Dua Mahasiswa Diserang di Makassar, Polisi Amankan 20 Terduga Pelaku yang Masih Pelajar

Dua Mahasiswa Diserang di Makassar, Polisi Amankan 20 Terduga Pelaku yang Masih Pelajar

KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar. Penyerangan tersebut menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Para terduga pelaku disebut merupakan anggota geng motor yang diduga berada di balik aksi kekerasan itu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi di Kabupaten Maros untuk mencari orang-orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Dari rangkaian penindakan di beberapa tempat, sebanyak 20 orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya 20 orang yang diamankan oleh kepolisian. Ia menyampaikan bahwa seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam peristiwa penyerangan terhadap kedua mahasiswa tersebut.

Usia para terduga pelaku menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini. Mereka rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Bahkan, salah satu orang diamankan ketika masih mengenakan seragam SMP. Fakta tersebut menunjukkan bahwa seluruh terduga pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur.

Kepolisian masih mendalami keterlibatan setiap orang yang telah diamankan, termasuk memastikan siapa saja yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan dan siapa yang memiliki peran lain. Karena itu, status 20 orang tersebut masih disebut sebagai terduga pelaku selama pemeriksaan berlangsung. Informasi mengenai penangkapan ini menjadi langkah awal bagi polisi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menewaskan salah satu mahasiswa di Makassar.

Dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan AKP Jafar Ahmad, barang bukti itu lain berupa pisau, parang, dan anak panah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memperjelas dugaan serangan yang menggunakan senjata tajam serta busur panah.

Barang-barang tersebut kini menjadi materi pemeriksaan penyidik. Keberadaannya akan diteliti, termasuk lokasi penemuan, kondisi barang, serta kemungkinan keterkaitannya dengan rangkaian kejadian yang sedang diusut. Penyidik juga dapat mencocokkan keterangan para saksi, rekaman, dan informasi lain dengan temuan di lapangan. Langkah ini diperlukan agar hubungan barang bukti dan dugaan tindak pidana dapat dinilai berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Penyitaan pisau, parang, dan anak panah tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh barang tersebut digunakan oleh setiap orang yang diamankan. Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dari 20 terduga pelaku, yang sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang diduga membawa, menggunakan, memiliki, atau turut terlibat dalam penyerangan tersebut. Karena proses hukum masih berlangsung, status mereka tetap perlu disebut sebagai terduga sampai penyidik memperoleh bukti yang cukup dan proses peradilan menentukan perkara tersebut. Pendalaman ini juga penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif, termasuk dengan memisahkan dugaan keterlibatan setiap individu berdasarkan bukti dan keterangan yang tersedia.

Berdasarkan penyelidikan sementara, penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar bermula ketika kedua korban bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Mereka berada di lokasi untuk duduk dan berbincang ketika didatangi sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor. Kelompok tersebut diperkirakan terdiri atas sekitar 12 sepeda motor.

Kedatangan rombongan itu kemudian berubah menjadi aksi penyerangan. Menurut keterangan kepolisian, beberapa orang dalam kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam dan busur panah. Mereka menyerang orang-orang yang sedang berada di lokasi, sehingga situasi seketika menjadi kacau. Dalam serangan awal itu, dua mahasiswa menjadi korban, sementara rekan-rekannya berupaya menyelamatkan diri dari ancaman yang berlangsung.

Setelah kelompok penyerang meninggalkan lokasi, para korban dan teman-temannya melakukan pengejaran. Rombongan tersebut disebut melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Pengejaran berlangsung hingga rombongan tiba di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, tepatnya di sekitar kawasan Perlimaan Bandara. Di lokasi itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban dan rombongannya terjatuh dari sepeda motor.

Polisi menduga kondisi tersebut dimanfaatkan oleh kelompok yang sebelumnya dikejar untuk berbalik arah. Mereka kemudian kembali mendatangi korban yang terjatuh dan melakukan penyerangan menggunakan parang serta anak panah. Serangan lanjutan itu mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis. Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk pemicu penyerangan dan penggunaan senjata dalam aksi tersebut. Keterangan para saksi, rekaman di sekitar lokasi, serta barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memperjelas kronologi dan menentukan unsur pidana dalam perkara ini.

Serangan tersebut berdampak serius terhadap dua mahasiswa yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Salah satu korban, M Akmar Makmur, berusia 24 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami luka terbuka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, polisi menemukan anak panah busur yang tertancap di kepalanya. Kondisi tersebut menyebabkan korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat.

Korban lainnya, Muh Farel, berusia 17 tahun, mengalami luka robek pada bagian kepala dan punggung. Setelah ditemukan, Farel dievakuasi ke RS Dr. Tajuddin Khalid Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut. Polisi menyampaikan bahwa satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lainnya dibawa ke rumah sakit karena memerlukan pertolongan medis lebih lanjut.

Keduanya diduga menjadi sasaran serangan ketika tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka ditemukan dalam keadaan bersimbah darah setelah mengalami luka akibat serangan tersebut. Dampak kejadian itu juga diikuti pembakaran dua sepeda motor oleh warga. Pembakaran tersebut terjadi setelah rombongan geng motor diadang di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru. Informasi mengenai dua sepeda motor yang dibakar itu disampaikan sebagai bagian dari situasi setelah rombongan tersebut diadang, tanpa keterangan tambahan mengenai pihak yang melakukan pembakaran atau rangkaian peristiwa lain di luar kejadian tersebut.