Jakarta | Harga beras nasional kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026, berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Perubahan tersebut terlihat ketika posisi harga pada Jumat dibandingkan dengan catatan sehari sebelumnya, Kamis, 8 Oktober 2026. Data pemantauan menunjukkan bahwa peningkatan tidak hanya terjadi pada satu jenis atau kategori tertentu, melainkan mencakup seluruh segmen kualitas beras yang tercatat dalam sistem.
Pergerakan harga ini menandai adanya kenaikan secara menyeluruh dalam pencatatan harga beras nasional. Segmen beras yang dipantau PIHPS Nasional, mulai dari kualitas yang lebih rendah hingga kualitas premium, sama-sama menunjukkan posisi harga yang lebih tinggi pada Jumat dibandingkan Kamis. Dengan demikian, perkembangan tersebut memberikan gambaran bahwa kenaikan berlangsung lintas segmen, bukan terbatas pada kategori tertentu saja.
Perbandingan dua hari pengamatan itu menjadi dasar untuk melihat perubahan terbaru di pasar pangan. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, harga beras tercatat pada tingkat sebelumnya, sementara pada Jumat, 9 Oktober 2026, seluruh segmen kualitas mengalami peningkatan. Informasi PIHPS Nasional tersebut merekam kondisi harga pada periode yang berdekatan, sehingga dapat digunakan untuk mengikuti perkembangan harian beras secara lebih jelas. Kenaikan serentak pada seluruh kategori juga menjadi bagian penting dari dinamika harga beras nasional yang perlu dicermati dalam pembaruan data pangan.
Perbandingan harga beras pada Kamis, 8 Oktober 2026 menunjukkan bahwa beras kualitas super masih menempati posisi tertinggi dibandingkan segmen lainnya. Untuk kualitas super tipe I, harga tercatat sebesar Rp17.450 per kilogram, sedangkan tipe II berada di level Rp16.950 per kilogram. Pada segmen medium, harga tipe I mencapai Rp16.500 per kilogram dan tipe II sebesar Rp16.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah memiliki harga yang lebih rendah, yakni Rp15.350 per kilogram untuk tipe I dan Rp14.850 per kilogram untuk tipe II.
Sehari kemudian, Jumat, 9 Oktober 2026, seluruh kelompok kualitas secara umum mengalami kenaikan harga. Beras kualitas super tipe I meningkat menjadi Rp18.200 per kilogram, sedangkan tipe II mencapai Rp17.550 per kilogram. Kenaikan pada segmen ini membuat selisih harga dengan beras medium dan kualitas bawah semakin terlihat, terutama pada tipe I.
Pada segmen medium, harga tipe I naik menjadi Rp16.850 per kilogram. Adapun tipe II tercatat sebesar Rp16.900 per kilogram, sehingga posisinya sedikit lebih tinggi daripada tipe I. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tidak selalu berlangsung dengan pola yang sama kedua tipe dalam satu kategori kualitas.
Untuk beras kualitas bawah, harga tipe I pada Jumat berada di level Rp15.750 per kilogram, sementara tipe II mencapai Rp15.550 per kilogram. Dibandingkan posisi sehari sebelumnya, kedua tipe tersebut sama-sama mengalami peningkatan. Dengan demikian, perkembangan harga dari Kamis ke Jumat memperlihatkan penguatan pada beras kualitas super, medium, maupun kualitas bawah, meskipun besaran kenaikan berbeda pada setiap tipe.
Peningkatan harga beras kembali meluas pada pekan pertama Oktober 2026. Perubahan tersebut terlihat pada berbagai segmen kualitas, sehingga kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis beras tertentu. Berdasarkan gambaran harga di sejumlah wilayah, beras kualitas premium, medium, dan segmen lainnya sama-sama menunjukkan pergerakan meningkat. Kondisi ini menandai bahwa tren kenaikan berlangsung secara lebih luas dibandingkan perubahan yang hanya terbatas pada pasar atau kualitas tertentu.
Perkembangan harga yang tercatat selama periode tersebut menunjukkan adanya kenaikan di banyak daerah. Masing-masing wilayah dapat memiliki tingkat perubahan yang berbeda, tetapi arah pergerakannya secara umum mengarah ke peningkatan. Dengan demikian, pekan pertama Oktober memperlihatkan pola kenaikan yang menyebar pada berbagai kualitas dan lokasi pemantauan. Gambaran ini menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan harga beras nasional pada awal bulan.
Meski demikian, tidak seluruh daerah mencatat kenaikan pada tingkat yang sama. Sejumlah wilayah masih mempertahankan harga yang relatif stabil, sementara daerah lainnya mencatat harga yang cenderung rendah dibandingkan wilayah lain. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi harga beras tetap beragam secara regional. Stabilnya harga di beberapa daerah tidak mengubah kecenderungan umum yang terlihat dalam data, yakni meluasnya kenaikan pada banyak wilayah.
Secara keseluruhan, data pada pekan pertama Oktober 2026 menggambarkan penguatan harga beras di hampir seluruh segmen yang dipantau. Kenaikan terjadi dengan variasi antarwilayah, berdampingan dengan sejumlah catatan harga yang stabil atau lebih rendah. Namun, apabila dilihat secara menyeluruh, tren yang paling menonjol adalah peningkatan harga yang meluas pada berbagai kualitas beras dan di banyak daerah. Gambaran ini mencerminkan dinamika harga nasional pada periode awal Oktober tanpa mengesampingkan perbedaan kondisi di tingkat wilayah.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras berdasarkan pemantauan pergerakan harga di berbagai wilayah. Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga masih terjadi di sejumlah kabupaten dan kota hingga memasuki minggu pertama Oktober 2026. Pergerakan IPH menjadi salah satu indikator yang menggambarkan perubahan harga beras pada tingkat daerah.
Ateng menyatakan, “Terdapat 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas hingga minggu pertama Oktober 2026.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tidak hanya tercatat pada satu jenis beras, melainkan mencakup seluruh kualitas yang dipantau dalam perkembangan IPH. Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan itu mencerminkan masih berlangsungnya peningkatan harga beras di berbagai daerah.
Penyampaian data IPH tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi harga beras pada tingkat kabupaten dan kota. Informasi mengenai jumlah wilayah yang mengalami kenaikan disampaikan dalam pemaparan BPS terkait pergerakan harga selama periode awal Oktober 2026. Dalam catatan tersebut, kenaikan IPH beras disebut masih terjadi pada 116 kabupaten/kota, dengan cakupan seluruh kualitas beras.
Pergerakan harga itu juga terlihat pada tingkat nasional. Sepanjang pekan pertama Oktober 2026, kenaikan terjadi pada beras jenis medium maupun premium. Dengan demikian, perubahan harga pada periode tersebut tercatat pada kedua segmen beras yang disebutkan, baik medium maupun premium, sejalan dengan data kenaikan IPH di sejumlah wilayah.

