Wantimpres Susun Mekanisme Kerja dan Strategi Pemberian Masukan untuk Prabowo

Wantimpres Susun Mekanisme Kerja dan Strategi Pemberian Masukan untuk Prabowo

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan sebelumnya. Rapat tersebut berlangsung di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi agenda awal bagi para anggota Wantimpres untuk menyusun mekanisme kerja sekaligus merumuskan strategi dalam memberikan masukan kepada Presiden.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan persiapan rapat telah dilakukan sejak awal pekan. Menurut dia, pembahasan dan penyiapan agenda rapat berlangsung pada Senin, Selasa, dan Rabu sebelum pleno dilaksanakan pada Kamis. Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun pola kerja lembaga agar pelaksanaan tugas Wantimpres dapat berjalan secara terarah.

Rapat pleno perdana itu dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. Adapun tiga anggota lainnya tidak hadir karena izin. Pratikno menyampaikan keterangan tersebut saat menjelaskan pelaksanaan rapat di kantor Kementerian Sekretariat Negara. Kehadiran mayoritas anggota memungkinkan pembahasan agenda awal dilakukan dalam forum pleno.

Dalam rapat tersebut, Wantimpres mulai membicarakan mekanisme kerja yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas ke depan. Selain itu, forum membahas strategi penyampaian masukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan itu diperlukan agar peran Wantimpres sebagai lembaga pemberi pertimbangan dapat dilaksanakan melalui prosedur yang jelas dan koordinasi yang teratur.

Rapat perdana ini menandai dimulainya kerja Wantimpres setelah seluruh anggota resmi dilantik. Hasil pembahasan dalam pleno diharapkan menjadi pijakan awal untuk mengatur agenda, pembagian kerja, serta proses penyampaian pertimbangan kepada Presiden. Selanjutnya, mekanisme yang disusun akan menjadi acuan bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya sesuai mandat yang diberikan.

Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas sejumlah agenda yang menjadi dasar penataan awal mekanisme kerja lembaga. Pembahasan diawali dengan penyamaan pemahaman mengenai Undang-Undang tentang Wantimpres. Langkah ini penting agar setiap anggota memiliki persepsi yang sama mengenai kedudukan, tugas, kewenangan, serta batas peran lembaga dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah membahas landasan utama tersebut, para anggota menelaah berbagai peraturan dan regulasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wantimpres. Ketentuan-ketentuan tersebut diperlukan sebagai rujukan agar setiap proses pemberian masukan berjalan sesuai kerangka hukum dan tidak tumpang tindih dengan fungsi lembaga negara lainnya. Pembahasan regulasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kerja Wantimpres memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agenda berikutnya menyangkut tata kerja internal. Para anggota membicarakan pembagian proses kerja, pola koordinasi, serta mekanisme pengelolaan pembahasan di dalam lembaga. Rapat turut menyoroti dukungan birokrasi yang diperlukan, termasuk kesiapan sekretariat, penyediaan data, dan administrasi pendukung. Dukungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas kerja, sehingga masukan yang disusun dapat didasarkan pada informasi yang memadai dan pembahasan yang terarah.

Selain aspek kelembagaan, rapat membicarakan hal teknis mengenai format saran dan pertimbangan yang nantinya disampaikan kepada Presiden Prabowo. Format itu perlu disusun secara sistematis agar pokok persoalan, analisis, serta rekomendasi dapat dipahami dengan jelas dan mendukung proses pengambilan keputusan. Pratikno menjelaskan bahwa seluruh agenda tersebut dibahas sebagai bagian dari penataan awal mekanisme kerja Wantimpres. Dengan demikian, rapat perdana tidak hanya berfungsi sebagai pertemuan pengenalan, tetapi juga menjadi tahap awal untuk membangun pola kerja yang efektif, tertib, dan selaras dengan kebutuhan Presiden.

