JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dari sektor mineral dan batu bara. Nilai keseluruhan kekayaan tersebut diperkirakan mencapai US triliun atau sekitar Rp71.554 triliun, dengan menggunakan asumsi kurs Rp17.888 per dolar AS. Angka ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang tersimpan di dalam wilayah pertambangan Indonesia, sekaligus menegaskan posisi sektor minerba sebagai salah satu fondasi penting perekonomian nasional. Nilai tersebut tidak hanya menggambarkan cadangan komoditas yang tersedia, tetapi juga peluang penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, dan pertumbuhan wilayah.
Dari total perkiraan kekayaan itu, sekitar dua pertiganya berasal dari batu bara. Porsi tersebut memperlihatkan bahwa batu bara masih menjadi komponen utama dalam struktur kekayaan minerba Indonesia. Selain berperan sebagai sumber energi, komoditas ini menghasilkan nilai ekonomi melalui kegiatan produksi, pengangkutan, perdagangan, serta pengolahan. Perannya juga berkaitan dengan penerimaan negara yang berasal dari berbagai instrumen, termasuk royalti, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak. Karena itu, pengelolaan batu bara perlu dilakukan secara terukur agar manfaat ekonominya dapat diperoleh tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Besarnya kontribusi tersebut sejalan dengan pemaparan Irwandy Arif, Komisaris Utama PT Aneka Tambang (Antam). Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada periode 2019–2024 serta Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) pada periode 2006–2012. Menurut Irwandy, batu bara memberikan kontribusi besar terhadap penghasilan yang diperoleh Indonesia dari sektor pertambangan. Pandangan ini menempatkan batu bara bukan semata-mata sebagai komoditas ekspor, melainkan sebagai bagian penting dari sumber penerimaan dan aktivitas ekonomi nasional. Dengan potensi sebesar itu, kebijakan pertambangan perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah, tata kelola yang transparan, dan distribusi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Besarnya kekayaan batu bara Indonesia tidak serta-merta mencerminkan besarnya penerimaan yang diterima negara dari komoditas tersebut. Nilai sumber daya yang tersedia menggambarkan potensi kekayaan dalam jangka panjang, sedangkan penerimaan negara menunjukkan pendapatan yang terealisasi dalam periode tertentu. Karena itu, kedua angka tersebut perlu dibedakan agar ukuran kekayaan batu bara tidak disamakan dengan pemasukan tahunan Indonesia.
Irwandy menyebut bahwa pemasukan Indonesia dari batu bara pada 2021 mencapai US$47 miliar. Jika dikonversikan, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp733,9 triliun. Angka itu digunakan sebagai gambaran penerimaan dalam satu tahun, bukan sebagai nilai keseluruhan kekayaan batu bara yang berada di Indonesia. Dengan demikian, US$47 miliar atau Rp733,9 triliun menunjukkan hasil penerimaan tahunan dari aktivitas yang berkaitan dengan komoditas tersebut.
Besaran penerimaan tahunan itu kemudian dikaitkan dengan return of equity sekitar 1,2 persen. Ukuran tersebut memperlihatkan perbandingan pemasukan yang diperoleh dan total kekayaan yang tersedia. Dalam konteks ini, tingkat pengembalian sekitar 1,2 persen berada jauh di bawah keseluruhan nilai kekayaan batu bara, sehingga penerimaan yang tercatat setiap tahun hanya merepresentasikan bagian yang relatif kecil dari potensi kekayaan tersebut.
Perbedaan nilai kekayaan dan penerimaan tahunan menjadi penting dalam membaca kontribusi batu bara terhadap negara. Kekayaan batu bara menunjukkan besarnya sumber daya yang dapat dimanfaatkan, sementara pendapatan US$47 miliar pada 2021 menunjukkan nilai pemasukan pada tahun tertentu. Pengaitan dengan return of equity sekitar 1,2 persen memberikan gambaran mengenai kecilnya tingkat pengembalian dibandingkan total kekayaan yang tersedia, sesuai dengan pernyataan Irwandy.
Catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara atau minerba pada 2023 mencapai Rp173 triliun. Angka tersebut merupakan realisasi penerimaan yang tercatat sepanjang tahun dan menjadi bagian penting dari kontribusi sektor minerba terhadap pendapatan negara.
Realisasi sebesar Rp173 triliun tersebut perlu dibaca bersama dengan target PNBP minerba yang telah ditetapkan, yaitu Rp146,07 triliun. Dengan demikian, urutan angkanya adalah realisasi Rp173 triliun, sedangkan targetnya Rp146,07 triliun. Perbandingan kedua angka itu menunjukkan bahwa penerimaan yang terealisasi berada di atas sasaran yang ditentukan untuk 2023.
Dalam catatan Kementerian ESDM, capaian Rp173 triliun setara dengan 118,41 persen dari target Rp146,07 triliun. Persentase ini menggambarkan posisi realisasi terhadap target secara terukur, sehingga pembaca dapat melihat capaian penerimaan bukan hanya dari nilai nominal, tetapi juga dari tingkat pemenuhan sasaran tahunan. Nilai 118,41 persen menunjukkan bahwa realisasi telah melampaui target yang tercatat dalam rencana penerimaan negara sektor minerba.
Data tersebut mencakup PNBP yang bersumber dari sektor mineral dan batu bara pada periode 2023. Penyebutan nilai realisasi, target, serta persentasenya memberikan gambaran langsung mengenai kinerja penerimaan negara yang dicatat oleh Kementerian ESDM pada sektor tersebut. Berdasarkan catatan itu, penerimaan minerba pada 2023 tercatat sebesar Rp173 triliun, dengan target awal Rp146,07 triliun dan tingkat capaian 118,41 persen. Angka-angka ini menjadi rujukan utama untuk memahami besarnya PNBP minerba pada tahun tersebut.
Besarnya potensi batu bara Indonesia tercermin dalam data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan Irwandy Arif. Berdasarkan data tersebut, sumber daya batu bara Indonesia tercatat sebesar 99,19 miliar ton. Angka ini menunjukkan besarnya potensi yang tersedia dalam negeri. Selain sumber daya, Indonesia memiliki cadangan batu bara mencapai 35,02 miliar ton. Perbedaan sumber daya dan cadangan tersebut menjadi dasar dalam melihat ketersediaan batu bara yang dapat menopang kebutuhan energi Indonesia.
Dengan cadangan sebesar 35,02 miliar ton, perkiraan umur batu bara dalam negeri masih cukup panjang. Apabila produksi batu bara berada pada kisaran 600 juta hingga 700 juta ton per tahun, cadangan yang tersedia diperkirakan dapat bertahan sekitar 70 tahun. Perkiraan ini menunjukkan bahwa batu bara masih memiliki basis ketersediaan yang besar untuk mendukung kebutuhan energi dalam jangka panjang. Perhitungan tersebut didasarkan pada jumlah cadangan dan asumsi tingkat produksi tahunan sebagaimana dipaparkan dalam data yang disampaikan.
Dalam komposisi energi Indonesia, batu bara mendominasi dengan porsi 42,4 persen. Posisi tersebut disusul oleh minyak dan gas. Dominasi batu bara memperlihatkan besarnya peran komoditas ini dalam penyediaan energi nasional, terutama ketika dibandingkan dengan sumber energi lain yang disebutkan dalam komposisi tersebut.
Irwandy Arif menyatakan bahwa batu bara masih menjadi energi utama Indonesia untuk 10 hingga 20 tahun mendatang. Bahkan, penggunaannya disebut mungkin berlanjut hingga 40 tahun karena batu bara relatif murah. Pernyataan ini menegaskan bahwa ketersediaan cadangan yang besar dan biaya yang relatif murah menjadi dasar bagi tetap pentingnya batu bara dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia pada periode tersebut.






