PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa udara di wilayah tersebut sedang berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat.
Informasi mengenai kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang hingga Minggu pagi, 4 Oktober. Pemantauan itu mencatat kualitas udara Palembang dalam kategori sangat berbahaya, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap keadaan lingkungan di sekitarnya.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyampaikan keterangan mengenai hasil pemantauan tersebut. Laporan BMKG ini menjadi dasar informasi tentang kondisi udara terkini di Kota Palembang, khususnya berdasarkan data dari Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang. Dengan masuknya kualitas udara ke kategori hitam, kondisi tersebut perlu dipahami sebagai situasi yang berbahaya bagi kesehatan.
Penyampaian informasi ini menegaskan bahwa kualitas udara Palembang pada Minggu pagi berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Masyarakat di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya diminta memperhatikan laporan pemantauan yang disampaikan BMKG. Keterangan dari Wandayantolis tersebut sekaligus menginformasikan bahwa status kualitas udara yang tercatat bukan berada pada tingkat biasa, melainkan telah masuk kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan.
Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan kondisi pencemaran udara yang sangat serius di Palembang. Pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi PM2.5 yang tercatat di Stasiun Musi 2 mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut berada dalam kategori sangat berbahaya, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya bagi kesehatan.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, yakni lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Ukurannya memungkinkan partikel ini melayang lebih lama di atmosfer dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan ketika terhirup. Paparan pada konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau kardiovaskular.
Pengukuran tersebut dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Metode ini bekerja dengan mengukur perubahan intensitas sinar beta setelah melewati material partikulat yang terkumpul pada media pemantauan. Semakin banyak partikel yang menempel, semakin besar pelemahan sinar yang terdeteksi. Hasil pengukuran kemudian disajikan dalam satuan mikrogram per meter kubik untuk menunjukkan massa partikulat yang terdapat dalam volume udara tertentu.
Nilai 903,6 µg/m³ menunjukkan bahwa udara di sekitar lokasi pemantauan mengandung PM2.5 pada tingkat yang jauh dari kondisi normal. Data ini menjadi dasar penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk mengambil langkah pencegahan, seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup akses udara dari luar, dan menggunakan masker yang sesuai ketika harus bepergian. Pemantauan lanjutan diperlukan untuk mengetahui perubahan konsentrasi serta membantu menentukan tindakan perlindungan berikutnya.
Wandayantolis menyebut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan sebagai salah satu faktor yang memengaruhi tingginya konsentrasi PM2.5 di Kota Palembang. Partikel halus tersebut dapat terbawa oleh pergerakan angin dari lokasi kebakaran menuju wilayah perkotaan. Ketika asap memasuki Palembang, kandungan partikelnya berpotensi menambah beban pencemar yang telah berada di udara.
Karhutla yang terjadi di beberapa daerah Sumatera Selatan menghasilkan asap dalam jumlah besar, terutama ketika kebakaran berlangsung di lahan gambut atau area dengan vegetasi kering. Asap dari pembakaran itu tidak selalu menetap di sekitar titik api. Kondisi cuaca, arah angin, serta jarak antardaerah dapat memengaruhi penyebarannya. Karena itu, wilayah yang tidak mengalami kebakaran secara langsung tetap dapat merasakan dampak paparan asap.
Menurut keterangan Wandayantolis, asap tersebut terbawa hingga masuk ke Kota Palembang dan turut berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi PM2.5. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat bertahan di udara dan menyebar mengikuti pergerakan massa udara. Keberadaan asap karhutla di atmosfer perkotaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam membaca kondisi kualitas udara Palembang. Faktor ini disebut sebagai bagian dari penyebab memburuknya kualitas udara, bersamaan dengan kemungkinan adanya sumber pencemar lain di kawasan kota dan sekitarnya. Penjelasan tersebut menempatkan karhutla sebagai salah satu pengaruh terhadap konsentrasi PM2.5, bukan sebagai satu-satunya penyebab perubahan kualitas udara di Palembang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara di Palembang memburuk. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah kewaspadaan menyusul kondisi udara yang masuk kategori sangat berbahaya. Masyarakat diminta memperhatikan perubahan kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah, terutama pada saat konsentrasi polutan meningkat.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada warga yang memiliki gangguan pernapasan. Kelompok tersebut lebih membutuhkan kewaspadaan ketika berada dalam kondisi udara yang buruk karena dapat menghadapi risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu hal yang ditekankan BMKG selama kualitas udara belum membaik.
Wandayantolis menyampaikan bahwa masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah sebaiknya melindungi diri dengan menggunakan masker dan kacamata. Perlindungan tersebut dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar selama berada di luar ruangan. Masyarakat juga diharapkan mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian atau menjalankan kegiatan di ruang terbuka.
Imbauan BMKG ini ditujukan agar warga tetap waspada dan menyesuaikan aktivitas dengan perkembangan kualitas udara di Palembang. Warga, khususnya mereka yang memiliki gangguan pernapasan, perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut guna mencegah ISPA. Jika harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker dan kacamata sebagaimana dianjurkan Wandayantolis menjadi langkah perlindungan yang perlu diperhatikan selama kualitas udara masih berada dalam kategori sangat berbahaya.




