Tabanan | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak keluarga di Bali memperbanyak kegiatan anak di luar layar sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang lebih sehat. Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas, yang berlangsung di Tabanan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Meutya, teknologi memiliki manfaat penting bagi pendidikan, komunikasi, dan kreativitas anak. Namun, penggunaannya perlu diimbangi dengan aktivitas fisik serta interaksi sosial secara langsung. Waktu yang terlalu banyak di depan gawai dapat mengurangi kesempatan anak untuk bergerak, bermain, mengenali lingkungan, dan membangun hubungan dengan teman sebaya. Karena itu, keluarga perlu menciptakan pilihan kegiatan yang menarik agar anak tidak menjadikan layar sebagai satu-satunya sumber hiburan.
Aktivitas sederhana seperti bersepeda, berolahraga, bermain di ruang terbuka, atau mengikuti kegiatan bersama teman dapat membantu menjaga kebugaran sekaligus mengembangkan kemampuan sosial. Kegiatan tersebut juga memberi ruang bagi anak untuk belajar bekerja sama, berkomunikasi, menyelesaikan masalah, dan memahami aturan dalam kehidupan sehari-hari. Pemanfaatan teknologi tetap dapat dilakukan secara bijak, selama terdapat batas waktu, pendampingan, dan tujuan yang jelas.
Keluarga menjadi lingkungan utama dalam membentuk kebiasaan itu. Orang tua tidak hanya menetapkan aturan penggunaan perangkat, tetapi juga perlu menjadi teladan dengan menyeimbangkan aktivitas digital dan kegiatan bersama. Mengajak anak berjalan kaki, bersepeda pada akhir pekan, berolahraga, atau berbincang tanpa gangguan gawai merupakan langkah nyata yang mudah diterapkan. Dengan dukungan konsisten dari keluarga, perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan fisik, kesehatan mental, dan kemampuan mereka berinteraksi di dunia nyata.
Penegasan Meutya menunjukkan bahwa pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi anak berusia di bawah 16 tahun tidak dimaksudkan sebagai larangan terhadap teknologi secara keseluruhan. Kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai langkah perlindungan yang mempertimbangkan tahap perkembangan anak, bukan sebagai upaya untuk menjauhkan mereka dari perangkat, internet, atau berbagai inovasi digital. Teknologi tetap memiliki manfaat penting bagi pendidikan, komunikasi, kreativitas, dan pengembangan keterampilan, selama digunakan dalam lingkungan yang aman dan sesuai dengan usia.
Dasar pertimbangannya adalah kesiapan mental dan emosional anak dalam menghadapi risiko di ruang digital. Pada usia tertentu, anak belum tentu mampu mengenali manipulasi, memahami konsekuensi dari setiap unggahan, menolak tekanan sosial, atau mengendalikan penggunaan platform secara mandiri. Karena itu, pembatasan akses pada layanan dengan tingkat risiko tinggi dapat menjadi bentuk pendampingan sampai anak memiliki kemampuan yang lebih memadai. Pendekatan ini tidak hanya melihat usia secara administratif, tetapi juga memperhatikan kapasitas anak untuk mengambil keputusan dan melindungi dirinya.
Perbandingan yang digunakan Meutya adalah bahwa seorang anak perlu menunggu hingga cukup dewasa sebelum mengendarai mobil di jalan raya. Larangan mengemudi pada usia dini bukan berarti mobil dipandang buruk atau teknologi transportasi harus ditolak. Aturan tersebut dibuat karena kendaraan membutuhkan kematangan, keterampilan, dan kemampuan menilai bahaya. Prinsip yang sama dapat diterapkan pada penggunaan platform digital. Anak tetap dapat belajar menggunakan teknologi melalui bimbingan orang tua, sekolah, dan lingkungan yang bertanggung jawab, sementara akses terhadap ruang yang berisiko dibatasi sesuai kebutuhannya.
Dengan demikian, kebijakan ini berusaha menyeimbangkan dua kepentingan: melindungi anak dari ancaman digital dan memastikan mereka tetap memperoleh manfaat teknologi. Batasan yang diterapkan seharusnya bersifat proporsional, adaptif, serta disertai edukasi literasi digital. Ketika kemampuan mental, emosional, dan sosial anak berkembang, pendampingan dapat diarahkan menuju kemandirian penggunaan teknologi yang aman, kritis, dan bertanggung jawab.
