Kabupaten Aceh Tamiang | Pertamina EP Rantau Field tetap melanjutkan kegiatan pengeboran atau tajak lima sumur baru di tengah proses pemulihan infrastruktur yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah ini menunjukkan bahwa kegiatan operasional hulu migas tetap dijaga meskipun sejumlah fasilitas dan akses pendukung masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
Pengeboran lima sumur tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, kegiatan ini diarahkan untuk mencari dan menemukan cadangan minyak serta gas bumi baru yang dapat memperkuat basis produksi perusahaan. Kedua, tajak sumur baru menjadi bagian dari upaya mempertahankan tingkat produksi agar ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjaga. Dengan demikian, aktivitas pengeboran berjalan beriringan dengan penanganan dampak banjir dan pemulihan infrastruktur di wilayah operasi.
Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, menyampaikan bahwa kegiatan pengeboran tetap dilaksanakan meskipun perusahaan belum sepenuhnya menyelesaikan pemulihan pascabanjir. Menurutnya, tajak sumur baru penting untuk mendukung penemuan cadangan minyak dan gas bumi sekaligus menyediakan energi bagi kebutuhan nasional. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjaga kesinambungan kegiatan eksplorasi dan produksi dalam kondisi operasional yang menantang.
Pemulihan pascabanjir tetap menjadi bagian penting dalam keberlangsungan operasi lapangan. Perusahaan perlu memastikan akses, fasilitas produksi, serta sarana pendukung kembali berfungsi secara bertahap dan aman. Pada saat yang sama, pengeboran lima sumur baru diharapkan membuka peluang tambahan bagi peningkatan cadangan dan produksi migas dari wilayah kerja Rantau.
Keputusan untuk meneruskan pengeboran memperlihatkan upaya menjaga keseimbangan respons terhadap kondisi darurat di daerah operasi dan pemenuhan target energi jangka panjang. Melalui pelaksanaan kegiatan yang terukur, Pertamina EP Rantau Field berupaya memulihkan infrastruktur terdampak banjir sekaligus mempertahankan kontribusinya terhadap pasokan minyak dan gas bumi nasional.
Program pengeboran lima sumur baru PEP Rantau tersebar di dua kampung, yaitu Kampung Tanjung Seumantoh dan Kampung Paya Meta. Pembagian lokasi tersebut menjadi penanda penting untuk membedakan nama sumur, peralatan yang digunakan, serta informasi teknis yang tersedia pada masing-masing titik pengeboran.
Di Kampung Tanjung Seumantoh terdapat dua sumur, yakni RNT DZ-51 dan RNT DZ-52. Kedua sumur ini dibor menggunakan rig APS-752 yang memiliki kapasitas 550 horsepower. RNT DZ-51 mencapai kedalaman akhir 1.145 meter, sedangkan RNT DZ-52 memiliki kedalaman akhir 1.037 meter. Perbedaan kedalaman tersebut menunjukkan bahwa setiap sumur dirancang dan dikerjakan sesuai sasaran bawah permukaan yang hendak dicapai.
Tiga sumur lainnya berada di Kampung Paya Meta, yaitu RNT DZ-11, RNT DZ-23A, dan RNT DZ-33. Seluruh kegiatan pengeboran di lokasi ini didukung rig TMMJ-12 dengan kapasitas 550 horsepower. Dengan demikian, RNT DZ-11, RNT DZ-23A, dan RNT DZ-33 menggunakan jenis rig yang sama, meskipun ketiganya merupakan titik pengeboran yang berbeda.
Sumber informasi yang tersedia mencantumkan kedalaman akhir secara khusus untuk dua sumur di Kampung Tanjung Seumantoh. Sementara itu, kedalaman akhir RNT DZ-11, RNT DZ-23A, dan RNT DZ-33 di Kampung Paya Meta tidak disebutkan. Karena itu, data ketiga sumur tersebut dapat diidentifikasi berdasarkan lokasi, nama sumur, dan rig pendukungnya, tanpa menambahkan angka kedalaman yang belum tersedia.
Secara ringkas, APS-752 berkapasitas 550 horsepower digunakan untuk RNT DZ-51 dan RNT DZ-52 di Tanjung Seumantoh. Adapun TMMJ-12 berkapasitas sama digunakan untuk tiga sumur di Paya Meta. Rincian ini memperlihatkan cakupan pekerjaan pengeboran sekaligus memisahkan informasi teknis setiap lokasi secara jelas.
Banjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 menimbulkan gangguan serius terhadap kegiatan operasi Pertamina EP (PEP) Rantau. Ketinggian air dilaporkan mencapai sekitar 4 hingga 4,5 meter, sehingga sejumlah fasilitas utama di wilayah kerja ikut terdampak. Bukan hanya instalasi produksi, fasilitas perkantoran dan permukiman pekerja juga sempat terendam serta tidak dapat digunakan secara normal. Kondisi tersebut membatasi mobilitas personel, mengganggu akses menuju lokasi operasi, dan memperlambat pemeriksaan terhadap peralatan yang terdampak.
Salah satu kerusakan paling kritis terjadi pada stasiun kompresor gas atau HPCS. Fasilitas ini berperan penting dalam mendukung pasokan gas untuk pembangkit listrik yang mengoperasikan berbagai peralatan produksi. Ketika HPCS mengalami gangguan, aliran listrik terhenti dan kegiatan produksi minyak sempat berhenti total. Penghentian tersebut menunjukkan besarnya dampak bencana terhadap kesinambungan operasi, sekaligus menuntut penanganan teknis yang cepat dan terukur agar fasilitas dapat kembali berfungsi dengan aman.
Untuk memulihkan operasi, tim teknis melakukan modifikasi pada stasiun pengumpul SP-5 dan SP-1. Kedua fasilitas tersebut disiapkan sebagai sumber alternatif pasokan gas bagi pembangkit listrik, sehingga kebutuhan energi untuk menjalankan peralatan produksi dapat dipenuhi secara bertahap. Proses pemulihan tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui pemeriksaan, penyesuaian sistem, pengujian, dan pengaktifan kembali fasilitas secara berurutan. Pendekatan ini diperlukan untuk memastikan setiap tahap memenuhi aspek keselamatan, keandalan, dan kesiapan operasional.
Pemulihan juga diperkuat oleh dukungan personel dari berbagai wilayah operasi Pertamina lainnya. Kolaborasi lintas wilayah membantu mempercepat perbaikan, menyediakan keahlian teknis tambahan, serta menjaga koordinasi selama kondisi lapangan masih terbatas. Setelah rangkaian upaya tersebut, produksi minyak PEP Rantau kembali stabil pada sekitar 1.700 barel per hari. Angka ini menunjukkan operasi telah pulih secara signifikan, meskipun masih berada di bawah capaian 2.000 barel per hari yang sempat diraih pada Mei dan Agustus 2026.
Percepatan pemulihan fasilitas produksi setelah banjir di Aceh Tamiang mendapat penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Pertamina EP Rantau Field. Penghargaan tersebut mencerminkan apresiasi atas langkah cepat perusahaan dalam memulihkan sarana operasi yang terdampak, sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan produksi di wilayah kerja Rantau. Proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi fasilitas, kesiapan personel, serta kebutuhan pengamanan di setiap area operasional.
Sejalan dengan pelaksanaan pemulihan dan program pengeboran lima sumur baru, Pertamina EP Rantau Field menjamin bahwa seluruh rangkaian operasional pengeboran telah memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku. Penerapan standar mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pemeriksaan peralatan, kesiapan tenaga kerja, serta pengawasan selama kegiatan berlangsung. Setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan prosedur operasi dan ketentuan keselamatan, kesehatan kerja, serta perlindungan lingkungan yang ditetapkan perusahaan dan regulator. Jaminan tersebut juga mencakup koordinasi antarfungsi agar kegiatan pengeboran dan pemulihan fasilitas berjalan secara terkendali.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan juga menegaskan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Prinsip tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, pengawasan kegiatan, pengelolaan risiko, serta pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya. Kerangka environmental, social, and governance (ESG) turut digunakan untuk memastikan kegiatan operasional memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola secara seimbang. Aspek lingkungan mencakup pengelolaan dampak kegiatan dan pemenuhan ketentuan lingkungan, sedangkan aspek sosial berkaitan dengan keselamatan pekerja serta hubungan dengan masyarakat. Aspek tata kelola diterapkan melalui kepatuhan, transparansi, dan pengawasan internal.
Penghargaan dari SKK Migas dan jaminan pemenuhan standar tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan Pertamina EP Rantau Field dalam memulihkan fasilitas produksi serta menjalankan pengeboran secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai kerangka ESG.

