagi kebutuhan penanganan bencana. Namun, KPK belum menyampaikan keseluruhan konstruksi perkara secara terperinci kepada publik.
Dalam penanganan OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Nilai uang tunai yang diamankan disebut mencapai Rp1,4 miliar. Temuan itu menjadi bagian dari materi penyelidikan dan pendalaman KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan.
Meski barang bukti telah diamankan, informasi mengenai hubungan uang tunai, emas, dan perkara yang sedang ditangani masih terbatas. KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi dugaan korupsi tersebut, termasuk uraian lengkap mengenai rangkaian peristiwa dan aspek hukum yang menjadi dasar penetapan perkara.
Karena itu, perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi berikutnya dari KPK. Penjelasan tambahan diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara, tanpa menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dikonfirmasi. Sampai ada pemaparan lebih lengkap, informasi yang dapat dipastikan baru mencakup keterkaitan OTT dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan serta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyangkut lembaga tersebut. Sikap itu disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan bahwa BNPB akan bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK. Menurutnya, lembaga tersebut siap memberikan dukungan berupa data dan akses informasi yang diperlukan, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen BNPB untuk membantu proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tertib, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berton menegaskan bahwa BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Lembaga itu menyerahkan seluruh proses kepada KPK sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. BNPB juga akan menghormati setiap tahapan pemeriksaan serta memenuhi permintaan resmi yang disampaikan aparat penegak hukum melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan sikap tersebut, BNPB menempatkan penghormatan terhadap proses hukum, keterbukaan informasi sesuai aturan, dan pemenuhan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama dalam merespons OTT tersebut. Pernyataan resmi ini sekaligus menegaskan bahwa BNPB akan tetap mendukung proses yang dijalankan KPK tanpa memberikan penilaian terlebih dahulu mengenai kesalahan maupun keterlibatan pihak tertentu. Posisi lembaga akan mengikuti perkembangan serta hasil proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | TNI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81
