PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pemberian penghargaan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting yang diberikan selama menjalankan pengabdian kepada institusi pertahanan dan negara.
Dalam acara yang sama, Bintang Mahaputera juga diterima Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin serta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penyerahan dilakukan dalam suasana peringatan hari jadi TNI, sehingga memiliki makna khusus bagi para penerima maupun keluarga besar TNI. Kehadiran para pejabat dan purnawirawan turut menegaskan kesinambungan pengabdian lintas generasi di lingkungan militer.
Sesuai dengan keppres, penghargaan diberikan untuk menghargai jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Selain itu, tanda kehormatan tersebut diberikan atas dharma bakti serta jasa yang telah diakui secara luas, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Dasar pertimbangan itu menempatkan penganugerahan kepada Djamari sebagai penghormatan atas rekam pengabdian dan perannya dalam memperkuat TNI.
Penerimaan Bintang Mahaputera Adipurna setelah Djamari Chaniago menyelesaikan masa tugasnya di pemerintahan juga menunjukkan bahwa kontribusi seorang prajurit tetap dihargai setelah memasuki masa purnawirawan. Melalui penghargaan tersebut, negara menyampaikan apresiasi sekaligus menjaga ingatan publik terhadap jasa para tokoh yang telah mendukung perjalanan dan pembangunan TNI.
Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago berlangsung dalam konteks perubahan susunan pemerintahan di tingkat kabinet. Tanda kehormatan itu diterima hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Karena itu, pemberian penghargaan tersebut berdekatan dengan berakhirnya masa tugasnya dalam Kabinet Merah Putih, setelah menjalankan tanggung jawab pemerintahan selama sekitar satu tahun.
Perjalanan Djamari sebagai Menko Polkam dimulai ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya pada 17 September 2025. Pelantikan itu dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle kabinet pada September 2025. Pergantian tersebut menempatkan Djamari sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengoordinasikan bidang politik dan keamanan, termasuk menjaga kesinambungan kerja antarlembaga dalam pemerintahan.
Masa jabatan Djamari kemudian berakhir pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam untuk menggantikan Djamari. Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan itu sekaligus menandai perubahan resmi pada posisi koordinator bidang politik dan keamanan.
Dengan pelantikan Dudung, masa tugas Djamari di kabinet yang berlangsung sekitar satu tahun berakhir secara formal. Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterimanya beberapa hari kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa setelah pergantian tersebut. Urutan waktu ini memperlihatkan bahwa penghargaan diberikan ketika Djamari telah menyelesaikan tugasnya sebagai Menko Polkam, sementara pemerintahan melanjutkan koordinasi bidang politik dan keamanan di bawah kepemimpinan baru.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer dan lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1971 dari kecabangan infanteri. Latar pendidikan tersebut menjadi titik awal perjalanan panjangnya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Sejak awal karier, penugasannya banyak berlangsung di satuan-satuan TNI AD, khususnya Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), sebelum kemudian dipercaya mengemban sejumlah jabatan penting dalam struktur militer.
Pengalaman Djamari di lingkungan TNI AD berkembang secara bertahap melalui penugasan pada sejumlah posisi strategis. Kedekatannya dengan lingkungan Kostrad menjadi bagian penting dalam urutan karier tersebut. Setelah menjalani berbagai tugas di lingkungan militer, ia dipercaya memimpin Komando Daerah Militer III/Siliwangi atau Kodam III/Siliwangi. Jabatan sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi diembannya pada 1997 hingga 1998. Penugasan itu kemudian dilanjutkan dengan tanggung jawab yang lebih tinggi di tingkat komando strategis Angkatan Darat.
Pada 1998 hingga 1999, Djamari menjabat sebagai Panglima Kostrad. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999 hingga 2000. Rangkaian penugasan tersebut berlanjut ketika ia menduduki jabatan Kepala Staf Umum TNI sejak 2000 sampai memasuki masa pensiun pada 2004. Posisi Kepala Staf Umum TNI menjadi salah satu jabatan puncak dalam perjalanan militernya. Dengan demikian, urutan karier Djamari mencakup kepemimpinan di Kodam III/Siliwangi, Kostrad, jajaran pimpinan TNI AD, hingga struktur umum TNI sebelum ia mengakhiri masa dinasnya.
Di luar struktur militer, Djamari Chaniago juga menjalani kiprah di bidang politik kenegaraan. Ia tercatat pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada periode 1997–1998. Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu perwakilan daerah dalam lembaga permusyawaratan negara pada masa itu.
Setelah periode tersebut berakhir, Djamari kembali tercatat sebagai anggota MPR pada 1998–1999, kali ini melalui Fraksi ABRI. Keberadaannya di MPR berlangsung dalam masa transisi penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Namun, kiprah itu dicatat sebagai bagian dari perjalanan pengabdiannya setelah menjalankan tugas di lingkungan militer, tanpa mengubah kedudukannya sebagai bagian dari catatan biografis dan kariernya.
Setelah menyelesaikan dinas militer, Djamari juga berkiprah di sektor korporasi. Pada 2015–2016, ia dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Penugasan tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam pengawasan dan tata kelola perusahaan setelah tidak lagi berada dalam struktur kedinasan militer maupun lembaga politik.
Rangkaian pengalaman di MPR dan sektor korporasi menjadi bagian dari rekam jejak Djamari Chaniago setelah purna dari dinas militer. Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterimanya diberikan berdasarkan keputusan presiden. Pemberian tanda kehormatan tersebut merujuk pada keppres dan alasan yang tercantum di dalamnya, sebagaimana menjadi dasar resmi penganugerahan. Dengan demikian, aktivitas Djamari di ranah politik dan korporasi dapat ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan pengabdian yang mendahului penerimaan penghargaan tersebut, sementara keterangan mengenai pemberiannya tetap mengacu pada ketentuan serta dasar hukum yang ditetapkan dalam keputusan presiden.

