SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pasangan suami istri berinisial JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta, meninggal dunia setelah tertabrak truk di Tol Jogja-Solo. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karanganom, Klaten, pada Jumat (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan itu berlangsung ketika JN dan AS sedang mengganti ban mobil mereka yang kempes. Pada saat itulah, sebuah truk menabrak keduanya. Tabrakan tersebut menyebabkan pasangan suami istri itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena truk yang terlibat dalam kecelakaan meninggalkan lokasi setelah kejadian. Dengan demikian, perkara tersebut merupakan kasus tabrak lari. Kepergian truk dari tempat kejadian membuat penanganan perkara berlanjut untuk mengungkap peristiwa yang menewaskan dua warga Cilandak itu.
Kecelakaan yang menimpa JN dan AS terjadi saat keduanya tengah melakukan upaya mengganti ban mobil yang kempes di ruas Tol Jogja-Solo wilayah Karanganom, Klaten. Kejadian pada dini hari itu berakhir dengan meninggalnya kedua korban setelah tertabrak truk.
Informasi mengenai perkara tersebut menempatkan kecelakaan ini sebagai peristiwa tabrak lari, sebab kendaraan truk tidak tetap berada di lokasi setelah menabrak korban. JN dan AS tercatat sebagai pasangan suami istri asal Cilandak, Jakarta, yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sopir truk berinisial LH (33) mengaku panik setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak pasangan suami istri di ruas Tol Jogja-Solo. Setelah benturan terjadi, ia sempat turun dari truk untuk memeriksa keadaan korban. Saat melihat keduanya sudah tidak bergerak, LH merasa takut, terlebih karena berada seorang diri di lokasi kejadian.
Rasa panik tersebut kemudian membuat LH tidak segera mendatangi kepolisian. Ia memilih kembali ke kendaraannya dan meneruskan perjalanan menuju Cilacap untuk mengambil muatan aspal. Keputusan itu diambil ketika kondisi pikirannya masih diliputi ketakutan setelah menyaksikan korban dalam keadaan tidak bergerak.
LH menjelaskan bahwa setelah mengambil aspal di Cilacap, ia melanjutkan perjalanan pulang menuju Surabaya. Dalam perjalanan tersebut, ia menggunakan jalur nontol, bukan kembali melalui jalan tol. Ia mengaku sempat terpikir untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi, tetapi rencana tersebut tidak langsung dilakukan.
Menurut keterangannya, LH memilih mengantarkan muatan aspal terlebih dahulu sebelum mendatangi polisi. Pilihan itu menyebabkan dirinya tidak segera melapor setelah kecelakaan. Pengakuan tersebut menggambarkan kepanikan LH seusai tabrakan, ketika ia telah melihat kondisi korban, namun tetap meninggalkan lokasi dan melanjutkan tugas pengiriman yang harus diselesaikannya.
Setelah menerima informasi mengenai kecelakaan di Tol Jogja-Solo, polisi segera mendatangi lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti awal. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa posisi kendaraan, kondisi sekitar, serta jejak yang dapat membantu menggambarkan rangkaian peristiwa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah penyelidikan dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat.
Selain memeriksa lokasi, penyidik juga menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar jalur tol. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting karena dapat memperlihatkan kendaraan yang melintas pada waktu kejadian. Dari penelusuran itu, polisi memperoleh informasi mengenai pelat nomor truk yang diduga berkaitan dengan kecelakaan dan menabrak pasangan suami istri tersebut.
Berbekal data pelat nomor, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah ke Surabaya. Namun, pencarian tidak langsung membuahkan hasil karena truk yang dimaksud diketahui telah dijual. Kondisi tersebut membuat polisi harus melanjutkan pelacakan melalui informasi kepemilikan dan keberadaan kendaraan setelah berpindah tangan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan truk itu berada di sebuah perusahaan di Surabaya. Setelah memastikan lokasi kendaraan, petugas bergerak pada Sabtu (3/10) malam. Pada malam yang sama, truk tersebut berhasil diamankan bersama sopirnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan kendaraan dan sopir menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi dapat mencocokkan kondisi truk dengan temuan di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari pengemudi mengenai perjalanan dan peristiwa yang terjadi. Seluruh informasi itu kemudian digunakan untuk memperjelas kronologi kecelakaan dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Pada Minggu (4/10) pagi, LH bersama truk yang dikemudikannya dibawa ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan di Tol Jogja-Solo. Polisi mengamankan pengemudi tersebut untuk dimintai keterangan mengenai rangkaian peristiwa, termasuk kondisi kendaraan, arah perjalanan, serta situasi yang terjadi sebelum tabrakan dengan pasangan suami istri itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Klaten Iptu Ryan Dwi Prabowo menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tersebut hanya satu orang yang diamankan. Orang itu adalah LH selaku sopir truk. Kendaraan yang dibawanya diketahui sehari-hari digunakan untuk mengangkut aspal. Namun, saat kecelakaan terjadi, bak truk masih dalam keadaan kosong karena kendaraan sedang menuju lokasi pengambilan muatan.
LH diketahui merupakan warga Semampir, Surabaya. Ketika kecelakaan berlangsung, ia mengemudi seorang diri tanpa didampingi kernet maupun sopir cadangan. Meski demikian, polisi menyatakan LH bersikap kooperatif selama proses penanganan awal dan pemeriksaan. Sikap tersebut membantu petugas menggali informasi mengenai perjalanan truk serta kejadian yang berlangsung di ruas tol.
Dari pemeriksaan awal terhadap kendaraan, petugas menemukan sejumlah tanda benturan pada bagian depan truk. Selain itu, terdapat serpihan daging yang menempel pada bagian pengaman mesin. Temuan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mencocokkan kondisi kendaraan dengan keterangan yang disampaikan pengemudi serta bukti lain di lokasi kejadian.
Untuk saat ini, LH dan truk tersebut masih berada di Unit Gakkum Satlantas Polresta Klaten. Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan, sementara polisi terus mengumpulkan dan mengambil keterangan lebih lanjut guna memperjelas penyebab serta kronologi kecelakaan di Tol Jogja-Solo.







