Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari sejumlah habitat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyelamatan tersebut dilakukan sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026, bertepatan dengan berlangsungnya siklus karhutla di wilayah Kalimantan Barat. Evakuasi dilakukan untuk mencegah satwa mengalami luka, kelaparan, dehidrasi, atau terjebak di kawasan yang terus terpapar api dan asap.
Orangutan yang dievakuasi merupakan satwa dilindungi dan bagian penting dari ekosistem hutan Kalimantan. Kebakaran telah mengurangi tutupan vegetasi yang menjadi sumber pakan sekaligus tempat berlindung bagi satwa. Hilangnya habitat membuat orangutan berisiko berpindah ke area perkebunan atau permukiman untuk mencari makanan, sehingga meningkatkan kemungkinan konflik dengan manusia. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu kelompok orangutan dan memperbesar tekanan terhadap populasi yang telah menghadapi berbagai ancaman.
Dalam proses penyelamatan, tim gabungan perlu memantau lokasi terdampak, menilai kondisi setiap individu, serta menentukan penanganan yang sesuai. Orangutan yang ditemukan dalam keadaan lemah atau mengalami masalah kesehatan dapat menjalani pemeriksaan dan perawatan sebelum dipertimbangkan untuk dikembalikan ke alam. Langkah ini penting karena pelepasliaran tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memastikan kesehatan, kemampuan bertahan hidup, serta keamanan habitat tujuan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa tantangan tidak berhenti setelah orangutan berhasil dievakuasi. Penyediaan habitat yang aman menjadi persoalan lanjutan karena kawasan tujuan harus memiliki pakan memadai, kondisi ekologis yang mendukung, dan perlindungan dari ancaman kebakaran maupun aktivitas manusia. Upaya penyelamatan 46 orangutan itu dengan demikian perlu diikuti pemulihan habitat, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi antarlembaga agar satwa dapat memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik.
Delapan orangutan yang sebelumnya dievakuasi dari habitat yang terbakar di Kalimantan Barat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober 2026. Seluruh satwa tersebut telah dinyatakan sehat dan dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Lokasi ini dipilih sebagai kawasan pelepasliaran karena masih menyediakan tutupan hutan, sumber pakan, serta kondisi lingkungan yang mendukung kehidupan orangutan secara alami.
Sebelum pemindahan dilakukan, setiap orangutan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak mengalami gangguan akibat paparan asap, panas, dehidrasi, maupun kekurangan makanan selama kebakaran. Satwa juga menjalani masa observasi guna memantau perilaku, kondisi fisik, kemampuan bergerak, dan respons terhadap lingkungan. Tahapan tersebut penting untuk mengurangi risiko ketika orangutan kembali ditempatkan di habitat yang lebih terbuka dan jauh dari fasilitas penyelamatan.
Orangutan yang ditranslokasikan berasal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Mereka diselamatkan setelah kebakaran mengancam kawasan tempat satwa mencari makan dan berlindung. Proses pemindahan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi masing-masing individu, termasuk kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan kawasan baru. Setelah tiba di Hutan Lindung Batu Nyambu, pemantauan tetap diperlukan untuk mengetahui pergerakan, pola makan, dan kemampuan mereka beradaptasi.
Murlan menjelaskan bahwa penyelamatan dan translokasi bukanlah keseluruhan upaya konservasi orangutan, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas. Konservasi juga mencakup perlindungan habitat, pencegahan kebakaran berulang, pemulihan kawasan yang rusak, serta pengawasan terhadap satwa setelah dilepasliarkan. Keterlibatan masyarakat dan koordinasi antarlembaga turut menentukan keberhasilan upaya tersebut. Dengan pendekatan menyeluruh, penyelamatan orangutan tidak berhenti pada pemindahan dari wilayah berbahaya, tetapi berlanjut pada pemulihan populasi dan perlindungan ekosistem dalam jangka panjang.
Kebakaran hutan dan lahan mengubah habitat orangutan secara drastis. Api menghanguskan tutupan vegetasi yang selama ini menyediakan tempat berlindung, jalur perpindahan, serta sumber pakan bagi satwa arboreal tersebut. Ketika pepohonan terbakar dan kawasan hutan terpisah oleh lahan terbuka atau perkebunan, keterhubungan antarkawasan ikut terputus. Orangutan yang biasanya berpindah melalui tajuk pohon akhirnya harus turun ke tanah atau bertahan di petak-petak vegetasi yang tersisa.
Situasi itu membuat sejumlah orangutan terisolasi di area perkebunan, dengan ruang jelajah dan persediaan makanan yang terbatas. Sebagian lainnya hanya dapat bertahan pada kawasan kecil yang masih menyisakan beberapa pepohonan, sementara lingkungan di sekelilingnya telah terbakar atau berubah menjadi lahan budidaya. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kelaparan, konflik dengan manusia, serta paparan asap dan panas. Keterbatasan tempat berlindung juga membuat induk dan anak orangutan lebih rentan ketika api bergerak mendekati habitat mereka.
Salah satu kasus terjadi pada Mama Lifa dan anaknya, Lifa. Keduanya ditemukan terisolasi di sebuah pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi di Desa Pelang, Ketapang. Area kecil itu dikelilingi perkebunan kelapa sawit sehingga tidak lagi memiliki hubungan yang aman dengan kawasan hutan lain. Evakuasi juga dilakukan terhadap Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026, setelah api mendekati habitat mereka. Sehari kemudian, Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kayong Utara. Penyelamatan dilakukan untuk mencegah satwa terjebak di kawasan terbakar dan lanskap perkebunan yang minim pakan.
Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi translokasi setelah melalui penilaian terhadap sejumlah persyaratan ekologis. Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, menjelaskan bahwa lokasi pelepasliaran harus menyediakan pakan yang cukup, sumber air, ruang jelajah, serta memiliki keterhubungan dengan kawasan hutan lain. Pertimbangan tersebut penting agar orangutan tidak hanya dapat bertahan setelah dilepas, tetapi juga memiliki peluang untuk membentuk wilayah jelajah dan menjalankan perilaku alaminya.
Pemilihan Batu Nyambu didasarkan pada kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan ini memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan perpaduan tutupan hutan primer dan sekunder. Letaknya juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner. Hasil survei pada 2023 menunjukkan bahwa Batu Nyambu merupakan habitat alami orangutan dan memiliki daya dukung ekologis yang memadai untuk mendukung proses pelepasliaran.
Namun, translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran dan ancaman terhadap habitat masih berlangsung. CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyebutkan bahwa orangutan lain masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar, malnutrisi, anemia berat, serta gangguan kesehatan lainnya. Satwa-satwa tersebut memerlukan waktu pemulihan sebelum dapat dipindahkan, karena pelepasliaran hanya dapat dilakukan setelah kondisi fisik dan perilakunya dinilai cukup stabil untuk menghadapi lingkungan alami.
Keberhasilan upaya ini juga bergantung pada pengamanan kawasan secara berkelanjutan. Kepala KPH Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, mengharapkan adanya patroli rutin untuk mencegah kebakaran, perburuan, dan gangguan lain, disertai sosialisasi kepada masyarakat di sekitar hutan. Penanaman pohon penghasil bunga dan buah perlu dilakukan untuk memperkuat ketersediaan pakan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelangsungan hidup orangutan sekaligus mencegah ancaman serupa terhadap habitatnya pada masa mendatang.
Baca juga: TNI Kembali Kirim Pasukan Tambahan Bantu Karhutla di Kalimantan Barat | Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