Kecepatan dalam memberikan respons menjadi salah satu perhatian dalam penataan mekanisme kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pratikno menekankan bahwa lembaga tersebut perlu mampu bekerja secara cepat ketika Presiden Prabowo Subianto meminta pertimbangan mengenai suatu kebijakan atau persoalan tertentu. Respons yang tepat waktu dinilai penting agar masukan Wantimpres dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, terutama ketika pemerintah menghadapi isu yang berkembang dinamis dan membutuhkan penanganan segera.

Kebutuhan untuk bergerak cepat juga berlaku ketika Wantimpres memandang perlu menyampaikan masukan atas isu tertentu tanpa menunggu adanya permintaan secara khusus. Dengan pola kerja semacam itu, lembaga tidak hanya berperan menanggapi pertanyaan Presiden, tetapi juga dapat memberikan pandangan berdasarkan pemantauan terhadap perkembangan nasional. Mekanisme tersebut tetap perlu disusun secara terukur agar setiap saran memiliki dasar yang jelas, relevan dengan persoalan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan mengenai penguatan pola kerja, muncul pula gagasan mengenai kemungkinan pembentukan task force untuk menangani persoalan-persoalan tertentu. Kelompok kerja semacam ini dapat menjadi opsi apabila sebuah isu membutuhkan perhatian khusus, pengumpulan informasi yang lebih terarah, atau koordinasi di anggota dengan keahlian yang sesuai. Namun, gagasan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan tidak berarti bahwa task force telah resmi dibentuk. Bentuk, kewenangan, serta cara kerjanya masih perlu dirumuskan sesuai kebutuhan.

Rencana kerja yang responsif tersebut didukung oleh komposisi 26 anggota Wantimpres yang memiliki latar belakang dan pengalaman beragam. Keragaman tersebut dipandang sebagai modal penting untuk memperkaya analisis sebelum saran dan pertimbangan disampaikan kepada Presiden. Perbedaan keahlian, pengalaman pemerintahan, serta pemahaman terhadap berbagai bidang dapat membantu lembaga melihat satu persoalan dari sejumlah perspektif. Dengan pengaturan kerja yang fleksibel dan terkoordinasi, potensi tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan masukan yang cepat, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan Presiden.

Pimpinan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sedang menyiapkan mekanisme pembidangan anggota untuk mendukung pelaksanaan tugas secara lebih terarah. Anggota direncanakan dibagi ke dalam sejumlah bidang dengan mempertimbangkan kemampuan, pengalaman, serta latar belakang keahlian masing-masing. Penempatan tersebut diharapkan dapat membantu setiap anggota memahami isu secara mendalam sekaligus menghasilkan masukan yang relevan bagi Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pembagian bidang itu belum ditetapkan secara final. Ketua, wakil ketua, dan sekretaris Wantimpres masih menyusun bahan awal yang nantinya akan dimintakan masukan kepada seluruh anggota. Proses tersebut penting agar rancangan pembidangan tidak hanya mencerminkan pertimbangan pimpinan, tetapi juga mengakomodasi pandangan, pengalaman, dan kapasitas setiap anggota secara proporsional. Dengan demikian, struktur kerja yang terbentuk dapat diterima dan dijalankan bersama.

Pembidangan juga tidak akan dibuat terlalu kaku. Sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah memiliki karakter lintas sektor, sehingga tidak dapat dianalisis hanya dari satu sudut pandang. Isu ekonomi, misalnya, dapat berkaitan dengan aspek sosial, hukum, politik, lingkungan, maupun hubungan internasional. Selain itu, persoalan yang muncul sangat beragam dan dapat berubah mengikuti perkembangan nasional serta kebutuhan pemerintahan.

Karena itu, anggota dengan latar belakang berbeda tetap dapat dilibatkan ketika suatu isu memerlukan perspektif yang lebih luas. Pengaturan yang fleksibel memungkinkan Wantimpres membentuk kerja kolaboratif sesuai karakter persoalan, tanpa menghilangkan pembagian tanggung jawab utama. Pendekatan ini diharapkan memperkuat pembahasan dalam forum pleno dan membuat pemberian pertimbangan kepada presiden berlangsung lebih efektif, menyeluruh, serta responsif terhadap tantangan yang dihadapi pemerintah.