Serangan Geng Motor di Makassar Tewaskan Satu Mahasiswa, Polisi Kejar Pelaku

Serangan Geng Motor di Makassar Tewaskan Satu Mahasiswa, Polisi Kejar Pelaku

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor menimpa dua mahasiswa di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Kedua korban diketahui bernama Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun, dan Muh Farel SM. Muh Akmal Makmur dilaporkan menjadi korban yang meninggal dunia setelah penyerangan. Adapun Muh Farel SM mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis. Identitas kedua mahasiswa tersebut telah dicantumkan dalam informasi awal mengenai peristiwa yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian.

Serangan itu berlangsung di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19. Lokasi tersebut berada di wilayah Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, salah satu bagian dari Kota Makassar. Kejadian pada waktu dini hari membuat kasus ini segera mendapat perhatian, terutama karena menimbulkan korban jiwa dan luka berat.

Polisi kini menindaklanjuti penyerangan tersebut dengan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidik perlu mengumpulkan keterangan, menelusuri rangkaian kejadian, serta memastikan identitas para pelaku berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh di lapangan. Sampai tahap awal penanganan, dugaan keterlibatan kelompok geng motor masih menjadi bagian dari penyelidikan. Aparat juga diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi penyerangan terhadap Muh Akmal Makmur dan Muh Farel SM, termasuk bentuk kekerasan yang menyebabkan satu mahasiswa kehilangan nyawa dan seorang lainnya mengalami luka serius. Perkembangan penyelidikan akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ajun Komisaris Jafar Ahmad, dari Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, menjelaskan kondisi dua korban dalam serangan geng motor tersebut. Muh Akmal Makmur dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian belakang kepala. Luka itu diduga disebabkan oleh tebasan senjata tajam. Selain luka robek, petugas juga menemukan sebuah busur yang tertancap di kepala korban.

Setelah pemeriksaan awal dilakukan, jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Evakuasi tersebut bertujuan agar jenazah menjalani visum untuk membantu kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan medis dan visum diharapkan dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai jenis luka, penyebab kematian, serta benda atau senjata yang kemungkinan digunakan dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, korban lainnya, Muh Farel, masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid. Ia mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Berdasarkan keterangan sementara, luka tersebut diduga berasal dari sabetan senjata tajam. Kondisi Farel masih dipantau oleh tim medis, sementara penyidik terus mengumpulkan informasi terkait kronologi serangan dan peran para pelaku.

Keterangan mengenai kondisi korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Temuan luka pada tubuh korban, hasil visum, serta pemeriksaan medis terhadap Farel dapat membantu kepolisian mencocokkan keterangan saksi dengan bukti di lapangan. Polisi juga masih mengejar pelaku yang diduga terlibat dalam serangan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Peristiwa tersebut bermula ketika sekitar 12 sepeda motor bergerak secara berkelompok di Jalan Dg Ramang, Makassar. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi kepolisian, para pengendara diduga membawa senjata tajam, di antaranya parang dan busur. Kelompok itu disebut mengancam warga yang melintas sehingga menimbulkan kepanikan di sepanjang jalan.

Situasi kemudian memicu perlawanan dari warga. Setelah mengetahui adanya ancaman tersebut, sejumlah warga berupaya mengejar kelompok geng motor itu. Pengejaran berlangsung hingga para pelaku diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Pada tahap ini, kelompok tersebut meninggalkan kawasan Jalan Dg Ramang dan bergerak menjauh dari warga yang melakukan perlawanan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua korban, Akmal dan Farel, mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19. Keduanya masih berada dalam kondisi terdampak kecelakaan ketika kelompok pengendara tersebut diduga melintas dan melihat peristiwa itu. Setelah menyadari adanya kecelakaan, kelompok tersebut disebut berbalik arah menuju lokasi korban.

Akmal dan Farel kemudian menjadi sasaran penyerangan secara bersama-sama. Karena masih dalam kondisi akibat kecelakaan, keduanya tidak sempat menyelamatkan diri maupun menghindari serangan. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara berkelompok sebelum kembali melarikan diri. Akibat kejadian itu, Akmal meninggal dunia, sementara Farel menjadi korban dalam penyerangan tersebut. Polisi masih mendalami urutan kejadian, mengidentifikasi setiap pelaku, serta menelusuri arah pelarian kelompok yang diduga bergerak menuju wilayah Maros.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas serangan geng motor di Makassar yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia. Penanganan perkara dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut diperlukan untuk membantu aparat menyusun rangkaian peristiwa secara lebih jelas, termasuk kondisi sebelum, saat, dan setelah penyerangan berlangsung. Polisi juga terus mendalami berbagai temuan di lapangan sebagai bagian dari proses penyidikan. Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan, penyelidikan masih berjalan dan belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Selain memeriksa saksi, aparat terus memburu kelompok yang diduga melakukan penyerangan. Upaya pengejaran dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus, sementara polisi masih berfokus mengumpulkan informasi yang dapat mendukung proses hukum. Perkembangan penyelidikan akan menjadi dasar bagi langkah berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Aparat mengimbau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan keterangan yang relevan, sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara menyeluruh. Dalam tahap ini, polisi belum menyampaikan rincian mengenai identitas pelaku, jumlah pihak yang terlibat, ataupun motif penyerangan.

Setelah kejadian, jenazah korban telah dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang selamat mendapatkan perawatan setelah mengalami dampak dari serangan tersebut. Evakuasi jenazah dan perawatan korban menjadi bagian penting dari penanganan awal yang dilakukan setelah peristiwa berlangsung. Polisi masih mengupayakan pengumpulan keterangan dan pengejaran terhadap kelompok yang diduga terlibat. Penanganan kasus hingga kini berfokus pada penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, penelusuran kejadian di lapangan, serta pemulihan kondisi korban yang selamat.