Ruang digital memberikan banyak manfaat bagi anak, tetapi juga menghadirkan risiko yang perlu dikenali sejak dini. Meutya menyoroti sejumlah ancaman, lain penipuan online, perundungan siber, child grooming, dan kecanduan game. Keempatnya bukan sekadar kemungkinan yang jauh dari kehidupan anak, melainkan persoalan nyata yang dapat memengaruhi keamanan, kesehatan, serta perkembangan mereka. Karena itu, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai cara anak berinteraksi dengan teknologi.
Dalam dialog bersama siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, Meutya mendengar pengalaman beberapa anak yang pernah tertipu ketika melakukan transaksi di internet. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa anak sudah berhadapan langsung dengan situasi yang memerlukan kewaspadaan, bukan hanya menerima informasi mengenai risiko secara teoritis. Percakapan dengan anak juga membantu orang dewasa memahami bagian-bagian dari aktivitas digital yang mungkin belum sepenuhnya mereka mengerti atau antisipasi.
Ancaman digital tidak cukup dihadapi dengan membatasi akses secara menyeluruh. Pembatasan tertentu dapat diperlukan sesuai usia dan kondisi anak, tetapi perlindungan yang berkelanjutan membutuhkan penjelasan, pendampingan, dan ruang dialog. Anak perlu memahami pentingnya menjaga informasi pribadi, bersikap hati-hati saat bertransaksi, serta menyampaikan kepada orang dewasa tepercaya apabila mengalami situasi yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa dirugikan.
Pendekatan tersebut perlu disesuaikan dengan tahap perkembangan anak. Bahasa yang digunakan harus mudah dipahami, sementara contoh pembelajaran perlu dekat dengan pengalaman sehari-hari tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan. Literasi digital yang sesuai usia membantu anak mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan secara lebih aman. Pada saat yang sama, orang dewasa perlu mendengarkan pengalaman anak tanpa menyalahkan mereka, sehingga anak merasa aman untuk bercerita. Dengan pemahaman dan pendampingan yang konsisten, perlindungan digital dapat menjadi bagian dari kebiasaan, bukan hanya respons setelah masalah terjadi.
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan aturan mengenai batas usia. Ketentuan tersebut memang dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi paparan anak terhadap risiko digital, tetapi perlindungan yang berkelanjutan juga memerlukan pemahaman dari anak itu sendiri. Anak perlu dibekali edukasi yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangannya agar mampu mengenali berbagai ancaman, seperti komunikasi mencurigakan, konten yang tidak pantas, penipuan, maupun ajakan dari pihak yang tidak dikenal. Dengan pengetahuan tersebut, anak diharapkan dapat bersikap lebih waspada dan mengambil keputusan yang aman ketika menggunakan perangkat serta layanan digital.
Edukasi juga perlu berlangsung melalui komunikasi yang terbuka orang tua dan anak. Orang tua dapat menjelaskan alasan di balik aturan penggunaan gawai, mendampingi aktivitas digital, serta mengajarkan langkah yang perlu dilakukan ketika anak menghadapi situasi yang membuatnya tidak nyaman. Pendekatan ini menempatkan anak sebagai pihak yang perlu dilindungi sekaligus dipersiapkan agar mampu menjaga dirinya secara bertahap. Karena itu, pembatasan akses tidak seharusnya dipahami sebagai tanda bahwa orang tua tidak menyayangi anak. Meutya menegaskan bahwa pembatasan merupakan bagian dari perhatian dan tanggung jawab keluarga untuk menjaga keselamatan anak.
Selain mengatur penggunaan perangkat, keluarga dapat mengalihkan energi anak ke kegiatan lain yang sehat dan produktif, salah satunya bersepeda. Aktivitas tersebut memberi kesempatan bagi anak untuk bergerak, menghabiskan waktu bersama keluarga, dan membangun kebiasaan di luar ruang digital. Kegiatan bersepeda yang dimaksud turut dihadiri komunitas pesepeda lintas generasi. Kehadiran berbagai kelompok usia menjadikannya wadah nyata untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat keluarga, terutama dalam menciptakan pilihan kegiatan yang dapat mendampingi upaya perlindungan anak. Melalui keterlibatan keluarga dan komunitas, pesan mengenai keseimbangan aktivitas anak dapat disampaikan dalam bentuk pengalaman langsung.
